Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fase Perkembangan Anak Perspektif Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah

Jejak Pendidikan- Anak yakni kebahagiaan yang tak bisa dinilai, disaat kita bisa bersama dengan istri atau pasangan kita bisa mengikuti dan menyaksikan perkembangan bawah umur kita mulai dari bayi, anak-anak, remaja, hingga dewasa. Masa yang teramat sayang dilewatkan orang tua, apalagi anak pada masa-masa usia dini, karna pada ketika itulah masa perkembangan otak balita kita atau sering disebut dengan golden period (masa keemasan). Rasa lelah bekerja seharian akan sirna sekejap, ketika kita menatap wajah anak kita yang sedang tidur, kita temukan wajahnya yang teduh, bersih, tanpa beban, dan penuh kedamaian. Sebagai orang tua, tentu kita akan selalu berusaha memenuhi kebutuhannya. Cukup makan, cukup sandang, dan di tempat tidur yang nyaman dengan fisiknya sehat sempurna.

Fisiknya yang sedang dalam proses tumbuh kembang, Keingintahuan mereka akan segala hal yang baru, memperlihatkan kepada kita semua bahwa hidup ini harus selalu diisi dengan perjuangan, semangat belajar, dan kerja keras. Semua aspek kehidupannya, melahirkan wangsit dan motivasi bagi kita untuk lebih berhati-hati menjaganya, biar kesuciannya tak tercemar oleh kesalahan contoh asuh yang kita terapkan padanya. Dalam menerapkan contoh asuh yang tepat, sebagai orang tua, tentunya harus mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang cukup wacana fase-fase pertumbuhan dan perkembangan anak, sehingga tumbuh kembang anak sanggup berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam konteks fase perkembangan anak, penulis akan menjabarkan fase-fase tersebut yang dirangkum dari kitab Tuhfah Al Maudūd Bi Ahkām Al Maulūd karya Ibnu Qayyim yang membahas khusus wacana pendidikan anak yang didalamnya terdapat fase-fase kehidupan dan pertumbuh anak. Adapun fase-fase tersebut yaitu:


a. Fase Perkembangan Anak Periode Prenatal

Keberadaan konsep pendidikan prenatal dalam Islam berdasarkan Ibnu Qayyim Al-Jauziyah bisa diketahui dari penolakannya terhadap orang yang mengingkari adanya fungsi indera pendengaran, penglihatan, dan hati bagi bayi dalam kandungan. Beliau berkata:

Ada sebagian orang yang ketika berbicara wacana penciptaan insan menduga bahwa insan itu gres diberi fungsi pendengaran dan penglihatan itu sehabis dilahirkan, keluar dari perut ibunya. Alasan yang mereka kemukakan pun yakni firman Allah dalam Surat an-Nahl ayat 78 yaitu:
Dan Allah mengeluarkan kau dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kau pendengaran, penglihatan dan hati, biar kau bersyukur” (Q.S an-nahl:78/16)154 

Mereka berdalih bahwa ketika berada dalam perut ibu, mereka tidak melihat sesuatu dan tidak pula mendengar satu bunyi pun, sehingga ketika masih di dalam perut itu pemberian fungsi pendengaran dan penglihatan tidak ada gunanya. ayat diatas tidak bisa diartikan sebagai pemberi insiden secara beruntun. Ayat itu justru merupakan hujjah atas apa yang mereka argumentasikan itu. Sebagai petunjuk sebenarnya nuraninya ketika ia masih di dalam perut si ibu, sudah diciptakan. 

Yang benar berdasarkan ayat di atas yakni bila sperma itu telah berada di dalam rahim ibu selama empat puluh dua malam, Allah mengutus seorang malaikat untuk menyusup ke sperma tadi. Malaikat itupun kemudian memperlihatkan bentuk, kemudian membuat sistem pendengaran, penglihatan, kulit dan dagingnya. 

Demikianlah yang dimaksudkan dalam Ayat itu. Namun bila yang dimaksud mereka yakni wujud fisik mata dan pendengaran maka sebenarnya daya atau fungsi dengar dan lihat itu sudah diciptakan pula dalam bentuk janin itu. Hanya saja pengaktifannya tergantung pada hilang tidaknya selubung yang membungkusnya, bila sudah hilang, yang artinya juga telah keluar dari perut ibu maka system sistem itu akan bekerja sesuai dengan fungsinya.

Adapun tahap-tahapan perkembangan anak pada periode pranatal berdasarkan Ibnu Qayyim yakni sebagai berikut: 

1) Menentukan Jodoh Sebagaimana halnya dengan Islam, 
Ibnu Qayyim juga menganjurkan mendidik anak semenjak anak itu belum merupakan suatu bentuk. Akan tetapi pendidikan prenatal dimulai semenjak memilih calon istri. Kecantikan, harta, status bukanlah merupakan pilihan utama dalam mencari istri yang nantinya menjadi pendidik bagi janinnya. Namun, kriteria itu harus diiringi dengan kriteria lain yang lebih penting ibarat perempuan itu harus beragama, perempuan yang mempunyai rasa kasih sayang, perempuan subur yang sanggup memperlihatkan anak atau keturunan alasannya yakni keberadaan anak bagi orang bau tanah bisa menyelamatkan orang bau tanah dengan do‟a dan amal shalihnya, serta perempuan yang berasal dari keluarga yang baik akhlaknya. Sebab sifat-sifat, perangai, tingkah lakunya itu akan menurun kepada bawah umur yang dilahirkannya.

2) Menikah 
Setelah tahap pemilihan jodoh dilalui, kegiatan prenatal selanjutnya sebagaimana yang diarahkan oleh Ibnu Qayyim yakni pernikahan. Dalam hal tersebut, hendaknya suami isteri memahami tujuan janji nikah itu sendiri. Pada dasarnya janji nikah merupakan sebuah upaya untuk melaksanakan sunnah rasul yang tujuannya tidak sekedar untuk pelampiasan syahwat saja, akan tetapi untuk mendapatkan ridho Allah dan pahala-Nya serta memperbanyak keturunan.

Demi menggapai salah satu tujuan dalam pernikahan, yaitu mendapatkan keturunan, Rasulullah memerintahkan kepada kita: "Jika seseorang diantara kau hendak menggauli isterinya, membaca: "Dengan nama Allah. Ya Allah, jauhkanlah kami dari syaitan dan jauhkanlah syaitan dari apa yang Engkau karuniakan kepada kami". Maka andai kata ditakdirkan keduanya mempunyai anak, pasti tidak ada syaitan yang sanggup mencelakakannya.

3) Masa Kehamilan
Menurut Ibnu Qayyim, kehamilan seorang perempuan itu timbul alasannya yakni bercampurnya nuthfah pria dengan nuthfah perempuan melalui persetubuhan. 

Hippocrates berkata di dalam bukunya al-Ajinnah:
jika sperma seorang pria masuk dalam rahim seorang perempuan ketika bersetubuh, maka ia tidak akan mengalir keluar.  Akan tetapi ia akan menetap di dalam lisan rahim. Lalu lisan rahim itu terkatup dan sang perempuan pun hamil. Setelah itu dua sperma pun bercampur di dalam rahim, dan terjadilah kehamilan. 

Proses tersebut melewati tiga waktu, yaitu sebelum bersetubuh, ketika melakukannya dan sehabis melakukannya. Pada waktu pertama yakni persiapan rahim untuk mendapatkan sperma. Lalu pada waktu bersetubuh, sperma keluar secara berbarengan, kemudian menuju ke tempat persemayaman di dalam rahim kemudian menetap di dalamnya. Maka rahim pun melingkupinya dan menjaganya biar tidak keluar dan rusak. Ibnu Qayyim menanggapi pendapat Hippocrates gotong royong yang disebutkan tersebut. tidaklah benar secara mutlak. Akan tetapi yang terjadi adalah alasannya yakni kehendak Allah semata. Wallaahu a‟lam.

4) Melahirkan 
Ibnu Qayyim menjelaskan bahwa ketika janin telah dibuat oleh sang Pencipta, posisi kepala janin masih berada diatas dan posisi kaki dibawah. Ketika Allah mengizinkannya untuk keluar, maka ia pun berbalik, sehingga posisi kepalanya berada dibawah dan kakinya berada diatas. Maka kepalanya akan keluar terlebih dahulu sebelum seluruh anggota badannya. Hal ini sudah diakui seluruh dokter dan para andal anatomi tubuh. Ini merupakan salah satu kesempurnaan perhatian Allah terhadap janin dan ibunya. 

Karena ketika kepalanya keluar terlebih dahulu, seluruh badannya akan gampang keluar, tanpa ada anggota tubuhnya yang tertinggal. Karena ketika kedua kaki janin keluar terlebih dahulu, maka kemungkinan tangannya tersangkut di dalam rahim ibunya. Dan jikalau salah satu kakinya keluar terlebih dahulu, maka tidak bisa bahwa si bayi akan pribadi keluar tanpa tersangkut di dalam rahim. Dan jikalau kedua tangannya keluar terlebih dahulu, maka bisa jadi kepalanya akan tersangkut di dalam rahim. Hal ini bisa terjadi alasannya yakni kepalanya yang mendongak kebelakang, alasannya yakni leher atau pundaknya terkait oleh tali pusarnya. 

Karena janin ketika turun untuk keluar, ia menuju tempat yang di dalamnya terdapat tali pusar yang panjang dan melilit leher dan pundaknya. Sehingga hal itu sanggup menyebabkan beberapa hal, diantaranya: bisa jadi tali pusar itu tertarik, sehingga si ibu pun merasa sangat kesakitan, bisa juga si janin yang mati atau sulit keluar, sehingga ketika keluar ia merasa kesakitan. Dengan demikian, pesan tersirat Allah, Zat Yang Maha Bijaksana, memutuskan ketika janin keluar, posisinya berbalik ketika masih di dalam rahim, sehingga kepalanya keluar terlebih dahulu, kemudian diikuti oleh anggota tubuh yang lain

b. Fase Perkembangan Anak Sejak Lahir Hingga Usia Dua Tahun 

Pada masa awal perkembangan bagi seorang anak, Seorang anak pertama kali lahir ke dunia dipengaruhi oleh lingkungan disekelilingnya, serta dari siapa saja yang menyentuh, bekerja, dan bergerak disekitarnya. Untuk itu anak harus benar-benar dijaga dari hal-hal yang negatif, bunyi yang keras serta hal-hal yang dipandangnya menakjubkan dan gerakan-gerakan yang mengganggunya. Sebagaimana yang dikatakan Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah: 
Dan seharusnya anak itu dihindarkan dari bunyi keras dan buruk serta dari pandangan buruk dan gerakan yang mengagetkan. Karena hal tersebut sanggup menghipnotis daya pemahamannya ketika besar.
Adapun konsep pendidikan Islam kepada anak yang gres lahir di antaranya dikemukakan oleh Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, yaitu: 
  1. Mengumumkan kelahiran anak dan memberi ucapan selamat
  2. Adzan dan iqamah di pendengaran anak
  3. Mentahnik
  4. Melaksanakan aqiqah dan mencukur rambut
  5. Memberi nama
  6. Menyusui
  7. Menyapih anak

c. Fase Perkembangan Anak Sejak Usia 2-7 Tahun 

Masa ini disebut masa kanan-kanan, yaitu mulai dari umur 2 tahun hingga 7 tahun. Pada masa ini dipandang sebagai masa-masa sulit alasannya yakni mereka semakin bertambah nakalnya bahkan mereka lebih mandiri. Mereka juga lebih sadar bahwa pada saat-saat tertentu ia sanggup mengatasilungkungannya tanpa sumbangan dari orang lain, suka membantah orang bau tanah dan banyak bertanya. 

Hal tersebut terjadi alasannya yakni pada ketika itu ia sanggup mengkoordinasikan tubuhnya dan lebihmengenal lingkungannya tanpa sumbangan orang lain. Demikian juga ia semakin tahu bahwa ia tidak harus tunduk kepada lingkungannya, entah itu situasi, benda ataupun orang tuanya sendiri. Ciri yang menonjol pada ketika usia ini yaitu semakin meningkatnya kemampuan penguasaan anggota badan, kemampuan berbahasa dan minat bermain. Penguasaan anggota tubuh ibarat tangan, kaki sudah sedemikian pesat bahkan ada kecenderungan penggunaan satu tangan dalam melaksanakan pekerjaan. Kemampuan berbahasa lebih baik termasuk mengucapkan kata-kata, susunan kalimat dan frekuensi bicaranya. Minat bermain sudah semakin berkembang, mereka sudah terlibat permainan berstruktur dengan teman-teman sebaya.

Pada fase ini, anak memerlukan sebuah kebebasan dalam bermain, dan tentunya tak luput dari pengawasan orang tua. Orang bau tanah pun seharusnya menyediakan sebuah mainan untuk anak, alasannya yakni dengan adanya mainan itu, si anak akan terhindari dari kejenuhan dan akan membantunya untuk berbakti kepada orang tua, dan menyenangkan hatinya, serta memenuhi kecenderungan dan kepuasan bermainnya sehingga kelak ia akan tumbuh menjadi anak yang stabil.

Tak dipungkiri gotong royong pada usia ini bawah umur memang perlu mainan guna membuatkan akalnya, meluaskan pengetahuannya dan memperlihatkan kesibukan kepada indera dan perasaannya. Al-Ghazali dalam nasihatnya menyarankan bahwa hendaknya sang anak diperbolehkan berinteraksi dengan mainan yang ringan, bukan mainan yang berat, sehabis usai dari pelajarannya guna memperbaharui semangatnya, tetapidengan syarat hendaknya tidak hingga membuatnya kelelahan dengan mainannya. 

Untuk itu, al-Ghazali dalam nasihatnya menyampaikan hendaknya usai keluar dari sekolahnya sang anak diizinkan untuk bermain dengan mainan yang disukainya untuk merehatkan diri dari kelelahan berguru di sekolah. Sesungguhnya jikalau sang anak tidak boleh bermain dan hanya disuruh berguru terus, hal ini akan menjenuhkan pikirannya, memadamkan kecerdasannya, dan membuat masa kecilnya kurang bahagia, sehingga pada kesannya ia akan berusaha dengan banyak sekali macam cara untuk membebaskan diri dari perasaan tertekannya. 

Sesungguhnya mainan bagi bawah umur sama halnya dengan pekerjaan bagi orang dewasa. Anak yang sehat jasmaninya tidak akan sanggup duduk manis sekalipun hanya lima menit. Anda akan melihatnya mencari-cari apa pun yang terlihat olehnya, kemudian membolak-balikannya dan meletakannya dimulut, dan adakalanya ia berupaya untuk membuka dan melepaskan ikatanya untuk mengetahui apa yang ada di dalamnya.

Ibnu Qayyim memandang bahwa bawah umur di awal masa pertumbuhan dan perkembangannya harus segera diberikan pendidikan melalui arahan, bimbingan dan training semaksimal mungkin sehingga mereka sanggup tumbuh dan berkembang sebagai bawah umur yang shaleh dan mempunyai kepribadian yang baik.

d. Fase Perkembangan Anak 7-10 Tahun 

Ibnu Qayyim menyampaikan : 
Bahwa seorang anak hendaknya dijauhkan dari sifat malas, santai dan tidak mempunyai aktifitas positif, tetapi justru harus dibiasakan bekerja keras, sportif dan -melakukan banyak sekali kesibukan. Karena intinya orang yang paling senang yakni mereka yang sanggup bekerja dan melakukan aktifitas-aktifitas aktual dan kontributif, sehingga membiasakan anak dengan keseriusan dan kesungguhan berguru dan beraktifitas akan berdampak aktual pada contoh hidupnya di kemudian hari.
Di fase ini anak sudah mulai bisa membedakan baik dan buruk berdasarkan nalarnya sendiri sehingga di fase inilah kita sudah mulai mempertegas pendidikan pokok syariat ibarat halnya shalat

e. Fase Perkembangan Anak Antara 10-15 Tahun 

Sejak berusia sepuluh tahun hingga usia balig, seseorang disebut dengan muraahiq (remaja) dan mendekati waktu bermimpi basah.

Masa-masa ini disebut masa-masa pubertas, masa pubertas merupakan salah satu fase pertumbuhan yang berjalan kurang lebih delapan atau sepuluh tahun antara umur dua belas hingga dua puluh satu tahun. Ketika itu seorang anak tumbuh menjadi cukup umur yang ditandai dengan bulugh (usia balig) antara usia tiga belas hingga lima belas tahun bagi pria dan sebelas hingga tiga belas tahun bagi perempuan. Secara individu masa pubertas perempuan berbeda dengan masa pubertas laki-laki. Perbedaan itupun sanggup dipengaruhi oleh lingkungan. 

Akibatnya, didaerah iklim panas, masa pubertas relatif lebih cepat terjadi dibandingkan didaerah beriklim sedang atau dingin. Masa pubertas ditandai dengan perubahan-perubahan fisik, naluri, interaksi sosial dan rasio. Karena itu masa tersebut merupakan fase terpenting dalam kehidupan manusia. Perkembangan seorang anak biasanya bersamaan dengan organ-organ seksual dan jaringan syaraf yang sangat penting dalam perkembangan rasionya. Perkembangan tersebut disertai dengan fenomena-fenomena khusus dalam tingkah laris yang menuntut perhatian dan pengawasan.

Dalam perkembangannya, anak usia puber mengalami banyak sekali perubahan yang integral. Para orang tua dan pendidik harus bisa memahami dan menyikapi perubahan tersebut, sekaligus bisa membuat kiat yang andal untuk menghadapi banyak sekali problem mereka sehingga diantara mereka akan terjalin keserasian yang paripurna. Tak jarang, ada juga orang bau tanah dan pendidik yang kurang memahami gejolak jiwa bawah umur usia puber. Misalnya saja, seorang ayah masih memperlakukan anak yang tengah puber sepertihalnya ketika anak masih kecil, baik itu dalam kepribadian, emosional, kematangan rasio, serta kematangan sosial. 

Dia tidak memperhatikan perkembangan-perkembangan gres yang sebenarnya membutuhkan kiat-kiat bergaul yang berbeda dengan masa kanak-kanak. Sikap yang ibarat ini akan menyebabkan kesenjangan antara orang bau tanah dan anaknya, dan kondisi ibarat ini akan terus berkembang hingga anak itu menginjak usia dewasa. Pada usia ini kekuatan tubuh dan akalnya pun bertambah. Dia juga bisa untuk melaksanakan banyak sekali ibadah. Sehingga ia dipukul jikalau meninggalkan shalat. Sebagaimana diperintahkan Nabi SAW. Pukulan ini yakni pukulan mendidik dan untuk melatihnya melaksanakan ibadah. Ketika mencapai usia dua belas tahun, ia memasuki kondisi lain.

Walaupun pena taklif tidak ditetapkan atasnya dalam problem furu‟, akan tetapi ia telah diberi alat untuk mengetahui sang pencipta, juga untuk mengetahui ke-Esaan-Nya, serta kebenaran para rasul-Nya. Dia juga bisa untuk berfikir wacana hal-hal yang serupa dengannya juga untuk memutuskan dalil atas hal ini. Sebagaimana ia juga bisa untuk memahami banyak sekali ilmu pengetahuan dan keahlian, serta kemaslahatan-kemaslahatan dunia. Maka tidak ada alasan baginya untuk kafir kepada Allah dan Rasul-Nya. Disamping adanya bukti-bukti yang mengharuskannya untuk beriman kepada Allah dan Rasul-Nya yang lebih terang dari semua ilmu pengetahuan dan keahlian yang dipelajarinya


f. Fase Perkembangan Anak Antara 15-18 Tahun 

Jika seorang anak masuk usia 15 tahun, maka ada kondisi lain yang akan mendatanginya, yang bersamaan dengan bermimpi basah, tumbuhnya rambut agresif dan kaku disekitar kemaluan, bunyi membesar dan melebarnya lubang hidung. Yang dijadikan oleh syariat dalam penetapan usia balig yakni bermimpi lembap dan tumbuhnya rambut. Adapun wacana mimpi basah, Allah AWT berfirman: 
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kau miliki, dan orang-orang yang belum balig di antara kamu, meminta izin kepada kau tiga kali (dalam satu hari),” (Q.S an-Nuur/ 24: 58)

Pada masa ini anak seharusnya sudah hingga pada titik berjulukan taklif atau bertanggung jawab. Bagi lelaki setidaknya fase ini paling lambat dicapai di usia 18 tahun dan bagi anak perempuan paling lambat dicapai di usia 17 tahun. Tanggung jawab yang dimaksud selain pada diri sendiri juga tanggung jawab terhadap keluarga dan juga masyarakat sekitar.

Bagi anak perempuan, pada fase ini hendaknya sang pendidik harus memerintahkan dan mewajibkan anak perempuannya untuk mengenakan hijab. Karena Allah telah memerintahkan kepada kaum perempuan dan bawah umur perempuan untuk mengenakan hijab, untuk itu Allah SWT berfirman kepada Nabi-Nya: 
Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, bawah umur perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". (Q.S al-Ahzab/33: 59)
 Selanjutnya Nabi pribadi melaksanakan perintah Allah kepada semua istri dan bawah umur perempuannya dan juga semua kaum mukmin, sehingga perkara hijab dikenal dan membudaya di kalangan semua perempuan kaum muslim hingga sekarang, baik yang masih kecil maupun yang sudah dewasa. Dengan memahami fase pertumbuhan dan perkembangan anak, maka sanggup ditarik kesimpulan bahwa tugas orang bau tanah sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai kebaikan dan kebenaran dalam mendidik anak, alasannya yakni sesuatu yang baik harus selalu benar menurut syariat biar amalan itu diterima dan diridhai. Sesuatu yang benar berdasarkan Islam pasti mengandung kebaikan. Sesuatu yang baik dalam pandangan insan tapi tidak benar berdasarkan syariat yakni sesuatu yang harus ditinggalkan. 

Yang tidak kalah pentingnya bahwa dengan mengetahui pertumbuhan dan perkembangan anak, maka dibutuhkan pengembangan minat dan talenta anak akan menjadi baik dan anak sanggup tumbuh dan bermetamorfosis seorang individu cukup umur yang pintar, cerdas, patuh terhadap kedua orang tua, kepada Allah dan nabi-Nya.


Sumber:
  1. Ibnu Qayyim Al-Jauziyah,Tuhfah Al Maudūd Bi Ahkām Al Maulūd “Menyambut Buah Hati”, Terj. Ahmad Zainudin dan Zainal Mubarok....
  2. Najib Khalid al-Amin, Tarbiyah Rasulullah, (Jakarta: Gema Insani Press, 1994).
  3. Nur Uhbiyati, Pendidikan Anak Sejak Dalam Kndungan Sampai Lansia, (Semarang: Walisongo Press, 2008),
  4. Jamal Abdur Rahman, Athfaalul Muslimin, Kaifa Rabbaahumun Nabiyyul Amiin (Tahapan Mendidik Anak Teladan Rasullullah SAW), Terj. Bahrun Abu Bakar Ihsan Zubaidi....

Posting Komentar untuk "Fase Perkembangan Anak Perspektif Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah"