Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendidikan Agama Islam Bagi Akseptor Didik

- PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BAGI PESERTA DIDIK


A.    Latar Belakang
            Berapa banyak orang yang berubah jalan hidup dan keyakinannya dalam waktu yang sangat pendek, dari seorang penjahat besra, tiba-tiba menjadi seorang yang baik, rajin, dan tekun beribadah. Seolah-olah ia dalam waktu singkat sanggup bermetamorfosis orang lain. Dan sebaliknya juga, orang yang berubah dari patuh dan tunduk kepada agama, menjadi orang yang lalai dan suka menentang agama.
 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BAGI PESERTA DIDIK PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BAGI PESERTA DIDIK
http://fahrizal91.blogspot.co.id/
            Sesungguhnya pertumbuhan kesadaran moral pada anak meyebabkan anak menerima pencerahan gres sehingga menambah perhatinya terhadap nasehat-nasehat agama, dan kitab suci baginya tidak lagi merupakan kumpulan undang-undang, yang dengan itu Allah menghukum dan mengatur dunia guna memperlihatkan kita kepada kebaikan.
            Syurga dan neraka bukan lagi sebagai kepercayaan yang merupakan macam-macam hal dari hayalan. Akan tetapi telah merupakan keharusan moral yang diharapkan oleh anak guna mengekang dirinya dari kesalahan-kesalahan dan mengimbangi kekurangan yang terasa olehnya dan ia juga mencicipi perlunya keadilan Tuhan.
            Islam yakni syariat Allah yang diturunkan kepada umat insan di muka bumi supaya mereka beribadah kepadanya. Penanaman keyakinan terhadap Tuhan hanya bisa dilakukan melalui prose pendidikan baik di rumah, sekolah maupun lingkungan. Pendidikan Isalm merupakan kebutuhan manusia, kerena sebagai makhluk pedagogis insan dilahirkan dengan membawa potensi sanggup dididik dan mendidik sehingga bisa menjadi khalifah di bumi, serta pendukung dan pemegang kebudayaan.

B.     Rumusan Permasalahan
1.      Bagaimana pengertian pendidikan agama Islam?
2.      Apa saja dasar-dasar pelaksanaan pendidikan agama Islam?
3.      Fungsi pendidikan agama Islam?
4.      Tujuan pendidikan agama Islam?
5.      Apa pentingnya pendidikan agama Islam bagi penerima didik?


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pendidikan Agama Islam
            Pendidikan agama Islam yakni upaya sadar dan terpola dalam menyiapkan penerima didik untuk mengenal, memahami, menghayati, hingga mengimani, aliran agama Islam, dibarengi dengan tutunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya dengan kerukunan antar umat beragama sehingga terwujud kesatuan dan persatuan bangsa.
            Menurut Zakiyah Daradjat (1987: 87) pendidikan agama Islam yakni suatu perjuangan untuk membina dan mengasuh penerima didik supaya senantiasa sanggup memahami aliran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya sanggup mengamalkan serta mengakibatkan Islam sebagai pandangan hidup.
            Tayar Yusuf (1986 : 87) pendidikan agama Islam sebagai perjuangan sadar generasi renta untuk mengalihkan pengalaman, pengetahuan, kecakapan dan keterampilan kepada generasi muda supaya kelak menjadi insan bertakwa kepada Allah SWT. Sedangkan berdasarkan A. Tafsir pendidikan agama Islam yakni bimbingan yang di berikan seseorang kepada seseorang supaya ia berkembang secara maksimal sesuai dengan aliran Islam.
            Azizy (2002) mengemukakan bahwa esensi  pendidikan yaitu adanya prosese transfer nillai, pengetahuan, dan keterampilan dari generasi renta kepada generasi muda supaya generasi muda bisa hidup. Oleh Karena itu dikala kita menyabut pendidikan Islam, maka akan meliputi dua hal, (a) mendidik siswa untuk berperilaku sesuia dengan nilai-nilai atau moral Islam, (b) mendidik siswa-siswi untuk mempelajari bahan aliran Islam - subjek berupa pengetahuan wacana aliran Islam.
            Munculnya anggapan-anggapan yang kurang menyenangkan wacana pendidikan agama seperti; Islam di ajarkan lebih pada hafalan (padahal Islam penuh dengan nilai-nilai) yang harus di praktekkan. Pendidikan agama lebih di tekankan pada hubungan formalitas antara hamba dengan Tuhan-Nya; penghayatan nilai-nilai agama kurang menerima pengutamaan dan masih terdapat sederet respons kritis terhadap pendidikan agama. Hal ini di sebabkan evaluasi kelulusan siswa dalam pelajaran agama di ukur dengan berapa banyak hafalan dan mengerjakan ujian tertulis di kelas yang sanggup di demonstrasikan oleh siswa.
            Memang pola pembelajaran tersebut bukanlah khas pola pendidikan agama. Pendidikan secara umum pun di akui oleh para mahir dan pelaku pendidikan Negara kita yang juga mengidap perkara yang sama.  Masalah besar dalam pendidikan selama  ini yakni kuatnya dominasi pusat dalam penyelenggaraan pendidikan sehingga yang muncul uniform-sentralistik kurikulum, model hafalan dan menolong, bahan didik yang banyak, serta kurang menekankan pada pembetukan aksara bangsa.
             Mata pelajaran pendidikan agama Islam itu secara keseluruhannya dalam lingkup Al-Qur’an dan Al-Hadist, keimanan, akhlak, fiqih/ibadah, dan sejarah, sekaligus menggambarkan bahwa ruang lingkup pendidikan agama Islam meliputi perwujudan keserasian, keselarasan dan keseimbangan hubungan insan dengan Allah SWT,diri sendiri, sesama manusia, makhluk lainnya maupun lingkungannya  (Hablun minallah wa hablun minannas).
            Kaprikornus pendidikan agama Islam merupakan perjuangan sadar yang di lakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan penerima didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan aliran Islam melalui acara bimbingan, pengajaran atau training yang telah di tentukan untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan.

B.     Dasar-dasar Pelaksanaan Pendidikan Agama Islam
            Pelaksanaan pendidikan  agama Islam di sekolah mempunyai dasar yang kuat. Dasar yang berpengaruh terseburt berdasarkan Zuhairini dkk sanggup ditinjau dari aneka macam segi, yaitu:
a.       Dasar Yuridis/hukum
Dasar pelaksanaan pendidikan agama berasal dari perundang-undangan yang secara tidak eksklusif sanggup menjadi pegangan dalam melakukan pendidikan agama di sekolah secra formal. Dasar yuridis formal tersebut terdiri dari tiga macam yaitu:
1.      Dasar ideal, yaitu dasar falsafah Negara Pancasila, sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa
2.      Dasar struktural/konstitusional, yaitu Undang-Undang Dasar ’45 dalam cuilan XI pasal 29 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:
·         Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa
·         Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah berdasarkan agama dan kepercayaannya itu
3.      Dasar operasional, yaitu terdapat  dalam Tap MPR No IV/MPR 1973 yang kemudian dikokohkan dalam Tap MPR No IV/MPR 1978 jo. Ketetapan MPR No. II/MPR/1988 dan Tap. MPR No. II/MPR 1993 wacana Garis-garis Besar Haluan Negara yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara eksklusif dimaksudkan dalam kurikulum sekolah-sekolah formal, mulai dari sekolah dasar hingga akademi tinggi.
b.      Segi religius
Yang dimaksud dengan dasar religious yakni dasar yang bersumber dari aliran Islam. Menurut aliran Islam pendidikan agama yakni perintah Tuhan dan merupakan perwujudan ibadah kepada-Nya. Dalam Al-Qur’an banyak ayat yang menunjukkkan perintah tersebut, antara lain:
1.      Q.S Al-Nahl: 125 “seluruh insan kepada jalan Tuhan-Mu dengan pesan yang tersirat dan pelajaran yang baik….”
2.      Q.S Al-Imaran: 104 “dan hendaklah diantara kau ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar….”
3.      Al-hadis “sampaikanlah aliran kepada orang lain walaupun hanya sedikit”
c.       Aspek Psikologis
Psikologis yaitu dasar yang berafiliasi dengan aspek kejiwaan kehidupan bermasyarakat. Hal ini didasarkan bahwa dalam hidupnya, insan baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat dihadapkan pada hal-hal yang menciptakan hatinya tidak damai dan tidak tentram sehingga memerlukan adanya pegangan hidup. Sebagaimana dikemukakan oleh Zuhairini bahwa: Semua insan di dunia ini selalu membutuhkan adanya Zat Yang Maha Kuasa, kawasan mereka berlindung dan kawasan mereka memeohon pertolongan-Nya.  Hal semacam ini terjadi pada masyarakat yang masih primitif maupun masyarakat yang sudah modern. Mereka merasa damai dan tentram hatinya kalau mereka sanggup mendekat dan mengabdi kepada Zat Yang Maha Kuasa.

C.    Fungsi Pendidikan Agama Islam
1.      Pengembangan, yaitu meningkatkan keimanan dan ketakwaan penerima didik kepada Allag Swt yang telah ditanamkan dalam lingkungan keluarga.
2.      Penanaman nilai, yaitu sebagai pedoman hidup untuk mencari kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat
3.      Penyesuaian mental, yaitu untuk mengikuti keadaan dengan lingkungannya baik lingkungan fisik maupun lingkungan sosial dan sanggup mengubah lingkungannya sesuai dengan aliran agama Islam
4.      Perbaikan, yaitu untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan, kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan penerima didik dalam keyakinan, pemahaman dan pengalaman aliran dalam kehidupan sehari-hari
5.      Pencegahan, yaitu untuk menangkal hal-hal negative dari lingkungannya atau dari budaya lain yang sanggup membahayakan dirinya dan menghambat perkembangannya menuju insan Indonesia seutuhnya
6.      Pengajaran, wacana ilmu pengetahuan keagamaan secara umum, sistem dan fungsionalnya
7.      Penyaluran, yaitu untuk menyalurkan belum dewasa yang mempunyai talenta khusus di bidang Agama Islam supaya talenta tersebut sanggup berkembang secara optimal sehingga sanggup dimanfaatkan untuk dirinya sendiri dan bagi orang lain

            Feisal (1999) beropini bahwa terdapat beberapa pendekatan yang dipakai dalam memainkan fungsi agama Islam di sekolah:
1.      Pendekatan nilai universal (makro) yaitu suatu jadwal yang dijabarkan dalam kurikulum
2.      Pendekatan meso, artinya pendekatan jadwal pendidikan yang mempunyai kurikulum, sehingga sanggup memperlihatkan gosip dan kompetisi pada anak
3.      Pendekatan ekso, artinya pendekatan jadwal pendidikan yang memperlihatkan kemampuan kebijakan pada anak untuk membudidayakan nilai agama Islam
4.      Pendekatan makro, artinya pendekatan jadwal pendidikan yang memperlihatkan kemampuan kecukupan keterampilan seseorang sebagai profesional yang bisa mengemukakan ilmu teori, informasi, yang diperoleh alam kehidupan sehari-hari

D.    Tujuan Pendidikan Agama Islam
            Pendidikan agama  Islam di sekolah/madrasah bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui proteksi dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengalaman pesertan didik wacana agama Islam sehingga menjadi insan muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya, berbangsa dan bernegara, serta untuk sanggup melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
            Tujuan pendidikan merupakan hal yang secara umum dikuasai dalam pendidikan, rasanya penulis perlu mengutip ungkapan Breiter, bahwa “Pendidikan yakni perkara tujuan dan fokus. Medidik anak berarti bertindak dengan tujuan supaya mensugesti perkembangan anak sebagai seseorang secara utuh. Apa yang sanggup Anda lakukan bermacam-macam cara, Anda kemungkinan sanggup dengan cara mengajar dia, Anda sanggup bermain dengannya, Anda sanggup mengatur lingkungannya, Anda sanggup menyensor nonton TV, atau Anda sanggup memberalakukan aturan supaya beliau jauh dari penjara.
            Oleh lantaran itu berbicara pendidikan agama Islam, baik makna maupun tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika sosial atau moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai ini juga dalam rangka menuai keberhasilan hidup (hasanah) di dunia bagi anak didik yang kemudian akan bisa membuahkan kebaikan (hasanah) diakhirat kelak.

E.     Pentingnya Pendidikan Agama Islam Bagi Peserta Didik
            Seorang bayi yang gres lahir yakni makhluk Allah Swt yang tidak berdaya dan senantiasa memerlukan pertolongan untuk sanggup melangsungkan hidupnya di dunia ini.
            Manusia lahir tidak mengetahui sesuatu apapun, tetapi ia dianugerahi oleh Allah Swt pancaindera, pikiran, dan rasa sebagai modal untuk mendapatkan ilmu pengetahuan, mempunyai keterampilan dan mendapatkan sikap tertentu melalui proses kematangan dan mencar ilmu terlebih dahulu. Mengenai pentingnya mencar ilmu berdasarkan A.R. Shaleh dan Soependi Soeryadinata (1971: 9) “anak insan tumbuh dan berkembang, baik pikiran, rasa, kemauan, sikap dan tingkah lakunya. Dengan demikian sangat pital adanya faktor belajar”.
            Setiap orang renta berkeinginan mempunyai anak yang berkepribadian baik, atau setiap orang renta bercita-cita mempunyai anak yang saleh yang senantiasa membawa harum nama orang tuanya, lantaran anak yang baik merupakan pujian orang tua, baik buruknya kelakuan akan mensugesti nama baik orang tuanya. Juga anak yang saleh yang senantiasa mendoakan orang tuanya merupakan amal baik bagi orang renta yang akan mengalir terus menerus pahalanya walaupun orang itu sudah meninggal dunia.
            Untuk mencapai hal yang diinginkan itu sanggup diusahakan melalui pendidikan, baik pendidikan dalam keluarga, pendidikan di sekolah maupun pendidikan masyarakat.
            Kaprikornus pendidikan agama Islam yakni ikhtiar insan dengan jalan bimbingan dan pimpinan untuk membantu dan mengarahkan fitrah agama si anak didik menuju terbentuknya kepribadian utama sesuai dengan aliran Islam.

            Lapangan pendidikan Islam berdasarkan Hasbi Asg-Shidiqi meliputi:
1.      Tarbiyah jismiyah, yaitu segala rupa pendidikan yang wujudnya menyuburkan dan menyehatkan badan serta menegakkannya, supaya sanggup merintangi kesukaran yang dihadapi dalam pengalamannya.
2.      Tarbiyah aqliyah, yaitu sebagaimana rupa pendidikan dan pelajaran yang balasannya mencerdaskan nalar menajamkan otak semisal ilmu berhitung.
3.      Tarbiyah adabiyah, yaitu segala rupa praktek maupun berupa teori yang wujudnya meningkatkan kebijaksanaan dan meningkatkan perangai. Tarbiyah adabiyah atau pendidikan kebijaksanaan pekerti/akhlak dalam aliran Islam merupakan salah satu aliran pokok yang mesti diajarkan supaya umatnya memiliki/melaksanakan moral yang mulia yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw diutus kedunia ini dalam rangka menyempurnakan akhlak.

            Demikian pula dalam aliran Islam, moral merupakan ukuran/barometer yang sanggup dijadikan ukuran untuk menilai kadar iman seseorang sebagaimana sabdanya: “sesempurna-sempurna orang mukmin imannya ialah yang lebih baik akhlaknya” (HR. Turmudzi).
            Seseorang gres bia dikatakan mempunyai kesempurnaan iman apabila beliau mempunyai kebijaksanaan pekerti/akhlak yang mulia. Oleh lantaran itu, perkara akhlak/budi pekerti merupakan salah satu pokok aliran Islam yang harus di utamakan dalam pendidikan agama Islam untuk ditanamkan/diajarkan kepada anak didik.
            Dengan melihat arti pendidikan Islam dan ruang lingkupnya itu, jelaslah bahwa dengan pendidikan Islam kita berusaha untuk membentuk insan yang berkepribadian berpengaruh dan baik berdasarkan agama Islam.
            Pendidikan agama Islam hendaknya ditanamkan semenjak kecil, lantaran pendidikan pada masa kanak-kanak merupakan dasar yang memilih untuk pendidikan selanjutnya.
            Sebagaimana berdasarkan pendapat Zakiyah Daradjat bahwa: “pada umumnya agama seseorang ditentukan oleh pendidikan, pengalaman dan latihan yang dilaluinya semenjak kecil”.
            Jadi, perkembangan agama pada seseorang sangat ditentukan oleh pendidikan dan pengalaman hidup semenjak kecil, baik dalam keluarga, sekolah, maupun dalam lingkungan masyarakat terutama pada masa pertumbuhan perkembangannya.
            Oleh lantaran itu, seyogianyalah pendidikan agama Islam ditanamkan dalam pribadi anak semenjak ia lahir bahkan semenjak dalam kandungan dan kemudian hendaklah dilanjutkan pembinaan pendidikan ini di sekolah, mulai dari taman kanak-kanak hingga dengan akademi tinggi.
            Dalam mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional, pendidikan agama Islam di sekolah memegang peranan yang sangat penting. Oleh lantaran itu pendidikan agama Islam di Indonesia dimasukkan ke dalam kurikulum nasional yang wajib diikuti oleh semua anak didik mulai dari SD hingga akademi Tinggi.
  

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
            Menurut Zakiyah Daradjat (1987: 87) pendidikan agama Islam yakni suatu perjuangan untuk membina dan mengasuh penerima didik supaya senantiasa sanggup memahami aliran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada akhirnya sanggup mengamalkan serta mengakibatkan Islam sebagai pandangan hidup.
            Azizy (2002) mengemukakan bahwa esensi  pendidikan yaitu adanya prosese transfer nillai, pengetahuan, dan keterampilan dari generasi renta kepada generasi muda supaya generasi muda bisa hidup. Oleh Karena itu dikala kita menyabut pendidikan Islam, maka akan meliputi dua hal, (a) mendidik siswa untuk berperilaku sesuia dengan nilai-nilai atau moral Islam, (b) mendidik siswa-siswi untuk mempelajari bahan aliran Islam - subjek berupa pengetahuan wacana aliran Islam.
            Pelaksanaan pendidikan  agama Islam di sekolah mempunyai dasar yang kuat. Dasar yang berpengaruh terseburt berdasarkan Zuhairini dkk sanggup ditinjau dari aneka macam segi, yaitu:
a.       Dasar Yuridis/hukum
b.      Segi religius
c.       Aspek Psikologis
            Tujuan pendidikan merupakan hal yang secara umum dikuasai dalam pendidikan, rasanya penulis perlu mengutip ungkapan Breiter, bahwa “Pendidikan yakni perkara tujuan dan fokus. Medidik anak berarti bertindak dengan tujuan supaya mensugesti perkembangan anak sebagai seseorang secara utuh. Apa yang sanggup Anda lakukan bermacam-macam cara, Anda kemungkinan sanggup dengan cara mengajar dia, Anda sanggup bermain dengannya, Anda sanggup mengatur lingkungannya, Anda sanggup menyensor nonton TV, atau Anda sanggup memberalakukan aturan supaya beliau jauh dari penjara.
            Oleh lantaran itu berbicara pendidikan agama Islam, baik makna maupun tujuannya haruslah mengacu pada penanaman nilai-nilai Islam dan tidak dibenarkan melupakan etika sosial atau moralitas sosial. Penanaman nilai-nilai ini juga dalam rangka menuai keberhasilan hidup (hasanah) di dunia bagi anak didik yang kemudian akan bisa membuahkan kebaikan (hasanah) diakhirat kelak.

Posting Komentar untuk "Pendidikan Agama Islam Bagi Akseptor Didik"