Perbaikan Kurikulum
- PERBAIKAN KURIKULUM
A. LATAR BELAKANG
http://fahrizal91.blogspot.co.id/ |
Salah satu penyebab perubahan dalam dunia terjadi akhir perkembangan teknologi yang sangat pesat, dan perkembangan teknologi tersebut sangat besar lengan berkuasa dalam dunia pendidikan dan lapangan kerja. Perubahan-perubahan yang sanggup terjadi selain perkembangan teknologi yang sangat pesat, juga diakibatkan oleh perkembangan yang luar biasa dalam ilimu pengetahuan, psikologi, dan tansformasi nilai-nilai budaya, dan hal ini berdampak pada perubahan cara pandang insan terhadap dunia pendidikan, perubahan tugas orang tua, guru atau dosen.
Kemerosotan pendidikan di Indonesia sudah terasa bertahun-tahun dan untuk kesekian kalinya kurikulum di tuding sebagai penyebabnya. Hal ini sanggup dilihat dengan adanya perubahan kurikulum mulai dari kurikulum 1975 di ganti dengan kurikulum 1984, kemudian diganti lagi dengan kurikulum 1994 dan seterusnya hingga sekrang kurikulum berbasis kompetensi yang di kenal dengan kurikulum 2004.
Perubahan kurikulum seharusnya merupakan upaya perbaikan dalam konsep pendidikan, perundang-undangan, peraturan dan pelaksanaan pendidikan serta menghilangkan praktik-praktik pendidikan dimasa kemudian yang kurang baik untuk di masa mendatang.
BAB II
PERBAIKAN KURIKULUM
Perubahan kurikulum ialah upaya perbaikan pada bidang pendidikan, perubahan atau reformasi dalam kurikulum diibaratkan sebagai pohon yang terdiri dari empat potongan yaitu akar, batang, cabang, dan daun.
Akar reformasi ialah cara hidup masyarakat dan ini merupakan landasan folosofis, dan akar reformasi adalah kasus sentralisasi atau pemerataan-mutu dan siklus politik pemerintahan setempat, sedangkan yang menjadi batang ialah berupa mandate dari pemerintah dan standar-standarnya ihwal struktur dan tujuannya, sedangkan yang menjadi cabang reformasi ialah administrasi dan yang menjadi daun-daun reformasi ialah keterlibatan orang renta akseptor didik dan masyarakat untuk memilih misi sekolah yang sanggup di terima dan bernilai bagi masyarakat.
A. LANDASAN PERBAIKAN KURIKULUM
Kemerosotan pendidikan kita sudah terasa selama bertahun-tahun, untuk kesekian kalinya kurikulum di tuding sebagai penyebabnya, hal ini tercermin dengan adanya upaya mengubah kurikulum mulai dari kurikulum 1975 diganti dengan kurikulum1984,kemudian diganti dengan kurikulum 1994 hingga dengan kurikulum 2004 yang populer kini ialah kurikulum berbasis kompetensi.
Perubahan kurikulum ialah upaya perbaikan pada bidang pendidikan, perubahan atau reformasi dalam kurikulum diibaratkan sebagai pohon yang terdiri dari empat potongan yaitu akar, batang, cabang, dan daun. Akar reformasi ialah cara hidup masyarakat dan ini merupakan landasan folosofis, dan akar reformasi adalah kasus sentralisasi atau pemerataan-mutu dan siklus politik pemerintahan setempat, sedangkan yang menjadi batang ialah berupa mandate dari pemerintah dan standar-standarnya ihwal struktur dan tujuannya, sedangkan yang menjadi cabang reformasi ialah administrasi dan yang menjadi daun-daun reformasi ialah keterlibatan orang renta akseptor didik dan masyarakat untuk memilih misi sekolah yang sanggup di terima dan bernilai bagi masyarakat.
Perubahan kurikulum sebaiknya melihat keperluan masa depan serta menekan kan kembali pada bentuk asal, berbuat lebih baik dengan menghentikan penyimpangan-penyimpangan dan praktek yang salah sehingga reformasi berimplikasi pada mengubah sesuatu untuk mengilangkan yang tidak tepat menjadi lebih sempurna.
1. Pelaksanaan kurikulum pandai balig cukup akal ini.
Kurikulum memang pernah stastis, melainkan senantiasa berubah dan bersifat dinamis. Betapapun kita menghendaki kurikulum berada dalam keadaan tetap sebagaimana yang telah di gariskan dalam pedoman kurikulum ntuk semua jenjang pendidikan namun adanya aneka macam efek dan tantangan, baik yang timbul dari system pendidikan maupun yang timbul dari luar pendidikan menjadikan kurikulum yang ada harus mengikuti keadaan supaya bisa memenuhi ajakan dari semua dimensi kehidupan.
2. Tantangan-tantangan yang dihadapi kurikulum.
Berbagai tantangan yang di hadapi system pendidikan berati merupakan tantangan juga bagi sistem kurikulum pada semua jenjang pendidikan, baik formal maupun informal. Dintara kasus yang dihadapi adalah:
a. Masalah mutu pendidikan.
Kurikulum hendaknya merupakan senjata yang ampuh dalam upaya meningkatkan mutu sumberdaya manusia. Ada dua pendapat dalam kasus mutu pendidikan disekolah pandai balig cukup akal ini yaitu:
Ø Satu pihak beropini bahwa mutu pendidikan kita menurun, bahkan lebih menurun di badingkan sepuluh tahun yang silam, alasannya ialah dilihat dari kecakapan dan kepandaian berhitung, kemampuan membaca kurang, tidak sanggup bekerja keterampilan dan pengetahuan sangat kurang, lemah bertanggung jawab dan sebagainya.
Ø Pendapat yang lain ialah Mutu pendidikan kita jauh lebih tinggi, alasanya ialah pengetahuan para lulusan berhubung luas dan banyaknya mata pelajaran telah dan harus dipelajari, bawah umur kini diajarkan oleh guru-guru yang berpendidikan, mereka dibantu oleh pengadaan sarana dan prasarana yang memadai, dan para lulusan siap tempur untuk masuk akademi tinggi.
b. Masalah sitem penyampaian.
System penyampaian sangat erat kaitannya dengan mekanisme pelaksanaan kurikulum, lantaran berkenaan dengan metode, media, interaksi, cara belajar, pengelolaan kelas, dan system bimbingan belajar.
Kondisi penyampaian turut memilih tingkat kelancaran pelaksanaan kurikulum dan sekaligus tingkat keberhasilan kurikulum masing-masing sekolah dan jenjang pendidikan. Permasalahannya ialah apakah system penyampaian di sekolah-sekolah kita sudah sanggup dikatakan efesien? Jawabannya bisa jadi “ya” dan bisa jadi “belum”.
Jawaban “ya” ialah lantaran semua yang di perlukan dalam system penyampaian kurikulum yang baik telah disediakan oleh pemerintah mirip guru, metode belajar, media yang cukup canggih dan sebagainya. Adapun bisa dikatakan belum lantaran bnayak ditemukan bahwa alat-alat yang ada, tidak dipergunakan dalam proses berguru mengajar, bahkan masih banyak guru yang asal mengajar dan tidak berusaha mencapai hasil yang optimal bagi para siswanya. Inilah yang menjadi kasus sistem penyampaian kurikulum.
c. Masalah pendekatan dunia kerja dan tenaga kerja.
Melalui pendidikan bawah umur di harapkan sanggup eksklusif terjun dalam masyarakat secara mandiri, artinya ia sudah sanggup mencari nafkah sendiri dan membelanjakannya secara efisien. Beberapa andal pendidikan mengukur produktifitas sekolah dengan seberapa jauhkah ia sanggup memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya di lapangan kerja, keberhasilan pendidikan di ukur dari pasaran kerja, di Indonesia sendiri pernah dipersoalkan apakah pendidikan tidak seyogialnya dihadapi dengan “man power approach”.
3. Factor-faktor perbaikan kurikulum.
v Pertunbuhan dan peledakan penduduk yang terus-menerus menghantui masyarakat yang sedang berkembang.
v Peledakan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menuntut adaptasi kurikulum.
v Aspirasi insan yang telah berkembang yang disebabkan aneka macam factor.
4. Masalah perbaikan kurikulum di sekolah kita.
Berdasarkan studi kurikulum, mirip disarankan oleh G. Tankard kiranya perlu ditinjau seberapa jauh sitem perbaikan kurikulum di sekolah-sekolah kita? Jawaban atas kasus ini ialah training dan pengembangan kurikulum dalam decade terkhir ini.
Pendekatan system sangat cocok dengan penyelengaraan pendidikan di negara kita. Kondisi ditanah air merupakan motivasi yang memilih perlunya pelaksaan pendidikan secara sistematik.
5. Kerangka pemikiran perbaikan kurikulum.
Ada beberapa pertanyaan yang perlu ditanyakan dalam perbaikan kurikulum yang perlu menerima tanggapan yaitu:
- Masalah apa yang dihadapi dalam perbaikan kurikulum?
- Mengapa kurikulum di perbaiki?
- Bagaimana cara memperbaiki kurikulum sekolah?
- Siapa yang bertanggung jawab dalam memperbaiki kurikulum?
- Dimana perbaikan kurikulum dilaksanakan?
Keenam rujukan tersebut merupakan suatu system yang menyuruh dan semua langkah yang perlu ditempuh dalam proses perbaikan harus mengikuti acara secara sitematis:
Pertama, berkenaan dengan hal yang harus di perbaiki ialah tujuan, isi, dan keefektivan progam. Perlu di perjelas tujuan-tujuan yang dipakai untuk mengubah tujuan, sehingga sanggup di tentukan apakah suatu tujuan sanggup di pakai atau perlu diganti? Demikian juga dengan keefektivannya. Perlu dipertanyakan isi kurikulum mana yang harus diganti dan di perbaiki dan kurikulum mana saja yang di nilai efektif.
Kedua, berkenaan dengan alasan dan tujuan perbaikan kurikulum. Perubahan dan perbaikan kurikulum ialah sejalan dalam arti bahwa perubahan kurikulum menuntut usaha-usaha perbaikan secara berkesinambungan. Perubahan kurikulum di lakukan apabila sudah tidak relevan dengan kebutuhan siswa dan senantiasa mengalami perbuhan dan perkembangan terus-menerus.
Tujuan perbaikan kurikulum ialah untuk meningkatkan kualitas pendidikan atau paling kurang merupakan salah-satu perjuangan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan.
Ketiga, berkenaan dengan proses dan mekanisme yang harus di tempuh dalam perbaikan kurikulum. Langkah-langkah yang perlu ditempuh ialah perecanaan awal, perencanaan untuk pelaksanaan, memulai, dan operasi dan penilaian program. Dalam rangka ini yang banyak berperan ialah pemilik sekolah, guru-guru, siswa, serta masyarakat.
Keempat, berkenaan dengan keterlibatan para personal dalam perbaikan kurikulum ialah para eksekutif atau tingkat daerah, pemilik sekolah, kepala sekolah, guru, siswa, orang renta murid dan masyarakat. Semua bertanggung jawab dalam menawarkan informasi, menciptakan keputusan aneka macam tingkat, dan melaksanakan kurikulum di sekolah.
Kelima, berkenaan dengan dareah mana kurikulum dilaksanakan, kurikulum dilaksanakan pertama-tama secara terpusat, namun pada gilirannya ,masing-masing kawasan dan tiap sekolah menerima kesempatan mengadakan perbaikan dan pengembangan dengan memberinya muatan lokal. Kesempatan bagi muatan lokal tersedia 20% dan 80% lagi ialah muatan secara nasioanal.
Keenam, berkenaan dengan waktu perbaikan kurikulum. Sangat sulit memilih kapan sebuah kurikulum di perbaiki, hal ini tergantung pada jenjang sekolah dan siapa yang bertanggung jawab melaksanakan perbaikan.
Untuk sekolah dasar minimal setelah agenda berlaku selama enam tahun gres diakan perbaikan, sedangkan untuk SLTP minimal setelah tiga tahun gres diadakan perbaikan.
Persiapan ke arah perbaikan hendaknya dilakukan semenjak awal, demikian pula waktu atau lamanya suatu kurikulum perlu di ujicobakan dan progam penilaian harus di rancang dengan seksama.
6. Perencanaan perbaikan kurikulum
Ada tujuh langkah dalam kerangka kerja perbaikan kurikulum secara komprensif, yaitu:
Ø Memulai dengan kurikulm yang ada
Ø Perencanaan filsafat pendidikan dan memilih prinsip-prinsip kepemimpinan
Ø Menentukan kasus dalam kehidupan dan tujuan pendidikan
Ø Penilaian kurikulum yang ada
Ø Rencana pelaksanaan perbaikan
Ø Evaluasi agenda dan perubahan
7. Prinsip-prinsip perbaikan kurikulum
v Perbaikan kurikulum ialah proses berkesinambungan. Memperbaiki kurikulum ialah suatu pekerjaan yang tidak pernah berhenti, melalui penilaian secara terencana yang pada gilirannya menuntut perubahan pada system instruksional.
v Perbaikan kurikulum merupakan suatu proses kerja sama.
v Perbaikan kurikulum dilakukan pada skala yang lebih kecil, intinya kelompok guru dan indidvidu yang mengemukakan keinginannya sendiri.
v Dalam pekerjaan perbaikan kurikulum tidak semua aspek harus di ubah, tetapi sanggup dilakukan terhadap aspek-aspek tertentu saja yang merasa perlu di perbaiki.
8. Pendekatan perbaikan kurikulum
Ada beberapa jenis pendekatan dalam perbaikan kurikulum yang masing-masing menurut tujuan tertentu, dan masing-masing mempunyai kebaikan dan kelemahan, pendekatan itu adalah:
ü Pendekatan autorian dan direktif
ü Pendekatan studi kelompok
ü Pendekatan pengembangan staf
ü Pendekatan system pendidikan.
9. Prosedur perencanaan pendidikan.
Rencana perbaikan kurikulum berisikan empat langkah, yaitu:
ü Perencanaan awal
ü Perencanaan untuk pelaksanaan
ü Memulai dan operasi
ü Evaluasi agenda perbaikan.
B. SISTEM PERBAIKAN KURIKULUM
Perbaikan kurikulum ialah upaya adaptasi yang dilakukan untuk meningkatkan koheresi, kesesuaian, kedayagunaan, keterlaksanaan dan keberhasilan agenda kurikuler menurut isu yang diperoleh melalui penilaian dan pengukuran.
Dengan demikian acara perbaikan kurikulum dilakukan setelah terlebih dahulu dilakukan proses penilaian dan pengukuran. Penilaian berkaitan dengan aktifitas menawarkan makna kualitatif terhadap implementasi kurikulum yang ada, sedangkan pengukuran santunan data statistic untuk dijadikan dasar penilaian. Hasil dari penilaian dan pengukuran akan berbentuk rekomendasi sfesifik berupa perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan. Selain itu tujuan perbaikan ialah meningkatkan mutu sumber-sumber belajar, taktik belajar-mengajar, sebagai balikan dari uji coba dan penilaian yang dilakukan sebelumnya.
Perbaikan kurikulum memilikin fungsi yang sangat startegis untuk keberhasilan pelaksanaan kurikulum, untuk itu dibutuhkan suatu pendekatan yang sistematis yang menguraikan bagaimana konsep dan mekanisme perbaikan kurikulum tersebut. Dalam pendekatan system pendidikan bagi perbaikan kurikulum semua pihak terlibat, baik para administrator, guru-guru, dewan sekolah maupun masyarakat dan siswa.
a. Nilai mekanisme sistematik bagi sekolah
Pendekatan system pendidikan ialah metode yang sistematik yang menawarkan kemudahan dalam perbaikan kurikulum. Pendekatan system pendidikan merupakan alat dalam melaksanakan perjuangan perbaikan. Ciri-cirinya ialah sebagai berikut:
· Perbaikan ialah masukan utama dan akan mempengaruhi guru, siswa, dan administrator.
· Perbaikan menuntut kerjasama yang ekstensif dikalangan individu, departemen, dan sekolah.
· Perbaikan mengandung komplikasi-komplikasi yang logistic.
· Perbaikan mengandung pada indentifikasi kebutuhan.
b. Peranan dan fungsi tim system kurikulum.
Pengembangan pendekatan system kurikulum dilakasanakan oleh suatu tim system pendidikan. Tiap anggota tim masing-masing memegang peranan tertentu, dalam bidang riset dan evaluasi, pengembangan program, teknologi dan media personal dan ketenagaan, financial anggaran komunikasi dan diseminasi. Tiap-tiap peranan tersebut memegang fungsi, contohnya peranan riset dan evaluasi, penentuan kebutuhan-kebutuhan program, mendesain agenda evaluasi, melaksanakan evaluasi, dan melaporkan hasil evaluasi.
c. Pelembagaan pendekatan system pendidikan.
Pelembagaan pendekatan system pendidikan bertolak pada titik kunci keputusan, yakni keputusan ihwal model system pendekatan yang mana yang akan dilakukan pada suatu sekolah. Dalam hal ini ada 4 model system pendekatan, yaitu:
ü Model yang menurut pada sekolah.
ü Model yang menurut pada budget.
ü Model yang menurut evaluasi.
ü Model yang menurut kantor pusat.
d. Unsur penunjang perbaikan kurikulum
Program perbaikan kurikulum senantiasa berhadapan dengan duduk masalah materi intruksional, akomodasi dan perlengkapan. Faktor-faktor ini sangat esensial bagi perbaikan proses belajar-mengajar. Dalam korelasi ini eksekutif berkewajiban melaksanakan peranan-peranan sebagai berikut:
Ø Memilih dan mempergunakan materi intruksional menurut kebutuhan positif disekolah.
Ø Prosedur distribusi peralatan yang dibutuhkan sesuai dengan waku dan tempat.
Ø Menilai materi sebelum dan setelah di gunakan.
e. Penilaian perbaikan kurikulum.
Perencanaan dan pelaksanaan taktik penilaian dimaksudkan untuk menilai efektivitas planning perbaikan kurikilum.
- Akontibiti. Penilaian menuntut tanggung jawab semua individu yang terlibat dalam system pendidikan melalui dua arah. Administrator bertanggung jawab pada masyarakat, kepala sekolah dan guru.
- Perngertian penilaian ialah suatu proses yang menghasilkan isu yang sangat penting dalam rangka pembuatan keputusan. Ada empat keputusan dalam pendidikan yang perlu di timbangkan dalam upaya penilaian agenda intruksional, yaitu:
Perencanaan keputusan yang terfokus pada kebaikan.
Pemograman keputusan yang terfokus pada prosedur.
Pelaksanaan keputusan yang mengarahkan acara yang di program.
Program keputusan yang mencakup terminating, continuing, evolving, atau modifyingmactivities.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Perubahan kurikulum ialah upaya perbaikan pada bidang pendidikan, perubahan atau reformasi dalam kurikulum diibaratkan sebagai pohon yang terdiri dari empat potongan yaitu akar, batang, cabang, dan daun.
Akar reformasi ialah cara hidup masyarakat dan ini merupakan landasan folosofis, dan akar reformasi adalah kasus sentralisasi atau pemerataan-mutu dan siklus politik pemerintahan setempat, sedangkan yang menjadi batang ialah berupa mandate dari pemerintah dan standar-standarnya ihwal struktur dan tujuannya, sedangkan yang menjadi cabang reformasi ialah administrasi dan yang menjadi daun-daun reformasi ialah keterlibatan orang renta akseptor didik dan masyarakat untuk memilih misi sekolah yang sanggup di terima dan bernilai bagi masyarakat.
Perbaikan kurikulum ialah upaya adaptasi yang dilakukan untuk meningkatkan koheresi, kesesuaian, kedayagunaan, keterlaksanaan dan keberhasilan agenda kurikuler menurut isu yang diperoleh melalui penilaian dan pengukuran.
Posting Komentar untuk "Perbaikan Kurikulum"