Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Kepala Sekolah

Jejak Pendidikan- Menurut kamus besar bahasa Indonesia kepala sekolah yang terdiri dari dua kata yaitu “kepala” dan “sekolah”, kata “kepala” sanggup diartikan “ketua” atau “pemimpin” dalam suatu organisasi atau lembaga. Sedang sekolah ialah sebuah forum dimana menjadi daerah mendapatkan dan memberi pelajaran. Kata “Pemimpin” dari rumusan diatas mengandung makna luas, yaitu: “kemampuan untuk menggerakan segala sumber yang ada pada suatu sekolah sehingga sanggup didayagunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan”. 

Dalam praktek organisasi kata pemimpin, mengandung konotasi: “menggerakan, mengarahkan membimbing, melindungi, membina, menunjukkan teladan, menunjukkan dorongan, menunjukkan bantuan, dan masih banyak lagi wacana pengertian pemimpin”. Keberhasilan suatu forum pendidikan sangat tergantung pada kepemimpinan kepala sekola. Karena kepala sekolah. Karena kepala sekolah sebagai pemimpin di lembaganya, maka ia harus bisa membawa lembaganya kearah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, ia harus bisa melihat adanya perubahan serta bisa melihat masa depan dalam kehidupan globalisasi yang lebih baik. Kepala sekolah harus bertanggung jawab atas kelancaran dan keberhasilan semua urusan pengaturan dan pengelolaan secara formal kepada atasannya atau informal kepada masyarakat yang telah menitipkan anak didiknya.
 Menurut kamus besar bahasa Indonesia kepala sekolah yang terdiri dari dua kata yaitu  Pengertian Kepala Sekolah


Kepala sekolah sebagai penentu kebijakan di sekolah juga harus memfungsikan kiprahnya secara maksimal dan bisa memimpin sekolah dengan bijak dan terarah serta mengarah kepada pencapaian tujuan yang maksimal demi meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di sekolahnya yang tentu saja akan berimbas pada kualitas lulusan anak didik sehingga membanggakan dan menyiapkan masa depan yang cerah. Karena itu, kepala sekolah harus mempunyai wawasan, keahlian manajerial, mempunyai karisma kepemimpinan dan juga pengetahuan yang luas wacana kiprah dan fungsi sebagai kepala sekolah. Dengan kemampuan yang dimiliki menyerupai itu, kepala sekolah tentu saja akan bisa mengantarkan dan membimbing segala komponen yang ada di sekolahnya dengan baik dan efektif menuju ke arah keinginan sekolah.

Menurut Mulyono dalam bukunya Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan bahwa kepemimpinan merupakan ruh yang menjadi sentra sumber gerak organisasi untuk mencapai tujuan. Kepemimpinan yang berkaitan dengan kepala sekolah dalam meningkatkan kesempatan untuk mengadakan pertemuan secara efektif dengan para guru dalam situasi yang kondusif. Perilaku kepala sekolah harus mendorong kinerja para guru dengan menandakan rasa bersahabat, dekat, dan penuh pertimbangan terhadap para guru, baik sebagai individu maupun secara kelompok. Perilaku instrumental merupakan tugas-tugas yang diorientasikan dan secara eksklusif diklarifikasi dalam peranan.

Sedangkan dalam buku Kartini Kartono disebutkan beberapa difinisi wacana pemimpin, diantaranya adalah:
  1. Pemimpin ialah seorang pribadi yang mempunyai kecakapan dan kelebihan di satu bidang, sehingga ia bisa mempengaruhi orang-orang lain untuk tolong-menolong melaksanakan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.
  2. Henry pratt Fairchild menyatakan sebagai berikut: pemimpin, dalam pengertian yang luas ialah seorang yang memimpin, dengan jalan memprakarsai tingkah laris sosial dengan mengatur, menunjukan, mengorganisir atau mengontrol usaha/upaya orang lain, atau melalui prestise, kekuasaan atau posisi. Dalam pengertian yang terbatas, pemimpin ialah seorang yang membimbing-memimpin dengan bantuan-bantuan persuasifnya, dan akseptansi atau penerimaan secara suka rela oleh para pengikutnya.
  3. John Gage Allee menyatakan: “leader…a guide; a commander” (pemimin itu ialah pemandu, penunjuk, penuntun; komandan).
  4. Edward Conrad Smith/ Arnold John Zucher menyatakan: pemimpin ialah kepala kasatmata dari organisasi partai di kota, dusun atau subdivisi-subdivisi (bagian-bagian) lainnya. Sekalipun ia itu secara nominal (pada namanya) saja dipilih secara eksklusif oleh pemilih-pemilih pemberi bunyi partai, secara kasatmata ia itu sering dipilih oleh satu klik kecil atau oleh supervisor eksklusif dari partai. Perbedaan antara “Boss” (kepala, atasan, majikan) dan pemimpin, sebagian besar tergantung pada metode pemilihan dan pemimpinnya dalam mana kekuasaan dilaksanakan.


Jadi dari beberapa definisi pemimpin yang dikemukakan itu sanggup ditarik kesimpulan sebagai berikut:

Seorang pemimpin ialah pribadi yang mempunyai cakapan khusus, dengan atau tanpa pengangkatan resmi sanggup mempengaruhi kelompok yang dipimpinnya, untuk melaksanakan perjuangan bersama mengarah pada pencapaian sasaran-sasaran tertentu.

Menurut Stoner dalam buku Azas-azas Manajemen yang ditulis oleh Muhammad Bukhori Dkk, mengemukakan bahwa: “kepemimpinan sanggup diartikan sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian efek pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling bekerjasama tugasnya”. Ada tiga implikasi penting dari definisi tersebut: 
  • Pertama, kepemimpinan yang menyangkut orang lain, bawahan atau pengikut. Kesediaan mereka untuk mendapatkan pengarahan dari pemimpin, para anggota kelompok membantu memilih status atau kedudukan pemimpin dan membuat suatu proses kepemimpinan sanggup berjalan tanpa bawahan, semua kualitas kepemimpinan seorang manajer tidak akan menjadi relevan. 
  • Kedua, kepemimpinan menyangkut suatu pembagian kekuasaan yang tidak seimbang diantara para pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan banyak sekali kegiatan kepada para anggota kelompok, tetapi para anggota kelompok tidak sanggup mengarahkan kegiatan-kegiatan kepada pemimpin secara langsung, meskipun sanggup juga melalui sejumlah cara tidak langsung.
  • Ketiga, selain sanggup menunjukkan pengarahan kepada para bawahan atau pengikut, pemimpin juga sanggup mempergunakan pengaruh.14 Dengan kata lain, para pemimpin tidak hanya memerintah bawahan apa yang harus dilakukan tetapi juga sanggup mempengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya.


Pembahasan pemimpin dalam Al-Qur’an telah disebutkan dalam surat As-Sajdah ayat 24 sebagai berikut:
Artinya: Dan kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah kami dikala mereka sabar dan ialah mereka meyakini ayat-ayat kami (Q.S As-Sajdah: 24).

Dari banyak sekali macam variabel pemimpin diatas maka arti pemimpin menunjukkan indikasi betapa luas kiprah dan peranan kepala sekolah, jadi seorang kepala sekolah harus bias menjadi seorang pemimpin yang baik di sebuah organisasi yang dipimpinnya.

Kepala sekolah merupakan personil sekolah yang bertanggung jawab seluruh kegiatan-kegiatan sekolah. Ia mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan suatu kegiatan pendidikan dalam lingkungan sekolah yang dipimpinnya dengan dasar pancasila dan bertujuan untuk:
  1. Meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
  2. Meningkatkan kecerdasan dan keterampilan;
  3. Mempertinggi kebijaksanaan pekerti;
  4. Memperkuat kepribadian;
  5. Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.


Sedangkan untuk menjadi kepala sekolah profesional dalam paradigma gres manajemen pendidikan akan menunjukkan dampak positif dan perubahan yang cukup fundamental dalam pembaruan sistem pendidikan di sekolah. Dampak tersebut antara lain terhadap efektifitas pendidikan, kepemimpinan kepala sekolah yang kuat, pengelolaan tenaga pendidikan yang efektif, budaya mutu, teamwork yang kompak, cerdas, dinamis, kemandirian, partisipasi warga sekolah dan masyarakat, keterbukaan (transparansi) manajemen, kemauan untuk berubah (psikologis dan fisik), penilaian dan perbaikan berkelanjutan, responsif dan antisipatif terhadap kebutuhan, akuntabilitas, dan substanbilitas.

Dalam kaitannya dengan efektifitas proses pendidikan peningkatan profesionalisme tenaga kependidikan mempunyai efektifitas yang tinggi. Yang tampak dari sifat pendidikan yang menekankan pada pemberdayaan peserta didik. Tumbuhnya kepemimpinan kepala sekolah yang berpengaruh dalam mengkoordinasikan, menggerakan dan menyerasikan semua sumber daya pendidikan yang tersedia di sekolah merupakan salah satu faktor yang sanggup mendorong sekolah untuk mewujudkan visi, misi, tujuan, dan sasaran sekolahnya melalui program-program yang dilaksanakan secara bersiklus dan bertahap. Oleh alasannya ialah itu, kepala sekolah dituntut mempunyai kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang memadai semoga bisa mengambil inisiatif dan prakarsa untuk meningkatkan mutu sekolah.

Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif harus dilakukan dengan terus menerus mengingat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedemikian pesat. Untuk itu kepala sekolah professional tuntutan setiap sekolah yang dipimpinnya.

Dampak lain dari adanya kepala sekolah profesional ialah adanya budaya bermutu, sehingga setiap sikap didasari profesionalisme. Adanya kebersamaan merupakan karakteristik yang dituntut oleh profesionalisme kepala sekolah, alasannya ialah output pendidikan merupakan hasil kolektif keluarga sekolah, bukan hasil individual.

Kepala sekolah juga harus mempunyai kemandirian untuk melaksanakan yang terbaik bagi sekolahnya, sehingga dituntut untuk mempunyai kemampuan dan kesanggupan kerja yang tidak selalu menggantungkan pada atasan. Kemudian untuk meningkatkan profesionalisme tenaga pendidikan diharapkan pula partisipasi warga sekolah dan masyarakat.

Transparansi manajemen diharapkan untuk pengambilan keputusan, penggunaan uang dan pelayanan, dan pertanggung jawaban, yang selalu melibatkan pihak-pihak terkait sebagai alat control. Demikian pula kemauan untuk berubah yang mempunyai tujuan peningkatan kearah yang lebih baik. Dalam hal ini, setiap perubahan harus menghasilkan sesuatu yang lebih baik dari yang sebelumnya, demikian halnya mutu pendidikan di sekolah.

Hal yang tidak kalah penting ialah penilaian dan perbaikan berkelanjutan, perbaikan secara terus menerus harus merupakan kebiasaan warga sekolah. Karena itu, system mutu yang baku sebagai teladan bagi perbaikan harus ada. Sistem mutu yang dimaksud harus meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses dan sumber daya untuk menerapkan manajemen mutu.

Kepala sekolah harus tanggap terhadap banyak sekali aspirasi yang muncul bagi peningkatan mutu, membuat perubahan dan mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi. Kepala sekolah juga dituntut untuk melaksanakan pertanggung balasan terhadap semua pelaksanaan pendidikan, semoga tidak main-main dalam melaksanakan kepemimpinannya dan melaksanakan pelatihan terhadap tenaga kependidikan di sekolah.

Yang terakhir mempunyai sustanbilitas yang tinggi alasannya ialah di sekolah akan terjadi akumulasi peningkatana mutu sumber daya manusia, diversifikasi sumber dana, pemilikan asset sekolah, yang bisa meningkatkan kekayaan sekolah, serta partisipasi dan dukungan masyarakat yang tinggi terhadap eksistensi sekolah.

Tanggung jawab kepala sekolah yang di emban sangatlah berat, diharapkan dalam rangka pelatihan pengembangan, pelayanan, dan meningkatkan mutu, serta proteksi sekolah yang bersangkutan. Sebesar apa tanggung jawab tersebut sebagaimana disebutkan dalam Hadits Nabi SAW yang artinya:
setiap kalian ialah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya/dimintai tanggung jawab wacana apa yang dipimpinnya” (HR. Buhkari dan Muslim).

Pengawasan meliputi segi teknis dan manajemen sekolah yang bersangkutan adapun pengembangan meliputi upaya perbaikan, pendalaman dan pembiasaan pendidikan melalui peningkatan baik penyelenggaraan kegiatan pendidikan maupun peralatannya. Kegiatan pengembangan dilaksanakan dengan tidak mengurangi kelangsungan penyelenggaraan pendidikan sekolah yang bersangkutan.

Walaupun dalam banyak sekali hal penyelenggaraan sekolah diatur dan ditentukan oleh pemerintah, tetapi disebutkan dengan tegas dalam pasal-pasal peraturan pemerintah, kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, manajemen sekolah, pelatihan tenaga kependidikan lainnya dan pendayagunaan serta pemeliharaan saran dan prasarana. Dengan demikian kepala sekolah berkewajiban untuk selalu membina dalam arti berusaha untuk meningkatkan pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan semoga lebih baik.

Menurut Wahjosumidjo menyebutkan bahwa seorang kepala sekolah dan sekolah yang berhasil menandakan adanya:
  1. Keterkaitan terhadap perbaikan pengajaran;
  2. Pengetahuan dari atau dan partisipasi yang berpengaruh di dalam acara kelas;
  3. Pemantauan terhadap penggunaan efektifitas waktu pembelajaran;
  4. Usaha membantu efektifitas acara wacana hal-hal yang berkaitan dengan pelajaran;
  5. Memiliki sikap posistif kea rah para guru, pustakawan, laboran, tenaga administrasi, dan para siswa.


Pihak sekolah dalam menanggapi visi dan misi pendidikan perlu ditunjang oleh kemampuan kepala sekolah dalam menjalakan roda kepemimpinannya meskipun pengangkatan kepala sekolah tidak dilakukan secara sembarangan, bahkan diangkat dari guru yang sudah berpengalaman atau mungkin sudah usang menjabat sebagai wakil kepala sekolah, namun tidak dengan sendirinya membuat kepala sekolah menjadi profesional dalam melaksanakan tugas. Berbagai masalah menandakan masih banyak kepala sekolah yang terpaku dalam urusan-urusan administrasi, yang bahwasanya bisa dilimpahkan kepada tenaga administrasi. Dalam pelaksanaannya, pekerjaan kepala sekolah merupakan pekerjaan berat, yang menuntut kemampuan ekstra.

Dari paparan di atas sanggup disimpulkan bahwa kepala sekolah dalam mendorong visi menjadi agresi harus dipimpin oleh orang yang betul-betul mumpuni dalam kepemimpinan, manajemen pendidikan dan sebagainya.

Dinas pendidikan telah memutuskan bahwa kepala sekolah harus bisa melaksanakan pekerjaan sebagai edukator, manajer,

administrator, dan supervisor. Dalam perkembangan selanjutnya, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman, kepala sekolah juga harus bisa berperan sebagai leader, inovator, dan motivator di sekolahnya. Dengan demikian dalam paradigma gres manajemen pendidikan, kepala sekolah sedikitnya harus bisa berfungsi sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, innovator, dan motivator.

Sebagai kepala sekolah harus bisa mengamalkan dan mengakibatkan hal-hal yang berkaitan dengan sekolah. Pelaksanaan peran, fungsi, dan kiprah tidak sanggup dipisahkan satu sama lain, Karena saling terkait dan saling mempengaruhi, serta menyatu dalam pribadi kepala sekolah yang demikianlah yang akan bisa mendorong visi menjadi agresi dalam paradigma gres manajemen pendidikan.


Rujukan: 

  1. Kartini, Kartono, Pemimipin dan Kepemimpinan (Jakarta: CV. Rajawali, 1990), 
  2. Mulyono, Manajemen Administrasi dan Organisasi Pendidikan (Jogjakarta: Ar-Ruzz Media, 2008),
  3. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Perum Balai Pustaka 1988),
  4. Marno, Islam by Management and Leadership, (Jakarta, Lintas Pustaka, 2007),
  5. Abdullah Munir, Menjadi Kepala Sekolah Efektif, (Jogjakarta: Ar Ruzz Media, 2008),
  6. Muhammad Bukhori Dkk, Azas-azas Manajemen (Jogjakarta: Aditya Media, 2005),
  7. Al-Qur’an dan Terjemahannya (Bandung: Diponegoro, 2008),
  8. M. Daryanto, Administrasi Pendidikan (Jakarta: PT Rineka Cipta, 1998),
  9. E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional: Dalam Konteks Menyukseskan MBS dan KBK (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2003),

Posting Komentar untuk "Pengertian Kepala Sekolah"