Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Juklak Ekspo Dan Lomba Seni Siswa Nasional (Fls2n) Smp Tahun 2019

Juklak Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional Juklak Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) SMP Tahun 2019
Sebagai upaya mempersembahkan ruang untuk menyebarkan kreativitas datam penguatan pendidikan huruf dan potensi seni penerima didik SMP, DirektoratPembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan acara yang bisa mewadahi talenta dan minat seni penerima didik, yaitu Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).

Kegiatan FLS2N tidak spesialuntuk berorientasi pada kompetisi penerima didik, namun esensinya terletak pada nilai pendidikannya, yaitu mengakibatkan FLS2N sebagai pengalaman berguru (learning experience). FLS2N dibangun untuk menjadi ajang pembelajaran terutama dalam hal olah pikir, olah hati, dan olah rasa. Selain itu FLS2N diperlukan Juga sanggup menyebarkan perilaku dan kepribadian, ibarat perilaku saling menghargai, saling menghormati, solidaritas dan toleransi.

Olah alasannya yaitu itu keberadaan FLS2N SMP Tahun 2019 sangat penting dalam mengimplementasikan penguatan pendidikan huruf khususnya bidang seni untuk berperan dalam melestarikan seni budaya Indonesia dan 34 (tiga putuh empat) provinsi.

Kegiatan ini melibatkan stakeholder mulai dari sekolah, Dinas Pendidikan Kab./Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan instansi terkait dalam memfasilitasi para penerima didik yang mempunyai talenta dan minat di bidang seni yang meliputi 2 (dua) bazar dan 3 (tiga) lomba yakni: (1) Festival Kreativitas Tari; (2) Festival Kreativitas Musik Tradisional, (3) Lomba Gitar Duet; (4) Lomba Menyanyi Solo; dan (5) Lomba Desain Poster.

Agar pelaksanaan FLS2N SMP tahun 2019 sebagaimana yang dimaksud sanggup terealisasi dengan baik, maka perlu disusun buku petunjuk pelaksanaan yang sanggup dipakai sebagai pegangan dan teladan bagi panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait. Petunjuk pelaksanaan lni tidak spesialuntuk meliputi ketentuan lomba per cabang, namun juga mempersembahkan informasi pentingnya FLS2N SMP 2019 diikuti oleh para siswa da1am penguatan pendidikan huruf di bidang seni budaya.

Dasar Hukum
  1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2014 wacana Pemerintah Daerah.
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 wacana Pemajuan Kebudayaan.
  4. Peraturan Pemenntah Nomor 17 Tahun 2010 wacana Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 wacana Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan.
  6. Peraturan Presiden RI Nomor 87 Tahun 2017 wacana Penguatan Pendldikan Karakter.
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 wacana Pembinaan Kesiswaan.
  8. Peraturan Menten Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 wacana Penumbuhan Budi Pekerti.
  9. Peraturan Menten Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2018 wacana Penguatan Pendidikan Karakter pada Saluan Pendidikan Formal.

Tujuan
  1. Memotovasi sekolah biar berperan aktif memfasilitasi siswa berbakat dan berminat pada seni budaya untuk sanggup menyebarkan kemampuannya pada FLS2N;
  2. Menggali dan melestarikan seni dan budaya bangsa Indonesia yang tersebar d1 34 provinsi di seluruh wilayah NKRI;
  3. Membina dan men1ngatkan kepedullan penerima did1k terhadap nuat-nuat seni dan budaya dalam upaya pereqenerasian pecinta sem dan budaya yang berakar pada budaya bangsa; dan
  4. Mengembangkan perilaku kompetitif, kerjasama dan sportivitas dalam diri siswa yang berwawasan global dan menjalin perteman dekatan dalam proses melestarikan seni budaya Indonesia.

Pengertian
Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) yaitu suatu acara yang bersifat kompetisi di bidang seni antar siswa SMP atau yang sederajat dalam hngkup wilayah atau tingkat lomba tertentu

Hasil yang diharapkan
  1. Terciptanya suasana kompelitif yang sehat antar siswa, antar sekolah, dan antar provinsi di bidang kesenian;
  2. Mengembangkan penguatan pendidikan huruf di bidang seni budaya melalui kreativitas siswa;
  3. Terwujudnya rasa cinta terhadap nilai tradisi yang berakar pada budaya bangsa;
  4. Terwujudnya perilaku toleransi dan cinta terhadap ni1ai tradisi yang berakar pada budaya bangsa: dan
  5. Terwujudnya rasa kebhinekaan yang semakin kuat. 

Persyaratan Peserta
Persyaratan penerima FLS2N yaitu siswa SMP, MTs negeri dan swasta atau yang sederajat dengan ketentuan sebagai diberikut :
  1. Bukan juara I, II, III, Harapan I, Harapan II, Harapan III, dan Penyaji Terbaik FLS2N SMP Tingkat Nasional tahun sebelumnya;
  2. Siswa kelas VII atau VIII yang masih berstatus sebagai siswa SMP dan masih aktif ketika mengikuti lomba dengan dibuktikan surat keterangan dari Kepala Sekolah yang bersangkutan;
  3. Siswa yang terpilih sebagai penerima terbaik dari setiap jenis/cabang lomba yang dilombakan di Tingkat Provinsi;
  4. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan terdaftar di data pokok penerima didik yang diperoleh dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Cabang yang dilombakan

Cabang yang dilombakan pada FLS2N 2019 terdiri atas 5 (lima) jenis cabang seni sebagai diberikut:
  1. Festival Kreativitas Tari;
  2. Festival Kreativitas Musik Tradisional;
  3. Lomba Gitar Duet;
  4. Lomba Menyanyi Solo: dan
  5. Lomba Desain Poster.

Pelaksanaan Lomba
Lomba diselenggarakan secera bertingkat yaitu:
  1. Tingkat Sekolah;
  2. Tingkat Kabupaten/kota;
  3. Tingkat Provinsi;
  4. Tingkat Nasional.

Pendaftaran Peserta
Dinas Pendidikan Provinsi/LPMP mendaftarkan penerima FLS2N SMP Tingkat Nasional Tahun 2019 melalui Direktorat Pembinaan SMP, dengan ketentuan sebagai diberikut:
  1. Mengirimkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pemenang FLS2N Tingkat Provinsi dan SK Penetapan penerima FLS2N Tingkat Nasional yang ditanhadirani oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi ke Direktorat Pembinaan SMP melalui surat elektronik (surel) ke: bakatprestasi.psmp@kemdikbud.go.id
  2. Melakukan pendaftaran daring (registrasi online) bagi penerima FLS2N SMP Tingkat Nasional pada laman: ditpsmp.kemdikbud.go.id enter penerima didik dengan menentukan sajian REGISTRASI, (sesuai dengan petunjuk teknis pendaftaran daring yang sanggup diakses pada laman dimaksud).
  3. Keikutsertaan FLS2N SMP tingkat Provinsi sanggup diinformasikan kepada Panitia Pusat sebelum tanggal 1 Agustus 2019.
  4. Pendaftaran penerima FLS2N Tingkat Nasional sanggup dilakukan dengan memakai password (kata kunci) yang didiberikan Pantia Pusat.
  5. Batas waktu pendaftaran daring penerima paling lambat pada tanggal 1 September 2019.

    Download Juklak FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional) SMP 2019

    Selengkapnya terkena Petunjuk Pelaksana atau Juklak FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional) SMP Tahun 2019 ini bisa anda unduh melalui tautan link diberikut ini.

    Unduh File:

    Juklak FLS2N SMP Tahun 2019

    Demikian yang bisa kami sampaikan terkena Juklak FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional) SMP Tahun 2019. Semoga bisa bermanfaa.

    Posting Komentar untuk "Juklak Ekspo Dan Lomba Seni Siswa Nasional (Fls2n) Smp Tahun 2019"