Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pola Didik Orang Tua

Pengertian Pola asuh Orang Tua

Jejak Pendidikan- Pola asuh terdiri dari dua kata yaitu “pola” dan “asuh yang berarti corak, model, sistem, cara kerja, bentuk (struktur) yang tepat. Sedangkan kata “asuh” berarti menjaga (merawat dan mendidik) anak kecil, membimbing (membantu, melatih dan sebagainya), dan memimpin (mengepalai dan menyelenggarakan) suatu tubuh atau lembaga. Lebih jelasnya kata asuh yaitu meliputi segala aspek yang berkaitan dengan pemeliharaan, perawatan, dukungan dan dukungan sehingga orang tetap berdiri dan menjalani hidupnya secara sehat. Menurut Ahmat Tafsir, pola asuh berarti pendidikan, sedangkan pendidikan yaitu bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani anak didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.

Pengasuhan orang renta atau yang lebih dikenal dengan pola asuh orang tua, berdasarkan Casmini yaitu bagaimana orang renta memperlakukan anak, mendidik, membimbing dan mendisiplinkan serta melindungi anak dalam mencapai proses kedewasaan, hingga kepada upaya pembentukan norma-norma yang diperlukan oleh masyarakat secara umum.

Pola asuh orang renta berdasarkan Sugihartono yaitu pola sikap yang dipakai untuk berafiliasi dengan anak-anak. Pola asuh yang diterapkan oleh setiap keluarga tentunya berbeda dengan keluarga lainnya. Sedangkan, dalam Sugihartono menjelaskan bahwa pola asuh yaitu pola pengasuhan anak yang berlaku dalam keluarga, yaitu bagaimana keluarga membentuk sikap generasi berikut sesuai dengan norma dan nilai yang baik dan sesuai dengan kehidupan masyarakat.

Melalui beberapa pendapat yang telah dikemukakan di atas, maka sanggup ditarik kesimpulan bahwa pola asuh orang renta yaitu pola pengasuhan orang renta terhadap anak, yaitu bagaimana orang renta memperlakukan anak, mendidik, membimbing dan mendisiplinkan serta melindungi anak dalam mencapai proses kedewasaan hingga dengan membentuk sikap anak sesuai dengan norma dan nilai yang baik dan sesuai dengan kehidupan masyarakat. Pola asuh orang renta sangat berperan dalam perkembangan, kualitas pendidikan serta kepribadian anak. Oleh lantaran itu, pola asuh yang diterapkan setiap orang renta perlu menerima perhatian.

Orang renta merupakan madrasah pertama bagi anak, maka dari itu Orang renta (ayah dan ibu) mempunyai peranan sebagai teladan pertama bagi pembentukan pribadi anak. Keyakinan-keyakinan, pemikiran dan sikap ayah dan ibu dengan sendirinya mempunyai dampak yang sangat penting terhadap pemikiran dan sikap anak lantaran kepribadian insan muncul berupa lukisan-lukisan pada aneka macam ragam situasi dan kondisi dalam lingkungan ayah dan ibu. Ayah dan ibu berperan sebagai faktor pelaksana dalam mewujudkan nilai-nilai, keyakinan-keyakinan dan persepsi budaya sebuah masyarakat.

Keluarga merupakan payung kehidupan bagi seorang anak. Keluarga merupakan daerah ternyaman bagi seorang anak. Dalam setiap masyarakat, ayah dan ibu merupakan pranata sosial yang sangat penting artinya bagi kehidupan sosial. Seseorang menghabiskan paling banyak waktunya dalam ayah dan ibu dibandingkan dengan di tempat-tempat lain, dan ayah dan ibu yaitu wadah di mana semenjak dini seorang anak dikondisikan dan dipersiapkan untuk kelak sanggup melaksanakan peranan-peranannya dalam dunia orang dewasa.

Maka dari itu dalam keluarga, orang renta harus bisa membuat relasi keluarga yang serasi dan agamis. Karena sebagian waktu anak dipakai dalam lingkungan keluarga, maka relasi dengan anggota keluarga menjadi landasan sikap anak dalam kehidupan sosial. Hubungan orang renta yang efektif, penuh kemesraan dan tanggung jawab yang didasari oleh kasih sayang yang ikhlas sehingga anak akan bisa menyebarkan aspek-aspek kepribadian yang bersifat individu, sosial dan keagamaan.

Dengan pola asuh yang benar dan sesuai tingkat perkembangan anak yang akan memberi dampak kepada nilai-nilai sikap keagamaan anak, semakin orang renta memperlihatkan perhatian kepada anak, maka sikap keagamaan anak menjadi lebih baik dibanding sikap keagamaan anak yang orang tuanya disibukkan dengan pekerjaan diluar rumah Makara yang dimaksud dengan pola asuh orang renta yaitu pola yang diberikan orang renta dalam mendidik atau mengasuh anak baik secara pribadi maupun tidak langsung.

Cara mendidik secara pribadi artinya bentuk asuhan orang renta yang berkaitan dengan pembentukan kepribadian, kecerdasan dan ketrampilan yang dilakukan secara sengaja, baik berupa perintah, larangan, hukuman, penciptaan situasi maupun pemberian hadiah sebagai alat pendidikan sedangkan mendidik secara tidak pribadi yaitu merupakan pola kehidupan sehari-hari mulai dari tutur kata hingga kepada adat kebiasaan dan pola hidup, relasi orang tua, keluarga, masyarakat dan relasi suami istri.

Akan tetapi setiap orang renta juga mempunyai cara yang berbeda-beda untuk mengasuh dan mendidik anak-anaknya. Pola asuh orang renta yang sebatas menjadi ibu rumah tangga akan lebih maksimal untuk mengurus dan mendidik anak-anaknya di rumah beda dengan ibu rumah tangga yang mempunyai kiprah ganda, selain menjadi ibu rumah tangga ia juga disibukkan dengan mencari kebutuhan ekonomi untuk mengais rezeki, dan waktu untuk keluarga berkurang dengan kesibukan yang ada diluar rumah, orang renta yang mempunyai kerja ganda yaitu orang renta buruh tani.


Jenis-jenis Pola asuh

Jenis-jenis pola asuh, secara garis besar berdasarkan Baumrind, yang dikutip oleh Kartini Kartono terdapat 4 macam pola asuh orang tua, yaitu:

1) Pola asuh Demokratis
 Pola asuh demokratis yaitu pola asuh yang memprioritaskan kepentingan anak, tetapi tidak ragu-ragu mengendalikan mereka. Orang renta dengan pola asuh ibarat ini bersikap rasional, selalu mendasari tindakannya pada rasio atau pemikiran-pemikiran. Orang renta tipe ini juga bersikap realitas terhadap kemampuan anak, tidak berharap berlebihan yang melampaui kemampuan anak. Orang renta tipe ini juga memperlihatkan kebebasan pada anak untuk menentukan dan melaksanakan suatu tindakan dan pendekatannya kepada anak bersifat hangat.

Adapun ciri-ciri pola asuh demokratis yaitu sebagai berikut:
  • Menentukan peraturan dan disiplin dengan memperhatikan dan mempertimbangkan alasan-alasan yang sanggup diterima dan difahami dan dimengerti oleh anak.
  • Memberikan pengarahan perihal perbuatan baik yang harus dipertahankan anak dan yang tidak baik supaya ditinggalkan.
  • Memberikan bimbingan dengan penuh pengertian.
  • Dapat membuat keharmonisan dalam keluarga.
  • Dapat membuat suasana komunikatif antara anak, orang renta dan sesama keluarga.


Selain hal yang disebutkan di atas, mendidik anak dengan cara demokratis yaitu orang renta memperlihatkan ratifikasi terhadap kemampuan anak, anak diberi kesempatan untuk tidak tergantung kepada orang tua. Orang renta memberi kebebasan kepada anak untuk menentukan apa yang terbaik baginya, mendengarkan pendapat anak, dilibatkan dalam pembicaraan, terutama yang menyangkut kehidupan anak sendiri. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kau Berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kau bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. lantaran itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kau telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”( QS. Ali-Imron/03: 159).

2) Pola asuh Otoriter
Pola asuh sewenang-wenang merupakan cara mendidik anak dengan memakai kepemimpinan otoriter, kepemimpinan sewenang-wenang yaitu pemimpin menentukan semua kebijakan, langkah dan kiprah yang harus dijalankan. Pola asuh sewenang-wenang yaitu pola asuh yang ditandai dengan cara mengasuh belum dewasa dengan aturan yang ketat, sering sekali memaksa anak untuk berprilaku ibarat dirinya (orang tua), kebebasan untuk bertindak atas nama sendiri dibatasi, anak jarang diajak komunikasi dan diajak ngobrol, bercerita, bertukar pikiran dengan orang tua.

Pola asuh yang bersifat sewenang-wenang ini juga ditandai dengan hukuman-hukuman yang dilakukan dengan keras, anak juga diatur dengan aneka macam macam yang membatasi perlakuannya.  Menurut Abdul Aziz Al Qussy yang dikutip oleh Chabib Thoha menyampaikan bahwa kewajiban orang renta yaitu menolong anak dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, akan tetapi dihentikan berlebih-lebihan dalam menolong sehingga anak tidak kehilangan kemampuan untuk berdiri sendiri nantinya dimasa yang akan datang.

Adapun ciri-ciri pola asuh sewenang-wenang yaitu sebagai berikut:
  • Anak harus mematuhi peraturan orang renta dan dihentikan membantah.
  • Orang renta cenderung mencari kesalahan-kesalahan anak dan kemudian menghukumnya.
  • Orang renta cenderung memberi perintah dan melaranga kepada anak.
  • Jika terdapat perbedaan pendapat antara orang renta dan anak, maka anak dianggap pembangkang.
  • Orang renta cenderung memaksakan disiplin.
  • Orang renta cenderung memaksakan segala sesuatu untuk anak dan anak hanya sebagai pelaksana.
  • Tidak ada komunikasi antara anak dan orang tua.


Pola asuh sewenang-wenang mempunyai ciri-ciri yang dikemukakan oleh Syaiful Bahri Djamarah.
  • Orang renta mendahulukan kepentingan pribadi daripada kepentingan anak.
  • Orang renta kurang memberi kepercayaan untuk anak melaksanakan sesuatu, dan orang renta kurang memperlihatkan hak untuk anak mengeluarkan pendapat dan mengutarakan perasaannya.

  
3) Pola asuh Permisif
Pola asuh ini memperlihatkan pengawasan yang sangat longgar dan membiarkan anak bertindak sesuai dengan keinginannya, orang renta tidak memperlihatkan eksekusi dan mereka cenderung tidak menegur atau memperingatkan apabila anak dalam problem atau bahaya.

Dalam hal ini Elizabeth B Hurlock beropini disiplin permisif tidak membimbing ke pola sikap yang disetujui secara sosial dan tidak memakai hukuman.
Adapun yang termasuk pola asuh permisif yaitu sebagai berikut:
  • Membiarkan anak bertindak sendiri tanpa memonitor dan membimbingnya.
  • Mendidik anak hirau tak acuh, bersikap pasif dan masa bodoh.
  • Mengutamakan kebutuhan material saja.
  • Membiarkan saja apa yang dilakukan anak (terlalu memperlihatkan kebebasan untuk mengatur diri sendiri tanpa ada peraturan dan norma-norma yang digariskan orang tua).
  • Kurang sekali keakraban dan relasi dalam keluarga.


Sutari Imam Badabid menyatakan orang renta yang permisif yaitu:
  • Kurang tegas dalam menerapkan peraturan yang ada.
  • Anak diberikan kesempatan sebebas-bebasnya untuk berbuat dan memenuhi keinginannya. 


Pola asuhan permisif ini ditandi dengan adanya kebebasan tanpa batas pada anak untuk berprilaku sesuai dengan keinginannya sendiri. Orang renta tidak pernah memperlihatkan instruksi atau aturan dan hanya mengutamakan memenuhi kebutuhan material anak saja. Anak tidak mengerti apakah perilakunya benar atau salah lantaran orang renta tidak pernah membenarkan atau menyalahkan anak, jadinya anak akan berprilaku sesuai dengan keinginannya sendiri, tidak peduli apakah hal itu sesuai atau tidak dengan norma masyarakat.

4) Pola asuh Penelantar
Orang renta tipe ini pada umumnya memperlihatkan waktu dan biaya yang sangat minim pada anak-anaknya. Waktu banyak dihabiskan untuk keperluan pribadi mereka, ibarat bekerja, memberi kebutuhan yang minim untuk anak. Sehingga selain kurangnya perhatian dan bimbingan orang tua, anak juga kekurangan materiil.

Pola asuh penelantar mempunyai ciri-ciri yang dikemukakan oleh Syaiful Bahri Djamarah sebagai berikut:
  • Orang renta menghabiskan waktu diluar rumah.
  • Orang renta kurang memperlihatkan perhatian kepada anak.
  • Orang renta membiarkan anak bergaul terlalu bebas diluar rumah.


Dasar dan Fungsi Pengasuhan anak

1) Dasar Pengasuhan Anak.
Beberapa firman Allah yang menjelaskan bahwa Allah memerintahkan bagi orang-orang yang beriman untuk saling menjaga keluarga dari api neraka.

a) Al-Qur’an Surat Thaahaa ayat 132
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kau dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezki kepadamu, kamilah yang memberi rezki kepadamu. dan jawaban (yang baik) itu yaitu bagi orang yang bertakwa.”(QS. Thaahaa/20:132)17

b) Al- Qur’an Surat At Tahrim ayat 6
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang materi bakarnya yaitu insan dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”(QS. At Tahriim/66:6)

c) Al-Qur’an Surat Luqman ayat 14
Dan Kami perintahkan kepada insan (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam Keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. bersyukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.”(QS. Luqman/31:14)1

Dari beberapa ayat di atas menjelaskan bahwa allah memerintahkan bagi orang yang beriman untuk saling menjaga keluarganya dari api neraka. Orang renta dan anak mempunyai kewajiban dan kiprah masing-masing.

2) Fungsi Pengasuhan Anak
Fungsi pengasuhan anak disini keluarga diajak untuk mengkondisikan kehidupan keluarga sebagai “institusi” pendidikan, sehingga terdapat proses saling berguru di antara anggota keluarga. Dalam situasi ini orangtua menjadi pemegang kiprah utama dalam proses pembelajaran anak-anaknya, terutama di kala mereka belum dewasa.
Fungsi pengasuhan orang renta dalam Islam meliputi tujuh bidang pendidikan yaitu :

a) Pendidikan Fisik.
Yang pertama sanggup dikenal dan dilihat oleh semua orang-orang yaitu dimensi yang mempunyai bentuk terdiri dari seluruh perangkat: kepala, badan, tangan, kaki dan seluruh anggota luar dan dalam yang diciptakan oleh Allah dalam bentuk dan kondisi yang sebaik-baiknya. Pendidikan fisik bertujuan untuk kebugaran kesehatan tubuh yang terkait dengan ibadah, budbahasa dan dimensi kepribadian lainnya.

b) Pendidikan Akal (intelektual).
Dalam pendidikan budi yaitu menolong anak-anaknya menemukan, membuka, dan menumbuhkan kesediaan, bakat-bakat, minat-minat dan kemampuan akalnya dan membiasakan bersikap intelektual yang sehat dan melatih indera kemampuan-kemampuan akal.

c) Pendidikan Keindahan.
Pendidikan ini sanggup didefinisikan sebagai perasaan cinta, gerakan hati dalam kesadaran, gerakan perasaan dalam pemberian, gerakan otak dalam pikirannya. Dapat orang renta rasakan bahwa sesuatu hal yang indah itu sanggup merubah suasana hati yakni memperlihatkan ketenangan dan kedamaian dalam jiwa anak.

d) Pendidikan Psikologikal dan emosi anak.
Dalam aspek ini untuk membuat pertumbuhan emosi yang sehat, membuat pertumbuhan emosi yang sesuai dengan umurnya, membuat pembiasaan psikologikal yang sehat dengan dirinya sendiri, dengan orang lain disekitarnya dan menumbuhkan emosi kemanusiaan yang mulia dan berakhlakul karimah.

e) Pendidikan Iman bagi Anak.
Para orangtua dituntut untuk mengenalkan, membimbing, dan membangkitkan kekuatan spiritual yang bersifat naluri, memberi teladan dan melibatkan anak serta anggota keluarga lainnya mengenal kaidah-kaidah agama dan sikap keagamaan.

f) Pendidikan Akhlak bagi Anak-anaknya.
Orang renta mengajarkan bagaimana cara berprilaku yang baik pada anak, mengenalkan nilai-nilai agama dan kaidah-kaidah agama yang mengajarkan perihal akhlakul karimah.

g) Pendidikan Sosial Anak-anaknya.
Orang renta memperlihatkan pola dan membimbing terhadap tingkah laris sosial ekonomi dan politik dalam kerangka aqidah Islam.
Dari pemaparan perihal fungsi pengasuhan anak diatas jikalau sanggup terlaksana, maka hal ini akan besar lengan berkuasa pada diri anak baik dari sisi kognisi, efeksi maupun psikomotorik anak.

Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pola asuh

 Ada beberapa faktor yang mempengaruhi polaasuh orang renta terhadap anak, antara lain:
1) Jenis Kelamin
Orang renta cenderung lebih keras terhadap anak perempuan dibanding anak laki-laki.

2) Kebudayaan
Latar belakang budaya membuat perbedaan dalam pola pengasuhan anak. Hal ini juga terkait dengan perbedaan antara perempuan dan pria di dalam suatu kebudayaan masyarakat.

3) Status sosial
Orang renta yang berlatar belakang pendidikan rendah, tingkat ekonomi menengah dan rendah cenderung lebih keras, memaksa dan kurang toleransi dibanding mereka yang dari kelas atas, tetapi mereka lebih konsisten.


 Rujukan:
  1. Kartini Kartono, Peran Orang Tua dalam Memandu Anak, (Jakarta: Rajawali Press, 1992)
  2. Hadi Subroto M.S., Mengembangkan Kepribadian Anak Balita, (Jakarta: Gunung, 1997),
  3. Elizabeth B. Hurloch, Chield Development, Terj Oleh Meatasari Tjandrasa, Perkembangan anak, Jilid II,
  4. Zahra Idris dan Lisma Jamal, Pengantar Pendidikan, (Jakarta: Widiasarana, 1992), Cet. Ke-2,
  5. Syaiful Bahri Djamarah, Pola Komunikasi Orang Tuan dan Anak dalam Keluarga, (Jakart: Rineka Cipta, 2004),
  6. Chabib Thoha, Kapita Selekta Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset,1996).
  7. Abdullah Gymnastiar, Sakinah: Manajemen Qolbu untuk keluarga,(Bandung: Khas MQ, 2006), hlm. 110.  
  8. Depdikbud, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1988), 
  9. TIM Penyusunan Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakata: Balai Pustaka, 1988), Cet. Ke-1,
  10. Elaine Donelson, Asih, Asah, Asuh, dan Keutamaan Wanita (Yogyakarta: Kanisius, 1990), Cet. Ke-1
  11. Danny I. Yatim Irwanto, Kepribadian Keluarga Narkotika (Jakarta: Arcan, 1991) Cet. Ke-1,
  12. Casmini, Emotional parenting (Yogyakarta: P_Idea, 2007)
  13. Sugihartono, Psikologi Pendidikan (Yogyakarta: UNY Press, 2007), hlm. 31.  

Posting Komentar untuk "Pola Didik Orang Tua"