Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Program 8 Tahunan


A.     LATAR BELAKANG
Menuju masyarakat info berbasis pengetahuan merupakan tujuan yang hendak dicapai oleh bangsa Indonesia, khususnya dalam membuat dan meningkatkan kemandirian bangsa. Untuk itu banyak sekali kegiatan dan acara dalam mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan secara sedikit demi sedikit dan berkesinambungan.
Hal ini tentu saja mengacu pada upaya membekali pengetahuan, keterampilan, keimanan dan ketakwaan, nilai-nilai sosial dan moral, berbudaya dan berkepribadian Indonesia untuk memperkokoh rasa kebangsaan dalam NKRI. Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional, ialah membuatkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat, cerdas, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, berdikari dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, perlu persiapan dan penataan yang strategis melalui pendidikan. Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Sukagumiwang berupaya melakukan kebijakan pendidikan bedasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional dan menyelenggarakan pendidikan dengan mengacu kepada PP no 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan. Hal itu dimasudkan untuk meningkatkan mutu serta relevansi dan efesiensi pengelolaan pendidikan dalam rangka menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan peningkatan dan taktik yang terencana, terarah dan berkesinambungan.
Untuk mewujudkan jalan masuk pendidikan, relevansi dan mutu, dibutuhkan administrasi sekolah yang sehat, efisien, transparan, dan akuntabel harus menerima proteksi oleh semua warga sekolah dengan berperan aktif dan dinamis dalam semua kegiatan sekolah, sehingga terwujudnya sekolah yang aman dan bermutu tinggi berstandar nasional.

B.    PENGERTIAN RPS
Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) merupakan salah satu wujud dari suatu fungsi administrasi sekolah yang amat penting yang harus dimiliki sekolah. RPS berfungsi untuk member arah dan bimbingan bagi para pelaku sekolah dalam rangka menuju tujuan sekolah yang lebih baik (peningkatan, pengembangan) dengan resiko yang kecil dan untuk mengurangi ketidakpastian masa depan. RPS dibentuk sebagai panduan dalam penyelenggaraan pendidikan, baik untuk jangka panjang (20 tahun), menengah (5 tahun) maupun pendek (1 tahun).

Download Lengkap : Program 8 Tahunan


Sumber http://prakarya-indramayu.blogspot.com

Posting Komentar untuk "Program 8 Tahunan"