Syarat-Syarat Seorang Perawi
-Syarat-Syarat Seorang Perawi
Raawi menurut bahasa berasal dari kata riwaayah yang merupakan bentuk mashdar dari kata kerja rawaa-yarwii,yang berarti”memindahkan atau meriwayatkan”. Bentuk plural dari kata raawii adalah ruwaat. Jadi raawii adalah orang yang meriwayatkan atau menuliskan dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengarnya dan diterimanya dari seseorang.
Seorang perawi memiliki tugas yang sangat penting dan sudah barang tentu berdasarkan pertanggungjawaban yang cukup berat, alasannya ialah sah atau tidaknya suatu hadist juga tergantung padanya. Mengenai hal-halyang ibarat itu, jumhur jago Hadits, jago ushul dan fiqih menetapkan beberapa syarat bagi periwayatan hadits, yaitu sebagai berikut:
1. Islam
Pada waktu periwayatan hadits, maka seorang perawi harus muslim, dan berdasarkan Ijma, periwayat seseorang yang kafir tidak sanggup diterima. Seandainya seorang fasik pun kita disuruh tawaquf, maka lebih-lebih orang kafir. Allah berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, bila tiba kepadamu orang Fasik membawa suatu berita, Maka periksalah dengan teliti biar kau tidak menimpakan suatu petaka kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang mengakibatkan kau menyesal atas perbuatanmu itu.” (Q.S. AL-Hujarat (49) :6)
2. Baligh
Yang dimaksud Baligh ialah perawinya cukup usia ketika ia meriwayatkan hadis, walau pun menerimanya sebelum baligh. Rasulullah bersabda:
رفع القلم عن ثلاثة عن المجنون المغلوب على عقله حتى يفيق النإم حتى يستيقظ وعن الصبي حتى يحتلم (رواه ابو داود)[1]
“Hilang kewajiban menjalankan syari’at islam dari tiga golongan, yaitu orang absurd hingga beliau sembuh, orang tidur hingga bangkit dan belum dewasa hingga ia mimpi”.(HR. Abu Daud dan Nasa’i)
3. Adil
Yang dimaksud adil ialah suatu sifat yang meletak pada jiwa seseorang yang menyebabakan orang yang memiliki sifat tersebut, tetap bertaqwa, menjaga kepribadian dan percaya kepada diri sendiri.
4. Dhabit
يتقظ الراوى حين تحمله وفهمه لما سمعه وحفظه لذالك من وقت
التحمل الى وقت الاداء
Teringat kembali perawi ketika penerimaan dan pemahaman suatu hadits yang iya dengar dan hafal semenjak waktu mendapatkan hingga menyampaikannya.
Jalannya mengetahuin kedhabitan perawi dengan jalan I’tibar terhadap berita-beritanya dengan berita-berita yang tsiqat dan memperlihatkan keyakinan. Ada juga yang mengatakan, bahwa disamping syarat-syarat yang disebutkan di atas, antara satu perawi dengan perawi lain harus bersambung, hadits yang disampaikan itu tidak syadz, tidak ganjil dan tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang lebih besar lengan berkuasa ayat-ayat Al-Quran.
Posting Komentar untuk "Syarat-Syarat Seorang Perawi"