Partisipasi Masyarakat Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Islam
jejak pendidikan- Partisipasi Masyarakat merupakan kiprah serta atau keikutsertaan dan keterlibatan seseorang secara perseorangan atau berkelompok dalam suatu kegiatan. Conyer (1984) menjelaskan bahwa pendekatan dalam partisipasi masyarakat ialah adanya keterlibatan pribadi masyarakat dalam proses pembangunan.
Kerja sama dengan orang renta murid umumnya didefinisikan sebagai perjuangan para orang renta murid untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar di sekolah dengan cara membantu berguru anak di rumah, mengawasi kegiatan anak di luar sekolah, berkomunikasi dengan anak wacana apa yang dipelajari di sekolah, menghadiri kegiatan-kegiatan sekolah yang sesuai, serta berkomunikasi dengan guru/staf sekolah. Dengan demikian sanggup disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan partisipasi masyarakat ialah bentuk-bentuk partisipasi, keterlibatan, atau dukungannya sebagai anggota masyarakat tolong-menolong pihak sekolah baik secara pribadi maupun tidak pribadi dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Sekolah sebagai institusi pendidikan mempunyai sistem yang kompleks dan dinamis sehingga memerlukan administrasi yang profsional. Di dalamnya terdapat komponen guru, siswa, dan para staf nonguru yang masing-masing mempunyai kiprah tertentu dalam melancarkan kegiatan pendidikan sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Pengertian Kualitas
Istilah kualitas/mutu mengandung dua hal. Pertama sifat dan kedua taraf. Sifat ialah sesuatu yang menandakan keadaan benda sedangkan taraf memperlihatkan kedudukannya dalam suatu skala. Tiap insan mempunyai pandangan yang berbeda wacana sifat dan taraf tersebut. Demikian juga terhadap sifat dan taraf mutu pendidikan. Terdapat deskripsi wacana sifat dan taraf yang berbeda. Filosofi Dr. Deming cenderung menempatkan mutu/kualitas dalam artian yang manusiawi. Ketika pekerja sebuah perusahaan berkomitmen pada pekerjaan untuk dilaksanakan dengan baik dan mempunyai proses manajerial yang berpengaruh untuk bertindak, maka mutu/kualitas pun akan mengalir dengan sendirinya. Definisi mutu/kualitas yang simpel adalah: sebuah derajat variasi yang terduga standar yang dipakai dan mempunyai kebergantungan pada biaya yang rendah.
Tujuan Pendidikan Islam
Secara umum pendidikan Islam bertujuan untuk “meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan penerima didik wacana agama Islam, sehingga menjadi insan muslim yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari tujuan tersebut sanggup ditarik beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan dituju oleh kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam, yaitu:
- Dimensi keimanan penerima didik terhadap anutan agama Islam.
- Dimensi pemahaman atau budi sehat (intelektual) serta keilmuan penerima didik erhadap anutan agama Islam.
- Dimensi penghayatan atau pengalaman batin yang dirasakan penerima didik dalam menjalankan anutan Islam.
- Dimensi pengalamannya, dalam arti bagaimana anutan Islam yang telah diimani, dipahami dan dihayati tau diinternalisasi oleh penerima didik itu bisa menumbuhkan motivasi dalam dirinya untuk menggerakka, mengamalkan dan menaati anutan agama dan nilai-nilainya dalam kehidupan pribadi sebagai insan yang beriman dan bertakwa kepada Allah Swt serta mengakualisasikan dan merealisasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Hasil rumusan Kongres se-Dunia ke II wacana pendidikan Islam melalui seminar wacana Konsepsi dan Kurikulum Pendidikan Islam tahun 1980 dinytakan bahwa: pendidikan Islam ditunjukkan untuk mencapai keseimbangan pertumbuhan dari pribadi insan secara menyeluruh melalui latihan-latihan kejiwaan, budi pikiran, kecerdasan, perasaan dan pancaindera. Oleh lantaran itu pendidikan Islam harus membuatkan seluruh aspek kehidupan manusia, baik spiritual, intelektual, imajinasi (fantasi), jasmaniah, keilmiahannya, bahasanya, baik secara individual maupun kelompok, serta mendorong aspek-aspek itu ke arah kebaikan dan ke arah pencapaian kesempurnaan hidup.
Landasan Pendidikan Islam
Setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai sesuatu tujuan harus mempunyai landasan tempat berpijak yang baik dan kuat. Oleh lantaran itu pendidikan Islam sebagai suatu perjuangan membentuk manusia, harus mempunyai landasan ke mana semua kegiatan dan semua perumusan tujuan pendidikan Islam itu dihubungkan. Landasan itu terdiri dari al-Qur’an, dan Sunnah Nabi Muhammad SAW yang sanggup dikembangkan dengan ijtihad, al maslahah al mursalah, istihsan, qiyas, dan sebagainya.
a. Al-Qur’an
Al-Quran ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh jibril kepada Nabi Muhammad SAW. di dalamnya terkandung anutan pokok yang sanggup dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupan melalui ijtihad. Ajaran yang terkandung dalam al- Qur’an itu terdiri dari dua prinsip besar, yaitu yang bekerjasama dengan problem keimanan yang disebut Aqidah, dan yang bekerjasama dengan amal yang disebut Syari’ah.
b. As-Sunnah
As-Sunnah ialah perkataan, pebuatan ataupun pengukuhan Rasulullah SWT. Yang dimaksud dengan pngakuan itu ialah insiden atau perbuatan orang lain yang diketahui Rasulullah dan dia membiarkan saja insiden atau perbuatan itu berjalan. Sunnah merupakan sumber anutan kedua sehabis Al-Qur’an. Seperti al-Quran, sunnah juga berisi aqidah dan syai’ah. Sunnah berisi petunjuk (pedoman) untuk kemashlahatan hidup insan dalam segala aspeknya, untuk membina umat menjadi insan seutuhnya atau muslim yang bertakwa. Untuk itu Rasulullah menjadi guru dan pendidik utama. Beliau sendiri mendidik, pertama dengan memakai rumah Al-Arqam ibn Abi Al-Arqam, kedua dengan memanfaatkan tawanan perang untuk mengajar baca tulis, ketiga dengan mengirim para sahabat ke daerah-daerah yang gres masuk Islam. Semua itu ialah pendidikan dalam rangka pembentukan insan muslim dan masyarakat Islam.
c. Ijtihad
Ijtihad ialah istilah para fuqaha, yaitu berfikir dengan memakai seluruh ilmu yang dimilki oleh ilmuan syari’at Islam untuk menetapkan/menentukan sesuatu aturan Syari’at Islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya oleh al- Qur’an dan Sunnah. Ijtihad di bidang pendidikan ternyata semakin perlu alasannya ialah anutan Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan Sunnah ialah bersifat pokok-pokok dan prinsip-prinsipnya saja. Bila ada yang agak terperinci, maka perincian itu ialah sekedar teladan dalam menerapkan yang prinsip itu. Sejak diturunkan hingga dengan Nabi Muhammad SAW wafat, anutan Islam telah tumbuh, dan berkembang melalui ijtihad yang dituntut oleh perubahan situasi dan kondisi sosial yang tumbuh dan berkembang pula. Sebaliknya anutan Islam sendiri telah berperan mengubah kehidupan insan menjadi kehidupan muslim.
Kualitas Pendidikan Agama Islam
Secara normatif, pendidikan nasional menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Oleh lantaran itu penjaminan mutu pendidikan pun menjadi tanggung jawab bersama ketiga unsur tersebut. Mutu pendidikan berdasarkan Permendiknas nomor 63 tahun 2009 ialah tingkat kecerdasan kehidupan bangsa yang sanggup diraih dari penerapan Sistem Pendidikan Nasional. Bukan hanya mutu pendidikan yang perlu dibahas oleh para pengambil kebijakan pendidikan, tapi perlu ditetapkan penjaminan mutu pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan merupakan kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau kegiatan pendidikan, penyelenggara satuan atau kegiatan pendidikan, pemerintah daerah, pemerintah, dan masyarakat untuk menaikkan tingkat kecerdasan kehidupan bangsa melalui pendidikan.
Untuk mendukung tercapainya pola penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, pimpinan forum pendidikan mesti melaksanakan langkah-langkah yang lebih efektif, efisien, dan produktif. Para penyelenggara pendidikan setidaknya bisa memberdayakan lembaganya sesuai dengan kondisi dan kemampuannya. Para penyelenggara pendidikan setidaknya bisa memberi pupuk secara tepat kepada forum yang dianggap sehat dan mengobati lembaganya yang dianggap berpenyakit. Pendidikan bermutu ialah pendidikan yang bisa melaksanakan proses pematangan kualitas penerima didik yang dikembangkan dengan cara membebaskan penerima didik dari ketidaktahuan, ketidakmampuan, ketidakberdayaan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan dari buruknya adat dan keimanan. Pendidikan bermutu lahir dari sistem perencanaan yang baik (good planning system) dengan materi dan sistem tata kelola yang baik (good governance system) dan disampaikan oleh guru yang baik (good teachers) dengan komponen pendidikan yang bermutu, khususnya guru.
Dari uraian di atas sanggup diketahui bahwa kualitas pendidikan sanggup diketahui dari sebuah forum pendidikan yang bisa melaksanakan proses pematangan kualitas penerima didik yang dikembangkan dengan cara membebaskan penerima didik dari ketidaktahuan, ketidakmampuan, ketidakberdayaan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan dari buruknya adat dan keimanan.
Standarisasi Kualitas Pendidikan Agama Islam
Permasalahan mutu/kualitas di dalam forum Pendidikan Islam merupakan permasalahan yang paling serius dan paling kompleks. Rata-rata, forum pendidikan Islam belum ada yang berhasil merealisasikan mutu/kualitas pendidikannya. Padahal mutu/kualitas pendidikan itu menjadi impian bersama seluruh pemikir dan praktisi pendidikan Islam, bahkan telah diupayakan melalui banyak sekali cara, metode, pendekatan, strategi, dan kebijakan.
Ada faktor internal sekolah yang memperlihatkan bantuan signifikan terhadap mutu/kualitas, yaitu:
a. Kesejahteraan guru
b. Kemampuan guru
c. Sarana kelas
d. Buku-buku pelajaran.
Sedangkan faktor lain yang lebih rinci ialah sebagai berikut:
1) Siswa
Terutama yang menyangkut kesiapan dan motivasi belajarnya.
2) Guru
Terutama menyangkut kemampuan profesional, moral kerja (kemampuan personal), dan kerja samanya (kemampuan sosial).
3) Kurikulum
Terutama menyangkut relevansi isi dan operasionalisasi proses pembelajarannya.
4) Dana, sarana, dan prasarana
Terutama menyangkut kecukupan dan efektivitas dalam mendukung proses pembelajaran.
5) Masyarakat
Terutama menyangkut partisipasi mereka dalam pengembangan program-program pendidikan di sekolah.
Menurut Priyanto, menyatakan bahwa pendidikan agama Islam yang berkualitas didasarkan pada empat ukuran/indikator, yaitu:
a) Mutu produk/lulusan
Perencanaan pendidikan yang baik tidak hanya dimaksudkan untuk mencetak dan mempersiapkan masa depan penerima didik biar mereka sanggup hidup dengan baik di zamannya, tapi juga mempersiapkan dan membekali mereka dikala insan menghadapi Allah Swt. dengan demikian, pendidikan yang baik tidak hanya menimbulkan penerima didik menjadi insan yang terhormat di dunia, tapi juga sanggup memperoleh keselamatan dan senang di akhirat.22
b) Mutu proses pembelajaran
Untuk menangani pendidikan unggul harus didukung dengan guru yang unggul baik dari segi penguasaan materi pelajaran, metode mengajar, maupun janji dalam melaksanakan tugas.
c) Mutu layanan pendidikan
Pelayanan dalam pendidikan Islam meliputi banyak sekali hal, menyerupai pelayanan pembelajaran, yang paling mencicipi manfaat pelayanan ini ialah para siswa/santri, peayanan bimbingan dan konseling bagi siswa/santri maupun guru/ustadz, pelayanan kepegawaian, pelayanan keuangan, dan pelayanan keuangan, dan pelayanan kesejaheraan.
d) Mutu lingkungan pendidikan,
Sekolah ialah tempat pendidikan kedua setelah keluarga. Sekolah mempunyai kiprah yang cukup besar terhadap pelatihan anak untuk menjadi insan cukup umur dan bertanggung jawab baik terhadap dirinya, orangtuanya, masyarakat, dan terlebih terhadap Tuhan.25 Untuk berkembangnya potensi keunggulan menjadi keunggulan yang aktual baik lingkungan fisik maupun sosial-psikologis maka diharapkan lingkungan berguru yang kondusif. Sehingga sanggup menghasilkan:
a) Lulusan berkualitas dan kompeten
b) Penelitian berkualitas, publikasi pada tingkat tertentu
c) Meningkatkan kerjasama dengan pemerintah dan forum lain
Partisipasi Masyarakat dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Agama Islam
Masyarakat memandang sekolah (lembaga pendidikan) sebagai cara yang meyakinkan dalam memperkembangkan para siswa, lantaran itu masyarakat berpartisipasi dan setia kepadanya (Wslsh, 1973, h. 131). Namun hal ini tidak otomatis terjadi terutama di negara-negara berkembang termasuk di Indonesia. Hal ini disebabkan lantaran banyak warga masyarakat yang belum paham akan makna forum pendidikan, lebih-lebih kalau kondisi sosial ekonomi mereka rendah, mereka hampir tidak acuh akan forum pendidikan. Pusat perhatian mereka ialah pada kebutuhan dasar kehidupan sehari-hari.
Untuk mengikutsertakan warga masyarakat ini dalam pembangunan pendidikan di sekolah, sudah sepatutnya para manajer pendidikan melalui tokoh-tokoh masyarakat aktif menggugah perhatian mereka. Para manajer sanggup mengundang para tokoh ini untuk membhas bentuk-bentuk kolaborasi dalam meningkatkan pendidikan. Dalam pertemuan ini mereka akan mengadu pedapat, bertukar pikiran, untuk menemukan alternati-alterntif peningkatan pendidikan. Keputusan diambil secara musyawarah untuk memperoleh alternatif yang terbaik.
Komunikasi wacana pendidikan kepada masyarakat tidak cukup hanya dengan info lisan saja. Informasi in perlu dilengkapi dengan pengalaman aktual yang ditunjukkan kepada masyarakat, biar timbul gambaran positif wacana pendidikan di kalangan mereka (National School Public Relations Association, 1976, h. 24). Masyarakat umum pada umumnya memang ingin bukti aktual sebelum mereka memberi derma terhadap sesuatu. Beitu pula halnya dengan pendidikan, mereka juga ingin minta bukti. Hal ini perlu diusahakan oleh para manajer pendidikan, contohnya lewat pameran setahun sekali.
Beberapa teladan partisipasi masyarakat dalam pendidikan adalah:
1. Bentuk partisipasi antara lain:
a. Dewan Pendidikan
b. Komite Sekolah
c. Persatuan orang renta siswa
d. Perkumpulan olah raga
e. Perkumpulan kesenian
f. Organisasi-organisasi yang lain
2. Bidang partisipasi antara lain:
a. Kurikulum terutama yang lokal
b. Alat-alat belajar
c. Dana
d. Material untuk bangunan
e. Auditing keuangan
f. Kontrol terhadap kegiatan-kegiatan sekolah
g. Dan sejenisnya.
3. Cara berpartisipasi antara lain:
a. Ikut dalam pertemuan
b. Datang ke sekolah
c. Lewat surat
d. Lewat telepon
e. Ikut malam kesenian
f. Ikut bazar
g. Dan sejenisnya.
Dalam perjuangan membina relasi dan kerjasama antara forum pendidikan dan masyarakat, bahwasanya sudah ada beberapa tubuh yang sanggup membantu para manajer pendidikan. Badan-badan itu ialah Dewan Penyantun, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, dan Yayasan Pendidikan. Dewan pnyantun bergerak di perguruan tinggi tinggi, Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah di sekolah dan Yayasan Pendidikan bisa di perguruan tinggi tinggi, bisa juga di sekolah yang berstatus swasta.
Rujukan:
- Ari H Gunawan, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000),
- Mansyur Ramly, Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, (Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional, 1986).
- Sanusi Uwes, Manajemen Pengembangan Mutu Dosen, (Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999),
- Muhaimin, Paradigma Penidikan Islam, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004).
- Arifin, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksaram 1996)
- Zakiah Darajat, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2000).
- Dedi Mulyasana, Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012).
- nanang Fatah, Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2000)
- Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga,t.t).
- Dedi Mulyasana, Pendidikan Bermutu dan Berdaya Saing, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2012)
- Agus Maimun, Madrasah Unggulan Lembaga Pendidikan Alternatif di Era Kompetitif, (Malang: UIN-Maliki Press, 2010)
- Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Jakarta: Erlangga,t.t)
- Sama’un Bakry, Menggagas Konsep Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung: Pustaka Bani Quraisy, 2005),
- Made Pidarta, Manajemen Pendidikan Indonesia, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2004).
Posting Komentar untuk "Partisipasi Masyarakat Dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan Agama Islam"