Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini

-Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini

“Pendidikan diartikan sebagai proses pengubahan perilaku dan tata laris seseorang atau kelompok orang dalam perjuangan mendewasakan insan melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, perbuatan mendidik”.[1] Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini dalam Undangundang wacana Sistem Pendidikan Nasional, dinyatakan bahwa:
“Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yakni suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak semenjak lahir hingga dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pertolongan rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani biar anak mempunyai kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.[2]
Selain itu, terdapat juga pengertian lain yang menjelasan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah taman kehidupan bagi belum dewasa yang dapat menjadikan hidup lebih baik, mengaitkan pelajaran dengan realitas merupakan keniscayaan yang pasti akan dialami oleh belum dewasa di PAUD. Pengalaman ini akan menjadikan keberadaan anak di PAUD sungguh bermakna bagi tumbuh kembangnya sekarang dan kehidupan masa depan.
Dalam konsep pedoman Islam, anak dilahirkan dalam keadaan fitrah sebagai dorongan untuk mengabdi kepada Penciptanya. Benar atau tidaknya cara dan bentuk pengabdian yang dilakukannya, sepenuhnya bergantung pada kedua orang renta yang mengajarinya. Keluarga merupakan pendidikan dasar bagi belum dewasa terlihat dari peran strategis dan tugas sentral keluarga dalam meletakkan dasar keberagamaan.



[1]  Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa, (Jakarta: PT. Gramedia, 2008), hlm. 326.
[2] Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1, ayat (14).

Posting Komentar untuk "Pengertian Pendidikan Anak Usia Dini"