Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tugas Guru

Jejak Pendidikan-Seperti dijelaskan diatas, bahwa kiprah utama guru berdasarkan Undang-undang Guru dan Dosen yaitu mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, meniliti dan mengevaluasi anak didik.


Guru sebagai pendidik
Ia harus mempunyai standar kualitas langsung tertentu,yang meliputi tanggung jawab, wibawa, dapat bangun diatas kaki sendiri dan disiplin. Dengan mendidik, guru harus berusaha membuatkan sikap, watak, nilai, moral, hati nurani anak didik. Dengan mendidik, guru harus bisa mngembangkan potensi anak didik menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia.

 Guru Sebagai Pengajar
Harus melakukan pembelajaran yang merupakan kiprah pertama dan utama. Guru membantu anak didik yang sedang berkembang dan memberikan sejumlah pengetahuan yang belum diketahui anak. Menurut Mulyana dengan berkembangnya teknologi, merubah tugas guru dari seorang pengajar yang memberikan bahan pembelajaran, menjadi fasilitator yang bertugas menawarkan akomodasi belajar.
Ia harus mempunyai standar kualitas langsung tertentu Tugas Guru


Guru sebagai pembimbing
Harus mengetahui apa yang telah diketahui anak sesuai dengan latar belakang kemampuan tiap anak didik, serta kompetensi yang diperlukan untuk mencapai tujuan pendidikan. Anak didik harus dibimbing untuk mendapat pengalaman dan mempunyai kompetensi yang akan mengantar mereka mancapai tujuan.

Guru sebagai pengarah
Ia selalu berada dengan anak, untuk berdiskusi apa yang menjadi harapan dan keinginan anak. Guru harus mengarahkannya sesuai dengan potensi yang dimilki anak. Kalau anak gemar menyanyi arahkan anak untuk mengambangkan kemamuan bernyanyinya. Guru harus mengarahkan anak didiknya untuk berperilaku sesuai dengan anutan agama. Pada awal dan selesai pembelajaran diajarkan doa untuk mendekatkan diri kepada pencipta, sehingga anak akan selalu teringat kepada penciptanya.

Guru sebagai instruktur
Sangat berperan dalam membuatkan keterampilan anak, baik keterampilan intelektual (berpikir) maupun keterampilan motorik (bersifat fiisik). Guru sebagai instruktur bertugas melatih anak didik dalam pembentukan kemampuan dasarnya, sesuai dengan potensi masing-masing anak.

Guru sebagai penilai
Bukan hanya menilai kemampuan intelektualnya, bukan hanya sekedar manilai kemampuan dalam menguasai mata pelajaran, tapi juga harus menilai hingga dimana anak sudah memahami dan sudah melakukan nilai-nilai atau norma-norma dalam kehidupan. Apakah anak telah memahami perihal anutan agama sesuai dengan tingkat usianya, dan sejauh mana anak telah melasanakannya.

Posting Komentar untuk "Tugas Guru"