Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Smp/Mts
Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar adanya kebutuhan akan perubahan rancangan dan proses pendidikan dalam rangka memenuhi dinamika kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara, sebagaimana termaktub dalam tujuan pendidikan nasional. Dewasa ini perkembangan pendidikan di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Perubahan ini dimungkinkan alasannya ialah berkembangnya tuntutan gres dalam masyarakat, dunia kerja, dan dunia ilmu pengetahuan yang berimplikasi pada tuntutan perubahan kurikulum secara terus menerus. Hal itu dimaksudkan semoga pendidikan selalu sanggup menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan jamannya. Dengan demikian keluaran pendidikan akan bisa memperlihatkan bantuan secara optimal dalam upaya membangun masyarakat berbasis pengetahuan (knowledge-based society).
Kurikulum 2013 dimaksudkan untuk memenuhi tuntutan perwujudan konsepsi pendidikan yang bersumbu pada perkembangan penerima didik beserta konteks kehidupannya sebagaimana dimaknai dalam konsepsi pedagogik transformatif. Konsepsi ini menuntut bahwa kurikulum harus didudukkan sebagai wahana pendewasaan penerima didik sesuai dengan perkembangan psikologisnya dan mendapat perlakuan pedagogis sesuai dengan konteks lingkungan dan jamannya. Kebutuhan ini terutama menjadi prioritas dalam merancang kurikulum untuk jenjang pendidikan menengah khususnya SMP. Oleh alasannya ialah itu implementasi pendidikan di Sekolah Menengah Pertama yang selama ini lebih menekankan pada pengetahuan, perlu dikembangkan menjadi kurikulum yang menekankan pada proses pembangunan sikap, pengetahuan, dan keterampilan penerima didik melalui aneka macam pendekatan yang mencerdaskan dan mendidik. Penguasaan substansi mata pelajaran tidak lagi ditekankan pada pemahaman konsep yang steril dari kehidupan masyarakat melainkan pembangunan pengetahuan melalui pembelajaran otentik. Dengan demikian kurikulum dan pembelajaran selain mencerminkan muatan pengetahuan sebagai bab dari peradaban manusia, juga mewujudkan proses pembudayaan penerima didik sepanjang hayat.
Kurikulum 2013 dikembangkan atas teori “pendidikan menurut standar” (standard-based education), dan teori kurikulum berbasis kompetensi (competency-based curriculum). Pendidikan menurut standar tetapkan adanya standar nasional sebagai kualitas minimal warganegara yang dirinci menjadi standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar evaluasi pendidikan. Kurikulum berbasis kompetensi dirancang untuk memperlihatkan pengalaman mencar ilmu seluas-luasnya bagi penerima didik dalam membuatkan kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan, dan bertindak.
Kurikulum 2013 menganut: (1) pembelajaan yang dilakukan guru (taught curriculum) dalam bentuk proses yang dikembangkan berupa aktivitas pembelajaran di sekolah, kelas, dan masyarakat; dan (2) pengalaman mencar ilmu pribadi penerima didik (learned-curriculum) sesuai dengan latar belakang, karakteristik, dan kemampuan awal penerima didik. Pengalaman mencar ilmu pribadi individual penerima didik menjadi hasil mencar ilmu bagi dirinya, sedangkan hasil mencar ilmu seluruh penerima didik menjadi hasil kurikulum.
Sumber http://prakarya-indramayu.blogspot.com
Posting Komentar untuk "Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Smp/Mts"