Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengantar Thaharah


BAB I
PENDAHULUAN
  1.  Latar Belakang
Thaharah merupakan miftah (alat pembuka) pintu untuk memasuki ibadah shalat. Tanpa thaharah pintu tersebut tidak akan terbuka . artinya tanpa thaharah, ibadah shalat, baik yang fardhu maupun yang sunnah, tidak sah. Karena fungsinya sebagai alat pembuka pintu shalat, maka setiap muslim yang akan melaksanakan shalat tidak saja harus mengerti thaharah melainkan juga harus mengetahui dan terampil melaksanakannya sehingga thaharahnya itu sendiri terhitung sah berdasarkan aliran ibadah syar’iah.

  1. Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari thaharah?
2.      Apa saja macam-macam thaharah?
3.      Sebutkan tujuan dan fungsi dari thaharah?
4.       pentingnya thaharah?
  1. Manfaat penulisan
1.         Menjelaskan pengertian dari thaharah.
2.         Menjelaskan macam-macam thaharah.
3.         Menjelaskan tujuan dan fingsi thaharah.
4.         Menjelaskan pentingnya tharah.


BAB II
PEMBAHASAN
A.           Arti Thaharah
Thaharah berdasarkan arti harfiah berarti higienis dan suci, sedangkan berdasarkan pengertian syara`, thaharah berarti mensucikan diri, pakaian dan kawasan dari hadats dan najis, khususnya pada ketika kita hendak shalat. Lebih jauh lagi, thaharah berarti mensucikan diri dan hati. Thaharah hukumnya wajib bagi setiap mukmin.[1]
Allah swt berfirman:
$pkšr'¯»tƒ ãÏoO£ßJø9$# ÇÊÈ óOè% öÉRr'sù ÇËÈ y7­/uur ÷ŽÉi9s3sù ÇÌÈ y7t/$uÏOur öÎdgsÜsù ÇÍÈ
Artinya;
“Hai orang yang berselimut. Bangunlah, kemudian berilah peringatan !, dan agungkanlah Tuhanmu. Dan bersihkanlah pakaianmu“.(QS. Al-Muddatstsir : 1-4).
Dan pada surat Al-Baqarah ayat 222;
štRqè=t«ó¡our Ç`tã ÇÙŠÅsyJø9$# ( ö@è% uqèd ]Œr& (#qä9ÍtIôã$$sù uä!$|¡ÏiY9$# Îû ÇÙŠÅsyJø9$# ( Ÿwur £`èdqç/tø)s? 4Ó®Lym tbößgôÜtƒ ( #sŒÎ*sù tbö£gsÜs?  Æèdqè?ù'sù ô`ÏB ß]øym ãNä.ttBr& ª!$# 4 ¨bÎ) ©!$# =Ïtä tûüÎ/º§q­G9$# =Ïtäur šúï̍ÎdgsÜtFßJø9$# ÇËËËÈ

 Artinya: “
“Mereka bertanya kepadamu ihwal haidh. Katakanlah: "Haidh itu ialah suatu kotoran". oleh alasannya itu hendaklah kau menjauhkan diri dari perempuan di waktu haidh; dan janganlah kau mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka Telah suci, Maka campurilah mereka itu di kawasan yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri”.

B.            Macam-Macam Thaharah
1)    Thaharah Hakiki
Thaharah secara hakiki maksudnya ialah hal-hal yang terkait dengan kebersihan badan, pakain dan kawasan shalat dari najis. Boleh dikatakan bahwa thaharah secara hakiki ialah terbebasnya seseorang dari najis.
Seorang yang shalat dengan menggunakan pakaian yang ada noda darah atau air kencing, tidak sah shalatnya. Karena beliau tidak terbebas dari ketidaksucian secara hakiki.
Thaharah secara hakiki sanggup didapat dengan menghilangkan najis yang menempel, baik pada badan, pakaian atau kawasan untuk melaksanakan ibadah ritual. Caranya majemuk tergantung level kenajisannya. Bila najis itu ringan, cukup dengan memercikkan air saja, maka najis itu dianggap telah lenyap. Bila najis itu berat, harus dicuci dengan air 7 kali dan salah satunya dengan tanah. Bila najis itu pertengahan, disucikan dengan cara mencucinya dengan air biasa, sampai hilang warna najisnya. Dan juga hilang anyir najisnya. Dan juga hilang rasa najisnya.[2]
2)   Thaharah Hukmi
Sedangkan thaharah secara hukmi maksudnya ialah sucinya kita dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar (kondisi janabah). Thaharah secara hukmi tidak terlihat kotornya secara pisik. Bahkan boleh jadi secara pisik tidak ada kotoran pada diri kita. Namun tidak adanya kotoran yang melekat pada diri kita, belum tentu dipandang higienis secara hukum. Bersih secara aturan ialah kesucian secara ritual.
Seorang yang tertidur batal wudhu'-nya, boleh jadi secara pisik tidak ada kotoran yang menimpanya. Namun beliau wajib berthaharah ulang dengan cara berwudhu' kalau ingin melaksanakan ibadah ritual tertentu menyerupai shalat, thawaf dan lainnya.[3]
Demikian pula dengan orang yang keluar mani. Meski beliau telah mencuci maninya dengan bersih, kemudian mengganti bajunya dengan yang baru, beliau tetap belum dikatakan suci dari hadats besar sampai tanggapan dari mandi janabah.
Makara secara thaharah secara hukmi ialah kesucian secara ritual, dimana secara pisik memang tidak ada kotoran yang menempel, namun seakan-akan dirinya tidak suci untuk melaksanakan ritual ibadah.
Thaharah secara hukmi dilakukan dengan berwudhu' atau mandi janabah.

C.           Tujuan dan fungsi thaharah
1)        Tujuan Thaharah
Tujuan dari thaharah bagi seluruh insan ialah untuk mensucikan diri dengan cara menghilangkan hadas besar dengan cara mandi atau tayammum. dan menghilangkan hadas kecil dengan cara berwudh’ atau sanggup juga dengan tayamum apabila di kawasan tersebut sangat sukar untuk mendapatkan air.

2)        Fungsi Thaharah
Thaharah juga merupakan pangkal pokok ibadah yang menjadi penyongsong bagi insan yang menghubungkan diri dengan Allah, sebagaimana sabda Rasulullah yang bahwa:
لا ىقبل الله صلاة بغىر طهور (رواه مسلم)
Artinya:
“Allah tidak mendapatkan shalat orang-orang yang tidak bersuci”   (H.R muslim)
Dari hadis diatas sanggup kita pahami yang bahwa, Allah mengnjurkan kepada kita semua melalui hadits Nabi untuk bersuci, dengan demikian maka manusiapun akan menerima keridhaan Allah dalam hidupnya.

D.    Pentingnya Thaharah
1)     Islam Adalah Agama Kebersihan
Perhatian Islam atas dua jenis kesucian itu -hakiki dan maknawi- merupakan bukti otentik ihwal konsistensi Islam atas kesucian dan kebersihan. Dan bahwa Islam ialah peri hidup yang paling unggul dalam urusan keindahan dan kebersihan.[4]
2)     Islam Memperhatian Pencegahan Penyakit
Termasuk juga bentuk perhatian serius atas dilema kesehatan baik yang bersifat umum atau khusus. Serta pembentukan pisik dengan bentuk yang terbaik dan penampilan yang terindah. Perhatian ini juga merupakan aba-aba kepada masyarakat untuk mencegah tersebarnya penyakit, kemalasan dan keengganan. Sebab wudhu' an mandi itu secara pisik terbukti sanggup menyegarkan tubuh, mengembalikan fitalitas dan membersihkan diri dari segala macam basil penyakit yang setiap sat sanggup menyerang kondisi tubuh. Secara ilmu kedokteran modern terbukti bahwa upaya yang paling efektif untuk mencegah terjadinya wabah penyakit ialah dengan menjaga kebersihan. Dan menyerupai yang sudah sering disebutkan bahwa mencegah itu jauh lebih baik dari mengobati.

3)       Orang Yang Menjaga Kebersihan Dipuji Allah
Sosok langsung muslim sejati ialah orang yang sanggup menjadi referensi dan idola dalam arti yang positif di tengah insan dalam hal kesucian dan kebersihan. Baik kesucian zahir maupun maupun batin. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW kepada jamaah dari shahabatnya :Kalian akan mendatangi saudaramu, maka perbaguslah kedatanganmu dan perbaguslah penampilanmu. Sehingga sosokmu sanggup menyerupai tahi lalat di tengah insan (menjadi pemanis). Sesungguhnya Allah tidak menyukai hal yang kotor dan keji. (HR. Ahmad)

4)   Kesucian Itu Sebagian Dari Iman
Rasulullah SAW telah menyatakan bahwa urusan kesucian itu sangat terkait dengan nilai dan derajat keimanan seseorang. Bila urusan kesucian ini bagus, maka imannya pun bagus. Dan sebaliknya, kalau dilema kesucian ini tidak diperhatikan,

الطهور شطر الإيمان
Artinya: Kesucian itu serpihan dari Iman (HR. Muslim)
BAB III
PENUTUP
A.       KESIMPULAN
Air yang sanggup digunakan bersuci ialah air yang higienis (suci dan mensucikan) yaitu air yang turun dari langit atau keluar dari bumi yang belum di pakai untuk bersuci.
 Thaharah secara hakiki maksudnya ialah hal-hal yang terkait dengan kebersihan badan, pakain dan kawasan shalat dari najis. thaharah secara hukmi maksudnya ialah sucinya kita dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar (kondisi janabah).

Tujuan dari thaharah bagi seluruh insan ialah untuk mensucikan diri dengan cara menghilangkan hadas besar dengan cara mandi atau tayammum. dan menghilangkan hadas kecil dengan cara berwudh’ atau sanggup juga dengan tayamum apabila di kawasan tersebut sangat sukar untuk mendapatkan air.

B.       SARAN
Dalam menulis makalah ini pemakalah sangatlah dangkal pengetahuannya, apalagi masalaih ini merupakan hal yang paling penting yang harus diketahui oleh seluruh manusia, dan selalu dilakukan oleh setiap manusia. Oleh alasannya itu, penulis sangat berharap kiranya ada masukan dan tambahan untuk menyempurnakan isi makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA
Al-Funani, Zainuddin bin Abdul Azizi Al-Malibari. I’anatudhtalibin, jilid 4. Libanon: Bairud.
Al-Bajuri, sheh,Ibrahim. al- Bajuri  A’la Ibn Qasimilghazi, jilid 2. Libanon: Bairud.
Rusy, Ibnu. 1990. Bidayatu Mujtahid Wanihayatul Muqtashid. Semaramg: Toha Putra.
Al-Hafizh, Ibnu Hajar Al-Asqalani. Bulughul Marrami Adillatul Ahkami. Semarang: Toha Putra.
Rifa’i, Muhammad. 1978. Ilmu Fiqih Islam Lengkap. Semaramg: Toha putra.




[1]Ibnu Rusy. Bidayatul Mujtahid wa nihayatul muqtashid, (Jakarta: pustaka amani) 1989. Hlm. 4
[2] Ibid . hal 6
[3] Ibid. Hal 9.
[4] Moh rifai. Ilmu fiqh islam lengkap. (semarang; toha putra)1978. Hlm 46.

Posting Komentar untuk "Pengantar Thaharah"