Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Surat Edaran Dan Anutan Hari Guru Nasional Tahun 2018

Hari Guru ialah hari untuk mengatakan penghargaan terhadap guru, dan diperingati pada tanggal yang tidak sama-beda bergantung pada negaranya. Di beberapa negara, hari guru ialah hari libur sekolah.

Di Indonesia Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November. Hal itu diputuskan oleh pemerintah Republik Indonesia menurut Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994. Selain itu, tanggal 25 November 1945 juga diputuskan sebagai hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Sejarah Hari Guru

Pada pertamanya organisasi usaha guru-guru pribumi pada zaman Belanda bangun pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para guru menolong, guru desa, kepala sekolah, dan penilik sekolah. melaluiataubersamaini latar pendidikan yang tidak sama-beda, mereka umumnya bertugas di sekolah desa dan sekolah rakyat angka dua.

Tidak praktis bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang mempunyai pangkat, status sosial dan riwayat pendidikan yang tidak sama. Sejalan dengan keadaan itu, di samping PGHB berkembang pula organisasi guru gres antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya menyerupai Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan tiruana guru tanpa membedakan golongan agama.

Kesadaran kebangsaan dan semangat usaha yang semenjak usang tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi terhadap pihak Belanda. Hasilnya antara lain ialah kepala HIS yang doloe selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat usaha ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan harapan kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi usaha perbaikan nasib, tidak lagi usaha kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi sudah memuncak menjadi usaha nasional dengan teriak “merdeka”.

Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, alasannya ialah kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.

Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak sanggup lagi melaksanakan aktivitas.

Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama dan suku, setuju dihapuskan. Mereka ialah guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang gres dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 - seratus hari sehabis proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.

melaluiataubersamaini semangat pekik “merdeka” bertalu-talu, di tengah anyir mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka sekaligus bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan:
  1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia.
  2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan.
  3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itu, tiruana guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Maka, sebagai penghormatan kepada para guru, pemerintah menetapkan hari lahir PGRI tersebut sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati setiap tahun.

Tema Hari Guru 2018

Di tahun 2018, tema hari guru nasional ialah "Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad ke 21"

Logo Hari Guru 2018

Hari Guru ialah hari untuk mengatakan penghargaan terhadap guru Surat Edaran dan Pedoman Hari Guru Nasional Tahun 2018

Panduan Upacara Hari Guru 2018 di Sekolah

Pelaksanaan

  1. Tempat upacara di halaman sekolah atau tempat lain yang diputuskan oleh kepala sekolah/madrasah
  2. Pembina upacara kepala sekolah
  3. Waktu upacara jam masuk sekolah
  4. Peserta upacara guru, akseptor didik, dan pegawai di lingkungan sekolah.
  5. Pakaian upacara (guru memakai seragam guru, siswa memakai seragam sekolah, tenaga kependidikan memakai seragam korpri)

Susuna Acara

  1. Pembina upacara memasuki lapangan upacara
  2. Penghormatan kepada pembina upacara, dipimpin oleh pemimpin upacara
  3. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara.
  4. Pengibaran bendera merah putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya
  5. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
  6. Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh akseptor upacara.
  7. Pembacaan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  8. Pemdiberian penghargaan-penghargaan (jika ada)
  9. Menyanyikan Hymne Guru
  10. Amanat pembina upacara (membacakan sambutan menteri pendidikan dan kebudyaan)
  11. Menyanyikan lagu "Terima kasih Guruku"
  12. Pembacaan doa
  13. Laporan pemimpin upacara kepada pembina upacara
  14. Penghormatan kepada pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara
  15. Pembina upacara meninggalkan tempat upacara
  16. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Untuk lebih jelasnya terkena Surat Edaran dan Pedoman Hari Guru Nasional Tahun 2018 ini sanggup Anda download surat edaran dan pedoman pelaksanaan Hari Guru Nasional 2018 pada link yang kami sediakan dibawh ini.

Unduh File:
Demikian info terkena Surat Edaran dan Pedoman Hari Guru Nasional Tahun 2018. Semoga bermanfaa...

Posting Komentar untuk "Surat Edaran Dan Anutan Hari Guru Nasional Tahun 2018"