Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengertian Guru Pendidikan Agama Islam (Gpai)

Jejak PendidikanPendidik yaitu bapak rohani (spiritual father) bagi akseptor didik, yang memperlihatkan santapan jiwa dengan ilmu, training moral mulia dan meluruskan perilakunya yang buruk. Menurut Al Ghazali, guru yaitu orang yang berusaha membimbing, meningkatkan, menyempurnakan, dan mensucikan hati sehingga menjadi bersahabat dengan Khaliqnya.

Menurut Zuhairini dkk, guru agama Islam merupakan pendidik yang mempunyai tanggung jawab dalam membentuk kepribadian Islam anak didik, serta bertanggung jawab terhadap Allah Swt. Beberapa kiprah guru agama Islam sebagai berikut :
  1. Mengajarkan ilmu pengetahuan Islam
  2. Menanamkan keimanan dalam jiwa anak
  3. Mendidik anak biar taat menjalankan agama
  4. Mendidik anak biar berbudi pekerti yang mulia.


 yang memperlihatkan santapan jiwa dengan ilmu Pengertian Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)

Dalam literatur Islam, berdasarkan Muhaimin guru biasa disebut sebagai ustadz, mu’allim, murabbiy, mursyid, mudarris, dan muaddib.

Di luar Negeri, kata ustadz identik dipakai untuk mereka yang bergelar profesor. Penggunaan kata ustadz ini mengandung makna bahwa seorang guru diharuskan mempunyai kesepakatan terhadap profesionalitas diri dalam mengemban kiprah mengajar sebagai guru. Tugas guru yang paling utama yaitu meningkatkan mutu proses dan hasil kerja yang ia lakukan dengan selalu memperbaiki dan memperbaharui model, seni administrasi serta metode yang ia gunakan dalam pembelajaran sesuai dengan mengikuti arah perkembangan zaman.

Kata mu’allim, mempunyai arti mengetahui dan menangkap hakikat sesuai yang mengandung makna bahwa guru dituntut harus bisa menjelaskan hakikat ilmu pengetahuan yang diajarkannya serta menjelaskan dimensi teoritis dan praktisnya, serta memperlihatkan motivasi kepada akseptor didik untuk mengamalkan apa yang telah dipelajari.

Kata murabbiy, berasal dari kata Rabb yang berarti Tuhan. Tuhan sebagai Rabb al-alamin dan Rabb al-naas, yaitu yang menciptakan, mengatur dan memelihara seisi alam termasuk didalamnya yaitu manusia. Manusia mempunyai kedudukan yang tinggi didunia, yaitu sebagai khalifah fil ardhi (utusan Allah di bumi) yang diberikan kiprah untuk menyebarkan kreatifitasnya untuk berkreasi, mengatur serta memelihara alam sebagai titipan dari Allah Swt. Dari uraian tersebut, maka guru dalam konteks ini sanggup didefinisikan sebagai orang yang mendidik dan menyiapkan akseptor didik biar bisa berkreasi, mengatur serta memelihara hasil kreasinya untuk tidak menjadikan malapetapa bagi dirinya, masyarakat dan alam sekitarnya.

Kata mursyid, biasa kita dengar dipakai dikalangan orang-orang yang mengikuti thoriqoh dalam bertasawuf. Nasihat Imam Waki’ kepada Imam Syafi’i yang berbunyi “syakautu ila waki’ in su’a hifdzi, wa arsyadani ila tarkil ma’ashi” kata yang bergaris bawah tersebut berarti petunjuk atau nasihat. Dari uraian tersebut, bisa kita ambil kesimpulan bahwa mursyid yaitu orang yang memperlihatkan petunjuk untuk mengarahkan kita kepada jalan yang benar serta meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat.

Kata mudarris, berasal dari kata darrasa, yadrusu, darsan, yang berarti terhapus, hilang bekasnya, menghapus, menjadikan usang, melatih, mempelajari. Dari pengertian tersebut, maka kiprah guru yaitu berusaha mencerdaskan akseptor didiknya, menghilangkan ketidaktahuan dan kebodohan mereka, serta melatih keterampilan mereka sesuai dengan karakter,

bakat, minat dan kemampuanya. Kata mu’addib, berasal dari kata moral yang berarti moral, etika dan moral atau kemajuan lahir dan batin. Adab yaitu etiket atau tata cara yang baik dalam melaksanakan suatu pekerjaan, baik ibadah ataupun mu’amalah. Sehingga, mu’addib bisa kita artikan sebagai seorang pendidik yang mengemban kiprah membuat suasana berguru yang sanggup menggerakkan akseptor didik untuk berperilaku (beradab) sesuai dengan fatwa Islam, norma-norma serta sopan santun yang berlau di masyarakat.

Berdasarkan uraian pengertian diatas, sanggup kita tarik kesimpulan bahwa guru pendidikan agama Islam yaitu orang yang mempunyai profesionalitas dalam tenaga kependidikan Islam yang bertanggung jawab memperlihatkan pengetahuan, bimbingan, serta pinjaman kepada akseptor didik dalam menyebarkan kedewasaanya baik dalam ranah kognitif, afektif maupun psikomotorik sesuai dengan fatwa agama Islam yaitu menaati Allah Swt dan Rasul Nya serta menjauhi apa-apa yang dihentikan oleh agamanya.

Rujukan:
  1. Abdul Majid, Belajar dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012.
  2. Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2006),
  3. Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam (Ciputat: Ciputat Press, 2002),
  4. Zuharini, dkk., Metodik Khusus Pendidikan Agama (Surabaya: Usaha Nasional, 1983),
  5. Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2005).

Posting Komentar untuk "Pengertian Guru Pendidikan Agama Islam (Gpai)"