Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendidikan Abjad Dalam Kurikulum 2013

Jejak Pendidikan- Pendidikan huruf dalam Kurikulum 2013 bertujuan untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pendidikan, yang mengarah pada pembentukan akal pekerti dan moral mulia penerima didik secara utuh, terpadu dan seimbang sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada setiap satuan pendidikan. Melalui implementasi Kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi sekaligus karakter, dengan pendekatan tematik dan kontekstual dibutuhkan penerima didik bisa secara berdikari meningkatkan dan memakai pengetahuannya, mengkaji dan menginternalisasi serta mempersonalisasi nilai-nilai huruf dan moral mulia sehingga terwujud dalam sikap sehari-hari.

Kurikulum 2013 membentuk siswa melaksanakan melakukan pengamatan (observasi), bertanya, dan menalar terhadap ilmu yang diajarkan. Siswa diberi mata pelajaran berdasarkan tema yang terintegrasi supaya mempunyai pengetahuan perihal lingkungan, kehidupan, dan mempunyai pondasi pribadi tangguh dalam kehidupan sosial serta kreatifitas yang lebih baik. Pendidikan huruf mengatur tata kelakuan insan pada aturan khusus, hukum, norma, etika kebiasaan dalam bidang kehidupan sosial insan yang mempunyai imbas sangat berpengaruh pada sikap mental (mental attitude) insan secara individu dalam kegiatan hidup.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 perihal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah menuliskan bahwa “sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, target pembelajaran meliputi pengembangan ranah sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dielaborasi untuk setiap satuan pendidikan.” Ketiga ranah kompetensi tersebut mempunyai lintasan perolehan (proses psikologis) yang berbeda. Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antarmata pelajaran, dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/ inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan penerima didik menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan memakai pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan problem (project based learning). Rincian gradasi, sikap, pengetahuan, dan keterampilan

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 perihal standar proses pendidikan dasar dan menengah, “proses pembelajaran sepenuhnya diarahkan pada pengembangan ketiga ranah tersebut secara holistik/utuh, artinya pengembangan ranah yang satu tidak bisa dipisahkan dengan ranah lainnya.” Dengan demikian, proses pembelajaran secara utuh melahirkan kualitas pribadi yang mencerminkan keutuhan penguasaan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Pada pelaksanaan pembelajaran, guru mempunyai imbas besar sebagai pengendali dalam proses pembelajaran sehingga interaksi antara siswa dan materi pelajaran sebagai mediator sanggup berjalan dengan efektif dan efisiensi. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2013 perihal standar proses pendidikan dasar dan menengah menjelaskan bahwa pelaksanaan pembelajaran terdiri dari persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran yang meliputi: alokasi waktu jam tatap muka pelajaran, buku teks pelajaran, dan pengelolaan kelas, serta pelaksanaan pembelajaran yang terdiri dari kegiatan pendahuluan, inti dan epilog yang telah direncanakan dalam RPP.

a. Kegiatan Pendahuluan

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian siswa untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Berdasarkan amanat Kurikulum 2013, dalam kegiatan pendahuluan guru menyiapkan siswa secara psikis maupun fisik untuk mengikuti proses pembelajaran, selanjutnya guru memberi motivasi berguru siswa secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi asuh dalam kehidupan sehari-hari dengan memperlihatkan pola dan perbandingan lokal, nasional, dan internasional. Setelah itu, guru mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari kemudian menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai serta memberikan cakupan materi dan klarifikasi uraian kegiatan sesuai silabus.

Dalam mensukseskan implementasi Kurikulum 2013, kegiatan awal atau pembukaan pembelajaran berbasis kompetensi dan huruf berdasarkan E. Mulyasa dalam bukunya yang berjudul Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013, mencakup:
  1. Pembinaan Keakraban, bertujuan untuk mengkondisikan siswa supaya mereka siap melaksanakan kegiatan belajar. Terbinanya suasana bersahabat sangat penting untuk menyebarkan sikap terbuka dalam kegiatan belajar, dan pembentukan kompetensi siswa. Dalam hal ini siswa perlu diperlakukan sebagai individu yang mempunyai persamaan dan perbedaan individual, sehingga tercipta kekerabatan yang serasi antara guru sebagai fasilitator dan siswa serta antar siswa dengan siswa.
  2. Pretes (tes awal), sesudah pembinaan keakraban, kegiatan selanjutnya dilakukan dengan pretes yang berfungsi untuk menyiapkan siswa dalam proses berguru alasannya yaitu dengan pretes maka pemikiran mereka akan terfokus pada soal-soal yang harus mereka jawab/ kerjakan, kemudian untuk mengetahui tingkat kemajuan siswa sehubungan dengan proses pembelajaran yang dilakukan, selain itu untuk mengetahui kemampuan awal yang telah dimiliki siswa mengenai materi anutan yang akan dijadikan topik dalam proses pembelajaran sehingga sanggup mengetahui darimana seharusnya proses pembelajaran dimulai, tujuan-tujuan mana yang telah dikuasai siswa, dan tujuan-tujuan mana yang perlu mendapat pementingan dan perhatian khusus.


b. Kegiatan Inti

Kegiatan ini merupakan tahap penyampaian pelajaran. Tahap pelaksanaan kiprah bagi seorang guru dalam menyalurkan ilmu pengetahuan supaya tujuan yang ingin dicapai sanggup diraih. Kegiatan ini mestinya dilakukkan oleh guru dengan cara-cara yang bersifat interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi, siswa supaya dengan cara yang aktif siswa sanggup menjadi seorang pencari informasi, serta sanggup memperlihatkan kesempatan yang memadai bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.

Kegiatan inti pembelajaran antara lain meliputi penyampaian informasi, membahas materi standar untuk membentuk kompetensi dan huruf siswa, serta melaksanakan tukar pengalaman dan pendapat dalam membahas materi standar atau memecahkan problem yang dihadapi bersama. Dalam pembentukan huruf dan kompetensi perlu diusahakan untuk melibatkan siswa seoptimal mungkin sehingga antarsiswa maupun siswa dan guru sanggup saling bertukar warta mengenai topik yang dibahas, untuk mencapai kesepakatan, kesamaan, kecocokan dan keselarasan pikiran mengenai apa yang akan dipelajari. Dalam kegiatan inti ini guru, memakai model, metode, media, dan sumber berguru yang diadaptasi dengan karakteristik guru dan mata pelajaran.

Pelaksanaan pembelajaran terdiri atas lima pengalaman berguru pokok yang harus dialami oleh penerima didik, yaitu: mengamati; menanya; mengumpulkan informasi; mengasosiasi; dan mengkomunikasikan.

Dalam Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2013 perihal standar proses pendidikan dasar dan menengah menjelaskan bahwa dalam kegiatan inti, terdapat beberapa karakteristik kompetensi yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembelajaran, diantaranya sebagai berikut:
  1. Sikap, sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih yaitu proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati sampai mengamalkan. Seluruh kegiatan pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong siswa untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Penilaian sikap meliputi kedisiplinan, kerjasama, dan tanggungjawab.
  2. Pengetahuan, pengetahuan dimiliki melalui kegiatan mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, sampai mencipta. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan berguru berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/ inquiry learning). Untuk mendorong siswa menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan memakai pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan problem (project based learning). Penilaian pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis pada simpulan pelatihan.
  3. Keterampilan, keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan subtopik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong siswa untuk melaksanakan proses pengamatan sampai penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melaksanakan pembelajaran yang menerapkan modus berguru berbasi penyingkapan/penelitian (discovery/ inquirylearning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan problem (project based learning). Penilaian keterampilan meliputi proses dan produk.


c. Kegiatan Penutup

Dalam kegiatan penutup, guru bersama siswa baik secara individual maupun kelompok melaksanakan kegiatan penilaian dari seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran dan hasil penilaian yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung. Selanjutnya memperlihatkan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, yang kemudian melaksanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk sumbangan tugas, baik kiprah individual maupun kelompok, dan menginformasikan planning kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

Pada kegiatan penutup, perlu diingat bahwa KD-KD diorganisasikan ke dalam empat Kompetensi Inti, yang terdiri dari: KI-1 berkaitan dengan sikap diri terhadap Tuhan Yang Maha Esa; KI-2 berkaitan dengan huruf diri dan sikap sosial; KI-3 berisi KD perihal pengetahuan terhadap materi ajar; dan KI-4 berisi KD perihal penyajian keterampilan. KI-1, KI-2, dan KI-4 harus dikembangkan dan ditumbuhkan melalui proses pembelajaran setiap materi pokok yang tercantum dalam KI-3, untuk semua mata pelajaran. KI-1 dan KI-2 tidak diajarkan langsung, tetapi memakai proses pembelajaran yang bersifat indirect teaching pada setiap kegiatan pembelajaran.

Dalam implementasi Kurikulum 2013, pendidikan huruf sanggup diintegrasikan dalam seluruh pembelajaran pada setiap bidang studi yang terdapat dalam kurikulum. Materi yang berkaitan dengan norma atau nilai-nilai pada setiap bidang studi perlu dikembangkan, dieksplisitkan, dihubungkan dengan konteks kehidupan sehari-hari. Pendidikan huruf mengarah pada pembentukan budaya sekolah/ madrasah, yaitu nilai-nilai yang melandasi perilaku, tradisi, kebiasaan sehari-hari serta simbol-simbol yang dipraktikkan oleh semua warga sekolah/ madrasah, dan masyarakat sekitarnya.

Pada umumnya pendidikan huruf menekankan pada keteladanan, penciptaan lingkungan dan pembiasaan melalui aneka macam kiprah keilmuan dan kegiatan kondusif. Dengan demikian, apa yang dilihat, didengar, dirasakan dan dikerjakan oleh penerima didik sanggup membentuk huruf mereka. Selain menjadikan keteladanan dan pembiasaan sebagai metode pendidikan utama, penciptaan iklim dan budaya serta lingkungan yang aman juga sangat penting, dan turut membentuk huruf penerima didik.



Rujukan:
  1. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Draf Dokumen Kurikulum 2013. (Jakarta: Kemendikbud, 2013)
  2. E. Mulyasa, Pengembangan dan Implementasi Kurikulum 2013 (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2013).
  3. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Draf Dokumen Kurikulum 2013. (Jakarta: Kemendikbud, 2013)

Posting Komentar untuk "Pendidikan Abjad Dalam Kurikulum 2013"