Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kompetensi Kepribadian Guru Berdasarkan Uu

Jejak PendidikanDalam Standar Nasional Pendidikan, klarifikasi Pasal 28 ayat (3) butir b dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian yaitu kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi penerima didik, dan berakhlak mulia.

Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi penerima didik, dan berakhlak mulia. Secara rinci sub kompetensi tersebut sanggup dijabarkan sebagai berikut:
  1. Kepribadian yang mantap dan stabil mempunyai indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; gembira sebagai guru; dan mempunyai konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
  2. Kepribadian yang sampaumur mempunyai indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan mempunyai etos kerja sebagai guru.
  3. Kepribadian yang arif mempunyai indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan penerima didik, sekolah, dan masyarakat serta memperlihatkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
  4. Kepribadian yang berwibawa mempunyai indikator esensial: mempunyai sikap yang besar lengan berkuasa positif terhadap penerima didik dan mempunyai sikap yang disegani.
  5. Akhlak mulia dan sanggup menjadi teladan mempunyai indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong), dan mempunyai sikap yang diteladani penerima didik.
     butir b dikemukakan bahwa yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian yaitu kemampuan ke Kompetensi Kepribadian Guru Menurut UU

Secara rinci kompetensi kepribadian guru sanggup di gambarkan sebagai berikut:

1) Mantab, stabil, dan dewasa

Mantab berarti tetap; kukuh; kuat. Pribadi mantab berarti mempunyai suatu kepribadian yang tidak tergoyahkan biar sanggup melaksanakan tugasnya dengan baik, profesional dan bertanggung jawab.

Stabil berarti mantap; kokoh; tidak goyah. Makara pribadi stabil merupakan suatu kepribadian yang kokoh. Sedangkan sampaumur secara bahasa hingga umur; akil; balig. Memiliki kepribadian yang mantab dan stabil, yang indikatornya bertindak sesuai dengan norma hukum, norma sosial. Memiliki kepribadian sampaumur dengan ciri-ciri, menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik yang mempunyai etos kerja. sanggup melaksanakan tugasnya dengan baik, profesional dan sanggup dipertanggungjawabkan, guru harus mempunyai kepribadian yang mantab, stabil dan dewasa. 

Seorang pendidik bukan hanya melatih insan untuk hidup, maka abjad guru merupakan hal yang sangat penting. Itu sebabnya meskipun murid pulang ke rumah meninggalkan sekolah atau kampus, mereka tetap akan mengenangnya dalam hati dan pikiran mereka, kenangan wacana kepribadian yang agung di mana mereka pernah berinteraksi dalam masa tertentu dalam hidup mereka.

Hal ini sangat penting bagi kepribadian guru, lantaran banyak faktor kepribadian guru yang kurang stabil, mantab dan kurang dewasa. Kondisi kepribadian yang demikian sering membuat guru melaksanakan tindakan-tindakan yang tidak profesional, tidak terpuji, bahkan tindakan yang tidak senonoh yang akan merusak gambaran seorang guru.

Ujian berat bagi guru dalam hal kepribadian yaitu rangsangan yang sering memancing emosi. Kestabilan emosi terhadap rangsangan yang menyinggung perasaan dan memang diakui setiap orang mempunyai tempramental yang berbeda-beda. Stabilitas dan kematangan emosi guru akan berkembang sejalan dengan pengalamannya, selama guru tersebut sanggup memanfaatkan pengalamannya.

Guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang meliputi tanggung jawab, wibawa, mandiri, dan disiplin. Ada tiga ciri kedewasaan antara lain:
  1. orang yang telah sampaumur mempunyai tujuan dan pedoman hidup, yaitu sekumpulan nilai yang ia yakini kebenarannya dan menjadi pegangan dan pedoman hidupnya.
  2. orang sampaumur yaitu orang yang bisa melihat segala sesuatu secara objektif, dan tidak banyak dipengaruhi oleh subjektivitas dirinya.
  3. orang yang telah bisa bertanggung jawab, orang sampaumur yang telah mempunyai kemerdekaan kebebasan akan tetapi di sisi lain dari kebebasan yaitu tanggung jawab.

2) Arif dan Berwibawa
Arif sanggup berarti bijaksana; cerdik; pandai; berilmu; mengetahui. Memiliki kepribadian arif, yang ditunjukan dengan tindakan yang bermanfaat bagi penerima didik, sekolah dan masyarakat serta membuktikan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak. Guru bukan hanya menjadi seorang insan pembelajar tetapi menjadi pribadi bijak, seorang saleh yang sanggup mempengaruhi pikiran generasi muda. 

Seorang guru dihentikan sombong dengan ilmunya, lantaran merasa paling mengetahui dan terampil dibanding guru yang lainya, sehingga menganggap remeh dan rendah rekan sejawatnya. Dalam firmannya Allah mengingatkan orang-orang yang berperilaku sombong.
  ...... kami tinggikan derajat orang yang Kami kehendaki dan di atas tiap-tiap orang yang berpengetahuan itu ada lagi yang Maha Mengetahui. (QS.Yusuf : 76)

Sepintar dan seluasa apa pun pengetahuan manusia, tidak akan bisa menandingi keluasan ilmu Allah SWT, jangankan dibandingkan dengan ilmu Allah SWT, dengan ilmu sesama insan pun niscaya ada yang lebih tinggi dan luas lagi. Masalahnya, insan kadang mempunyai sifat sombong.

Dalam pendidikan, mendisplinkan penerima didik harus dimulai dari pribadi guru yang disiplin, arif dan berwibawa. Dalam hal ini, disiplin harus ditunjukan untuk membantu penerima didik menemukan diri, mengatasi, mencegah timbulnya duduk kasus disiplin, dan berusaha membuat situasi yang menyenangkan bagi aktivitas pembelajaran, sehingga mereka menaati segala peraturan yang telah ditetapkan.

Kemudian yang dimaksud berwibawa berarti mempunyai wibawa (disegani dan dipatuhi). Kinerja seorang pendidik akan lebih efektif apabila didukung dengan penampilan kualitas kewibawaan. Secara umum kewibawaan pada seseorang sanggup membuat pihak lain menjadi tertarik, bersifat mempercayai, menghormati, dan menghargai.

3) Menjadi teladan

Guru merupakan teladan bagi para penerima didik dan semua orang yang beranggapan beliau sebagai guru. Pribadi guru sangat berperan dalam membentuk pribadi penerima didik. Ini sanggup dimaklumi lantaran insan merupakan makhluk yang suka mencontoh, termasuk mencontoh pribadi gurunya dalam membentuk pribadinya.  Secara teoritis, menjadi teladan merupakan pecahan integral dari seorang guru, sehingga menjadi guru berarti mendapatkan tanggung jawab menjadi teladan.

Menjadi teladan merupakan sifat dasar aktivitas pembelajaran, dan ketika seorang guru tidak mau mendapatkan ataupun menggunakannya secara konstrutif maka telah mengurangi keefektifan pembelajaran. Sebagai teladan, tentu saja pribadi dan apa yang dilakukan guru akan menerima sorotan penerima didik serta orang di sekitar lingkunganya yang menganggap atau mengakuinya sebagai guru. Sehubungan itu, beberapa hal di bawah ini perlu menerima perhatian dan bila perlu didiskusikan para guru. Sikap dasar: postur psikologis yang akan nampak dalam masalah-masalah penting, ibarat keberhasilan, kegagalan, pembelajaran, kebenaran, relasi antar manusia, agama, pekerjaan, permainan dan diri. Beberapa diantaranya yaitu:
  1. Bicara dan gaya bicara: penggunaan bahasa sebagai alat berfikir.
  2. Kebiasaan bekerja: gaya yang digunakan oleh seseorang dalam bekerja yang ikut mewarnai kehidupannya.
  3. Sikap melalui pengalaman dan kesalahan: pengertian relasi antara luasnya pengalaman dan nilai serta tidak mungkinnya mengelak dari kesalahan.
  4. Pakaian: merupakan perlengkapan pribadi yang amat penting dan menampakan lisan seluruh kepribadian.
  5. Hubungan kemanusiaan: diwujudkan dalam semua pergaulan manusia, intelektual, moral, keindahan, terutama bagaimana berperilaku.
  6. Proses berfikir: cara yang digunakan oleh pikiran dalam menghadapi dan memecahkan masalah.
  7. Perilaku neurotis: suatu pertahanan yang dipergunakan untuk melindungi diri dan bisa juga untuk menyakiti orang lain.
  8. Selera: pilihan yang secara terperinci merefleksikan nilai-nilai yang dimiliki oleh pribadi yang bersangkutan.
  9. Keputusan: keterampilan rasional dan intutid yang dipergunakan untuk menilai setiap situasi.
  10. Kesehatan: kualitas tubuh, pikiran dan semangat yang merefleksikan kekuatan, presperktif, sikap tenang, antusias, dan semangat hidup.
  11. Gaya hidup secara umum: apa yang dipercaya oleh seseorang wacana setiap aspek kehidupan dan tindakan untuk mewujudkan kepercayaan itu.

Uraian diatas untuk menegaskan aneka macam cara pada contoh-contoh yang diekspresikan oleh guru sendiri dalam menjalankan pekerjaannya sehari-hari.
Secara teoritis, menjadi tauladan merupakan pecahan integral dari seorang guru, sehingga menjadi guru berarti mendapatkan tanggungjawab untuk menjadi tauladan.
Rasulullah SAW yaitu tauladan utama bagi kaum muslimin. Beliau teladan dalam keberanian, konsisten dalam kebenaran, pemaaf, rendah hati dalam pergaulan dengan tetangga, sahabat, dan keluarganya. Demikian pendidik harus meneladani Rasulullah SAW.
Dalam syair Arab disebutkan,
Perbuatan satu orang dihadapan seribu orang lebih baik dibanding perkataan seribu orang dihadapan satu orang (Fi’lu rajulin di alfi rajulin khairun min qauli alfi rajulin fi rajulin).”

Betapa kita membutuhkan pendidik yang shaleh dalam akhlak, perbuatan,sifat, yang sanggup dilihat oleh muridnya sebagai contoh. Seperti sebuah perumpamaan, 
Para murid bisa lupa perkataan pendidik, tetapi mereka tidak akan pernah melupakan sikap dan perbuatannya.”

4) Berakhlak mulia

Arahan pendidikan nasional ini hanya mungkin terwujud kalau guru mempunyai budbahasa mulia. Siswa terbentuk menjadi siswa yang berakhlak mulia lantaran guru, alasannya guru menjadi cerminan bagi setiap muridnya.
Pendidikan Nasional yang bermutu diarahkan untuk pengembangan potensi penerima didik biar menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Menurut Husain dan Ashraf, “Dalam dunia kontemporer dikala ini perhatian lebih ditunjukan pada bangunan, peralatan, perlengkapan, dan materim dibandingkan kepribadian dan abjad guru”. Sebuah kritik yang telah diutarakan perlu dijadikan perbincangan hangat bagi setiap administrasi forum pendidikan dan fakultas pencetak calon guru.

Esensi pembelajaran yaitu perubahan perilaku, guru akan bisa mengubah sikap penerima didik kalau dirinya telah menjadi insan baik. Pribadi guru harus baik lantaran inti dari pendidikan yaitu perubahan periaku, sebagaimana makna pendidikan yaitu proses pembebasan penerima didik dari ketidakmampuan, ketidakbenaran, ketidakjujuran, dan dari buruknya hati, akhlak, dan keimanan.

Garder dan Cowell menyatakan, “Satu karakteristik sekolah yang baik ialah bahwa kondisi moral gurunya tinggi. Kondisi moral tinggi berarti guru mempunyai rasa percaya diri dan antusiasme. Percaya diri berarti bahwa guru mengetahui ia sanggup bekerja baik. Antusiasme berarti bahwa guru sungguh-sungguh ingin bekerja baik”.

Mengapa guru harus seorang yang berakhlak mulia atau berkarakter baik? Karena diantara kiprah yang amat pokok seorang guru ialah memperkukuh daya positif yang dimiliki siswa biar mencapai tingkatan insan yang seimbang atau serasi (al-adalat) sehingga perbuatanya mencapai tingkat perbuatan ketuhanan (af’al ilahiyyat) —istilah Ibn Miskawaih.

Guru harus berakhlak mulia, lantaran ia yaitu seorang penasihat bagi penerima didik, bahkan bagi orang tua. Dengan berakhlak mulia, guru dalam keadaan bagaimanapun harus mempunyai sifat istiqamah dan tidak tergoyahkan. Guru yang berakhlak mulia akan menjadi panutan bagi siswa dalam menghadapi aneka macam situasi apapun.

Kompetensi kepribadian guru yang dilandasi dengan budbahasa mulia, tentu tidak tumbuh dengan sendirinya begitu saja, tetapi memerlukan ijtihad yang mujahadah, yakni perjuangan sungguh-sungguh, kerja keras, tanpa mengenal lelah dengan niat ibadah tentunya. Melalui guru yang demikianlah, berharap pendidikan menjadi ajang pembentukan abjad bangsa.

5) Mengevaluasi kinerja sendiri

Pengalaman yaitu guru terbaik (experience is the best teacher), demikian dalam pepatah tersebut mengatkan pengalaman mengajar merupakan modal besar guru unruk meningkatkan mengajar di kelas. Pengalaman di kelas memperlihatkan wawasan bagi guru unruk memahami abjad anak-anak, dan bagamana cara terbaik untuk menghadapi keragaan tersebut. Guru jadi tahu metode apa yang terbaik bagi mata pelajaran apa, alasannya sudah mencoba berkali-kali.

 Pengalaman bisa mempunyai kegunaan bagi guru kalau ia senantiasa melaksanakan penilaian pada setiap final pengajarannya. Tujuan penilaian kinerja diri yaitu untuk memperbaiki proses pembelajaran di masa mendatang. Umar bin Utbah berkata kepada guru anaknya:
Hal pertama yang harus anda lakukan dalam mendidik anakku yaitu memperbaiki dirimu sendiri, lantaran matannya melihatmu. Kebaikan baginya asalah apa yang lakukan, dan keburukan yaitu apa yang tinggalkan.”

Guru sanggup mengetahui mutu pengajarannya dari respos atau umpan balik yang diberikan para siswa saar pembelajaran berlangsung atau setelahnya, baik di dalam kelas mupun luar kelas. Guru sanggup memakai umpan balik tersebut sebagai materi penilaian kinerjanya. Serta merta guru siap mendapatkan saran dari kepala sekolah, rekan sejawat, tenaga kependidikan, termasuk dari para siswa.

6) Mengembangkan diri

Di antara sifat yang harus dimiliki guru ialah pembelajar yang baik atau pembelajar mandiri, yaitu semangat yang besar untuk menuntut imu. Sebagai pola kecil yaitu kegemarannya membaca dan berlatih keterampilan yang sanggup menunjang peofesinya sebagai pendidik. Berkembang dan bertumbuh hanya sanggup terjadi kalau guru bisa konsisten sebagai pembelajar mandiri, yang cerdas memanfaatkan akomodasi pendidikan yang ada di sekolah dan lingkungannya.


Rujukan:
  1. BSNP, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, (Jakarta, 2006).
  2. E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007).
  3. Sukmadinati, Landasan Psikologi Proses Pendidikan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005).
  4. Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 1990).

Posting Komentar untuk "Kompetensi Kepribadian Guru Berdasarkan Uu"