Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Model Pembelajaran Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Jejak Pendidikan- Model pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus seharusnya berdasarkan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi. Model tersebut dirancang berdasarkan kebutuhan konkret oleh guru kelas supaya sanggup menyebarkan ranah pendidikan sebagai sasaran final pembelajaran. Tujuannya berupa pencapaian pengetahuan, keterampilan, sikap, dan psikomotor tertentu dari setiap penerima didik. Model ini menunjang “Gerakan Penunjang Mutu Pendidikan” yang telah dicanangkan oleh menteri pendidikan nasional pada tanggal 2 Mei 2002.

Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak ibarat yang dikemukakan oleh Mc Ashan (1981:45) sebagai berikut.
… is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person achieves, which become part of his or her being to the extent he or she can satisfactorily perform particular cognitive, afective, and psikomotor behavior.
Kompetensi yang harus dikuasai penerima didik perlu dinyatakan sedemikian rupa supaya sanggup dinilai, sebagai wujud final hasil berguru peserta didik yang mengacu pada pengalaman pribadi dirinya. Peserta didik perlu mengetahui tujuan berguru dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan dipakai sebagai kriteria pencapaian secara eksplisit dan mempunyai donasi terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari.

Beberapa aspek atau ranah yang terkandung dalam konsep kompetensi berdasarkan Gibson (1988:109), sebagai berikut.

  1. Pengetahuan, merupakan kesadaran dalam bidang kognitif. Misalnya, seorang guru mengetahui cara melaksanakan identifikasi kebutuhan berguru dan bagaimana melaksanakan pembelajaran terhadap penerima didik sesuai dengan kebutuhannya.
  2. Pemahaman, merupakan kedalaman kognitif dan afektif yang dimiliki oleh individu. Misalnya, seorang guru yang akan melaksanakan pembelajaran harus mempunyai pemahaman yang baik wacana karakteristik dan kondisi penerima didiknya supaya dalam proses pembelajaran berjalan secara efektif dan efisien.
  3. Kemampuan, merupakan suatu kemampuan yang dimiliki oleh individu untuk melaksanakan kiprah atau pekerjaan yang dibebankan kepadanya. Misalnya, kemampuan guru dalam menentukan dan menciptakan alat peraga sederhana untuk memperlihatkan fasilitas berguru peserta didiknya.
  4. Nilai, merupakan suatu standar sikap yang telah diyakini dan secara psikologis telah menyatu dalam diri seseorang. Misalnya, standar sikap guru dalam pembelajaran apakah itu kejujuran, rasa demokratis dan rasa sebagainya.
  5. Sikap, merupakan perasaan (senang-tidak senang, atau suka-tidak suka) atau reaksi terhadap suatu rangsangan yang tiba dari luar. Misalnya, reaksi terhadap krisis ekonomi, perasaan terhadap kenaikan upah dan sebagainya.
  6. Minat, merupakan kecenderungan seseorang untuk melaksanakan sesuatu perbuatan. Misalnya, minat untuk mempelajari atau melaksanakan sesuatu.


Pemanfaatan keterampilan yang dimiliki seorang guru dikala berlangsungnya pembelajaran, merupakan sikap yang efektif. Perilaku efektif berarti bahwa guru secara sistematik menyajikan kompetensi-kompetensi yang efektif dalam aneka macam situasi belajar. Pembelajaran yang efektif ialah pembelajaran yang bisa mencapai sasaran kompetensi dengan memanfaatkan kemampuan, minat, dan kesiapan mendapatkan pembelajaran dari setiap penerima didik

Posting Komentar untuk "Model Pembelajaran Bagi Anak Berkebutuhan Khusus"