Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tugas Dan Tanggung Jawab Guru Pendidikan Agama Islam (Gpai)

Jejak pendidikanMenurut al-Ghazali, kiprah pendidik yang utama yaitu menyempurnakan, membersihkan, menyucikan serta membawakan hati insan untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah Swt. Hal tersebut alasannya yaitu tujuan pendidikan Islam yang utama yaitu upaya untuk mendekatkan diri kepada Nya. Jika pendidik belum bisa membiasakan diri dalam peribadatan penerima didiknya, maka ia mengalami kegagalan dalam tugasnya, sekalipun penerima didiknya mempunyai prestasi akademis yang luar biasa. Hal itu mengandung arti akan keterkaitan antara ilmu dan amal sholeh.

Pekerjaan jabatan guru pendidikan agama Islam yaitu sangat luas, yaitu untuk membina seluruh kemampuan-kemampuan dan perilaku yang baik dari murid sesuai dengan pedoman Islam. Guru PAI mempunyai kedudukan yang terhormat tidak hanya di sekolah namun juga di masyarakat. Kewibawaannya menjadikan guru dihormati, alasannya yaitu masyarakat percaya bahwa guru PAI yaitu yang mendidik anak didiknya biar menjadi orang yang berkepribadian mulia.

 kiprah pendidik yang utama yaitu menyempurnakan Tugas dan Tanggung Jawab Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)

Dengan dogma yang diberikan masyarakat, maka di bahu guru PAI diberikan kiprah dan tanggung jawab yang berat. Lebih berat lagi mengemban tanggung jawab moral. Sebab tanggung jawab guru PAI tidak hanya sebatas dinding sekolah, akan tetapi juga di luar sekolah. Pembinaan yang harus guru berikan pun tidak hanya secara kelompok namun juga secara personal/individual. Hal ini mau tidak mau menuntut guru biar selalu memperhatikan sikap, tingkah laris serta perbuatan anak didiknya, tidak hanya di lingkungan sekolah namun di masyarakat pun juga demikian. Secara umum, kiprah pendidik dalam pendidikan yaitu :
  1. Sebagai pengajar (instruksional), yang bertugas merencanakan jadwal pengajaran dan melakukan jadwal yang telah disusun serta mengakhiri dengan pelaksanaan penelitian sehabis jadwal dilakukan.
  2. Sebagai pendidik (educator), yang mengarahkan penerima didik pada tingkat kedewasaan dan berkepribadian kamil seiring tujuan Allah Swt. menciptakanya.
  3. Sebagai pemimpin (managerial), yang memimpin, mengendalikan kepada diri sendiri, penerima didik dan masyarakat yang terkait, terhadap banyak sekali persoalan yang menyangkut upaya pengarahan, pengawasan, pengorganisasian, pengontrolan, dan partisipasi atas jadwal pendidikan yang dilakukan.


Menurut Zakiah Daradjat, kiprah guru pendidikan agama Islam yaitu sebagai berikut :
1. Tugas pengajaran (guru sebagai pengajar)
Sepanjang sejarah keguruan, kiprah guru yang tradisional yaitu mengajar. Karenanya sering orang salah duga, bahwa kiprah guru hanyalah semata-mata mengajar. Bahkan masih banyak diantara guru sendiri yang beranggapan demikian atau tampak masih mayoritas dalam karier besar sebagai guru, sehingga dua kiprah lainya menjadi terselisihkan atau terabaikan.

Sebagai seorang pengajar, guru bertugas membina perkembangan pengetahuan, perilaku dan ketrampilan. Guru mengetahui bahwa pada simpulan setiap satuan pelajaran kadang kala hanya terjadi perubahan dan perkembangan pengetahuan saja. Dengan kata lain, bahwa kemungkinan besar selama proses belajar-mengajar hanya tercapai perkembangan di serpihan minat. Sedang dampak dan transfernya kepada keseluruhan perkembangan perilaku dan kepribadian berlangsung di luar situasi belajar-mengajar itu sendiri.

2. Tugas bimbingan ( guru sebagai pembimbing)
Guru sebagai pembimbing mempunyai kiprah penting dalam pendidikan. Sifat khas anak menyerupai ketidaktahuan (kebodohan), kedangkalan dan kurang pengalaman, telah mengundang guru untuk mendidik dan membimbing mereka, gotong royong anak itu mempunyai “dorongan” untuk menghilangkan sifat-sifat demikian dengan tenaganya sendiri atau berdasarkan kuasanya, disamping sumbangan yang diperoleh dari orang cukup umur (guru) melalui pendidikan.

3. Tugas manajemen
Guru bertugas pula sebagai tenaga administrasi, bukan berarti sebagai pegawai kantor, melainkan sebagai pengelola kelas atau pengelola (manajer) interaksi belajar-mengajar. Meskipun persoalan pengelolaan ini sanggup dipisahkan dari persoalan menagajar dan bimbingan, tetapi tidak seluruhnya sanggup dengan gampang diidentifikasi. Sesungguhnya ketiga hal itu saling bekerjasama dan tidak terpisahkan dari mengajar itu sendiri.

Sedangkan tanggung jawab guru berdasarkan Zakiah Daradjat64 yaitu mencerdaskan penerima didik. Karena profesinya sebagai guru berdasarkan panggilan jiwa untuk selalu mencintai, menghargai, menjaga dan meningkatkan kiprah dan tanggung jawab profesinya. Menjadi tanggung jawab guru untuk menunjukkan sejumlah norma kepada penerima didik biar tau mana perbuatan yang asusila, mana perbuatan yang bermoral dan amoral.



Rujukan:
Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2006).

Zakiah Daradjat, Pengajaran Agama Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2004).

Posting Komentar untuk "Tugas Dan Tanggung Jawab Guru Pendidikan Agama Islam (Gpai)"