Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Self Control

Jejak Pendidkan- Menurut Chaplin Kontrol diri (self control) yakni kemampuan untuk menekan, membimbing, mengatur dan mengarahkan bentuk sikap yang dapat membawa diri ke arah yang positif. Kontrol diri mengandung arti mengendalikan tingkah laris diri sendiri.

Menurut Berk, self control yakni kemampuan individu untuk menahan keinginan atau dorongan sesaat yang bertentangan dengan tingkah laku yang tidak sesuai dengan norma sosial.

Kontrol diri didefinisikan Roberts sebagai suatu jalinan yang secara utuh atau terintegrasi antara individu dengan lingkungannya. Individu yang memiliki kontrol diri tinggi berusaha menemukan dan menerapkan cara yang tepat untuk berperilaku dalam situasi yang bervariasi. Kontrol diri mempengaruhi individu untuk mengubah perilakunya sesuai dengan situasi sosial sehingga sanggup mengatur kesan lebih responsif terhadap petunjuk situasional, fleksibel, dan bersikap hangat serta terbuka.
 mengatur dan mengarahkan bentuk sikap yang Pengertian Self Control
Kontrol diri berkaitan dengan bagaimana individu mengendalikan emosi serta dorongan-dorongan dari dalam dirinya. Menurut konsep ilmiah, pengendalian emosi berarti mengarahkan energy emosi ke kanal ekspresi yang bermanfaat dan sanggup diterima secara sosial. Konsep ilmiah menitik beratkan pada pengendalian.

Tetapi, tidak sama artinya dengan penekanan. Ada dua kriteria yang menentukan apakah kontrol emosi sanggup diterima bila reaksi masyarakat terhadap pengendalian emosi yakni positif. Namun, reaksi konkret saja tindaklah cukup akhirnya perlu diperhatikan criteria lain, yaitu imbas yang muncul sehabis mengontrol emosi terhadap kondisi fisik dan psikis. Kontrol emosi seharusnya tidak membahayakan fisik dan psikis individu harus membalik.

Hurlock menyebutkan tiga criteria emosi. Diantaranya yakni sebagai berikut:
  1. Dapat melaksanakan kontrol diri yang bisa diterima secara sosial.
  2. Dapat memahami seberapa banyak kontrol yang diharapkan untuk memuaskan kebutuhannya dan sesuai dengan impian masyarakat.
  3. Dapat menilai situasi secara kritis sebelum meresponsnya dan memutuskan cara beraksi terhadap situasi tersebut.


Berdasarkan dari uraian di atas maka sanggup ditegaskan bahwa yangdimaksud kontrol diri dalam bentuk penelitian ini yakni kemampuan seseorang untuk menahan keinginan dan mengendalikan tingkah lakunya sendiri, bisa mengendalikan emosi serta dorongan-dorongan dari dalam dirinya yang berafiliasi dengan orang lain,lingkungan, pengalaman dalam bentuk fisik maupun psikologis untuk memperoleh tujuan di masa depan dan dinilai secara sosial.

Didalam islam istilah self control disebut dengan Mujahadah An-nafs. Dalam bahasa Indonesia mujahadah an-nafs disebut dengan kontrol diri. Secara bahasa mujahadah artinya bersungguh-sungguh, sedangkan an-nafs artinya jiwa, nafsu, diri. Makara mujahadah an-nafs artinya usaha sungguhsungguh melawan hawa nafsu atau bersungguh-sungguh menghindari perbuatan yang melanggar hukum-hukum Allah SWT.

Kontrol diri merupakan salah satu sikap terpuji yang harus dimiliki setiap muslim. Menurut Al-Qur’an nafsu dibagi menjadi tiga, yaitu :
  1. Nafsu Ammarah, yaitu nafsu yang mendorong insan kepada keburukan (QS Yusuf [12] ayat 53)
  2. Nafsu Lawwamah, yaitu nafsu yang meratapi setiap perbuatan jelek (QS Al-Qiyamah [75] ayat 2)
  3. Nafsu Muthmainnah, yaitu nafsu yang damai (QS Al-Fajr [89] ayat 27-30)


Dari ketiga nafsu yang disebutkan Al-Qur’an diatas, kita tahu bahwa nafsu Ammarah mendorong insan untuk berbuat maksiat. Kemaksiatan akan menjauhkan kita dari rahmat Allah SWT serta akan menimbulkan kegelisahan dalam hati. Oleh alasannya itu Islam mengajarkan mujahadah annafs supaya hidup kita senang dunia dan akhirat.

Adapun dasar dan dalil yang menjelaskan ihwal pengendalian diri adalah sebagai berikut: QS. Al Anfal (8): 72
Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang menunjukkan tempat kediaman dan pertoIongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikitpun atasmu melindungi mereka, sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jikalau mereka meminta pemberian kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kau wajib menunjukkan pemberian kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kau dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kau kerjakan”. (QS Al-Anfal-72).

Rujukan:
  1. Abdul Wahhab Hamudah, “Al-Qur’an wa Ilmu Nafs”, (Kairo: Darul Qolam), 1973,
  2. Ghufron, M. Nur dan Rini Risnawita S., “Teori-Teori Psikologi”, (Yogyakarta: Ar-Ruzz Media), 2014,
  3. Hurlock, E.B. (Alih Bahasa Istiwidayanti & Soedjarwo). Psikologi Perkembangan Suatu Pendekatan Sepanjang Rentang Kehidupan,( Jakarta: Erlangga), 2004,

Posting Komentar untuk "Pengertian Self Control"