Shalat
Jejak pendidikan- PENGERTIAN SHALAT
http://fahrizal91.blogspot.co.id/ |
Allah SWT memerintahkan orang mukmin untuk menghadap kiblat ketika melaksanakan shalat. Menghadap kiblat berarti menghadapkan wajah ke Baitul Haram. Ketika seseorang menghadap kepada Allah SWT maka ia harus menghadirkan hati, sehingga sanggup kembali diterima oleh Allah SWT sehabis membangkang dan menyelisihi-Nya.[2] Sesungguhnya shalat merupakan sarana mendekatkan diri kepada Allah SWT. Shalat juga merupakan sarana komunikasi seorang hamba dengan Tuhannya yang dilakukan setiap hari secara kontinu sehingga seorang hamba merasa bersahabat dengan Tuhannya. Dengan melaksanakan shalat, seorang hamba akan berada dalam lindungan-Nya dengan demikian doa yang dipanjatkan akan dikabulkan.[3]
Shalat ialah beberapa ucapan dan beberapa perbuatan (gerakan tubuh) yang dimulai dengan takbir, disudahi dengan salam, yang dengannya insan beribadat kepada Allah berdasarkan syarat-syarat yang telah ditentukan.[4] Shalat berdasarkan Ibnu Qayyim al-Jauziyyah dalam bukunya Dzauq Ash-Shalat (lezatnya shalat), merupakan kesenangan hati bagi orangorang mencintainya dan kenikmatan roh bagi orang-orang yang mengesakan Allah. Bahkan shalat ialah puncak keadaan ash-shadiqin dan timbangan keadaan orang-orang yang meniti jalan kepada-Nya. Shalat merupakan rahmat Allah yang diberikan kepada hamba-Nya. Dengan demikian, Allah menuntun mereka untuk mengerjakan shalat dan memperkenalkannya sebagai rahmat bagi mereka dan kehormatan bagi mereka pula, supaya dengan shalat mereka memperoleh kemuliaan dari-Nya dan keberuntungan lantaran berdekatan dengan-Nya.[5] Shalat ialah ibadah yang terdiri dari beberapa perkataan yang telah ditentukan, dimulai dengan takbir bagi Allah SWT dan diakhiri dengan salam. Shalat berdasarkan bahasa berarti berdo’a memohon kebaikan. Allah SWT berfirman (At-Taubah [9]: 103):
Artinya : “Dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kau itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui”. (At-Taubah [9]: 103)
Mendirikan shalat ialah menunaikannya dengan teratur, dengan melengkapi syarat-syarat, rukun-rukun dan adab-adabnya, baik yang lahir ataupun yang batin, menyerupai khusu', memperhatikan apa yang dibaca. Syarat-syarat bagi orang yang menegakkan shalat terdiri dari tujuh hal, yaitu beragama Islam, sudah baligh dan berakal, suci dari hadats dan najis, menutup aurat, masuk waktu shalat, menghadap kiblat, mengetahui semua yang fardhu yang sunah. Menegakkan shalat merupakan penolong yang akan selalu memperbaharui kekuatan dan bekal yang akan selalu memperbaiki hati. Dengan shalat kesabaran akan tetap ada dan tidak akan terputus. Justru shalat akan mempertebal kesabaran, sehingga balasannya kaum muslimin akan ridha, tenang, teguh dan yakin.
Menurut andal fiqih, shalat berarti perkataan-perkataan dan perbuatanperbuatan tertentu yang dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam.[6] Shalat secara khusus berbeda dengan ibadah yang lainnya, lantaran shalat mempunyai keutamaan atas yang lainnya. Di dalam shalat, seseorang mengingat sembahannya dan hati serta verbal sibuk dengan itu. Oleh alasannya ialah itu, shalat sanggup mencegah perbuatan yang keji dan mungkar. Firman Allah SWT (QS. Al- Ankabut [29]: 45
Artinya : “Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) ialah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kau kerjakan.”. (QS. Al- Ankabut [29]:45.
Shalat dimulai dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam mempunyai arti bahwa dengan shalat seseorang akan selamat dari segala kemunkaran, lantaran shalat itu mempunyai fungsi sebagai benteng pertahanan agar terhindar dari perbuatan keji dan mungkar. Begitulah komitmen Allah pada umat manusia.
Kata al-munkar pada mulanya berarti sesuatu yang tidak dikenal sehingga diingkari dalam arti tidak disetujui. Itu sebabnya al-Qur’an sering kali memperhadapkannya dengan kata ma’ruf yang arti harfiahnya ialah yang dikenal. Definisi kata munkar, dari segi pandangan syari’at sebagai “segala sesuatu yang melanggar norma-norma agama dan budaya/adat istiadat satu masyarakat”.[7] Sangat terang shalat memperlihatkan jalan yang lurus sehingga terhindar dari perbuatan keji dan mungkar.
Beberapa pengertian ihwal shalat yang dipaparkan oleh para ahli, dapat peneliti simpulkan bahwa shalat ialah suatu ibadah yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu. Disebut shalat, lantaran perkataan-perkataan dan perbuatan-perbuatan itu memuat do’a dan juga lantaran do’a merupakan belahan terbesar di dalam ibadah shalat. Melaksanakan suatu ibadah haruslah dijiwai rasa tulus yang berarti memurnikan ketaatan terhadap Allah SWT. Beribadah yang tulus berarti semata-mata beribadah hanya untuk Allah, bukan terhadap yang lain lantaran tidak ada amalan yang diterima kecuali jikalau amalan itu tulus sematamata karena-Nya dan tidak ada sekutu bagi-Nya.
[1] Said Agil Husin Al Munawar, Al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, (Jakarta: Ciputat Pres, 2002), hlm 302.
[2] Syeikh Ibnul Qayyim Al-Jauziyyah, Rahasia dan Hikmah Dibalik Ibadah Shalat (Menggali Makna Dibalik Bacaan dan Gerakan Shalat), Terj. Ahmad Sarifuddin, (Surakarta: Ziyad Books, 2008) hlm 57.
[3] Imam Musbikin, Melogikakan Rukun Islam: Bagi Kesehatan Fisik dan Psikologi Manusia, (Yogyakarta: DIVA Press, 2008) hlm. 70.
[4] Hasbi Ash Shiddieqy, Pedoman Shalat, (Jakarta: PT. Bulan Bintang, 2005) hlm. 40.
[5] Wawan Susetya, Indahnya Meniti Jalan Ilahi dengan Shalat Tahajud: Menguak Misteri Rahasia Shalat Malam, hlm. 16.
[6] Achmad Sunarto, Kunci Ibadah Dan Tuntunan Shalat Lengkap, (Jakarta: Setia Kawan, 2001) hlm. 150.
[7] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah; Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, volume 10, (Jakarta: Lentera Hati, 2002), hlm. 507.
Posting Komentar untuk "Shalat"