Urgensi Pendidikan Anti Korupsi
JEJAK PENDIDIKAN-Urgensi Pendidikan Antikorupsi
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, pendidikan diyakini menjadi akar dalam menuntaskan setiap kasus kehidupan. Termasuk kasus yang selalu menyedot perhatian publik sekaligus uang negara ini, yaitu korupsi.
http://fahrizal91.blogspot.co.id/ |
Pendidikan di sekolah selama ini lebih mayoritas menyebarkan pendidikan iptek (ilmu pengetahuan dan teknologi). Maka untuk mewujudkan pendidikan antikorupsi, pendidikan di sekolah harus diorientasikan pada tataran moral action, semoga penerima didik tidak hanya berhenti pada kompetensi saja, tetapi hingga mempunyai kemauan dan kebiasaan dalam mewujudkan nilai-nilai dalam kehidupan sehari-hari.[1]
Mohammad Nuh, mantan Mentri Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Kemendiknas) menjelaskan, bahwa pembahasan dan uji coba bersama KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) perihal pentingnya pendidikan antikorupsi sudah dilakukan. Di samping itu juga telah disepakati pembentukan tim teknis dalam membahas konten-konten pendidikan antikorupsi yang sudah ada untuk diintegrasikan ke dalam proses pembelajarannya. Mulai bagaimana menyiapkan metodologinya, menyiapkan para guru yang akan memberikan bahan antikorupsi, dan training para guru antikorupsi, hingga dengan bagaimana nanti cara mengevaluasinya.[2]
Pada prinsipnya, urgensi pendidikan antikorupsi yaitu pengintegrasian nilai-nilai dan sikap antikorupsi dapat dilakukan ke semua mata pelajaran. Identifikasi nilai-nilai dan sikap antikorupsi dilakukan semoga memberi penegasan mengenai nilai-nilai dan sikap antikorupsi. Pendidikan ini merupakan salah satu upaya pemberantasan korupsi melalui jalur pendidikan, alasannya yaitu tidak dapat dipungkiri bahwa pendidikan merupakan wahana yang sangat strategis untuk membina generasi muda semoga menanamkan nilai-nilai kehidupan termasuk antikorupsi.
Posting Komentar untuk "Urgensi Pendidikan Anti Korupsi"