Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (Gpai)
Jejak Pendidikan- Untuk menjadi pendidik yang profesional tidaklah mudah, alasannya ialah ia harus mempunyai banyak sekali kompetensi-kompetensi keguruan. Menurut Abdul Mujid terdapat 3 komponen utama dalam kompetensi guru pendidikan agama Islam, yaitu:
Baca Juga Pengertian Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI)
1. Kompetensi personal-religius
Kemampuan dasar (kompetensi) yang pertama bagi pendidik ialah menyangkut kepribadian agamis, artinya pada dirinya menempel nilai-nilai lebih yang hendak ditransinternalisasikan kepada penerima didiknya. Misalnya kejujuran, amanah, keadilan tanggung jawab, musyawarah, dan sebagainya. Nilai tersebut perlu dimiliki pendidik sehingga akan terjadi transinternalisasi (pemindahan penghayatan nilai-nilai) antara pendidik dan penerima didik, baik pribadi maupun tidak langsung, atau setidak-tidaknya terjadi transaksi (alih tindakan) antara keduanya.
2. Kompetensi sosial-religius
Add caption |
Kemampuan dasar kedua bagi pendidik ialah menyangkut kepeduliannya terhadap masalah-masalah sosial selaras dengan fatwa dakwah Islam. Sikap gotong royong, tolong-menolong, egalitarian (persamaan derajat antara manusia), perilaku toleransi, dan sebagainya juga perlu dimiliki oleh pendidik muslim Islam dalam rangka transinternalisasi sosial dan transaksi sosial antara pendidik dan penerima didik.
3. Kompetensi profesional religius
Kemampuan dasar ketiga ini menyangkut kemampuan untuk menjalankan kiprah keguruannya secara profesional, dalam arti bisa menciptakan keputusan keahlian atas beragamnya kasus serta bisa mempertanggungjawabkan menurut teori dan wawasan keahliannya dalam perspektif Islam.
Rujukan:
Zakiah Daradjat, Pengajaran Agama Islam (Jakarta: Bumi Aksara, 2004),
Abdul Mujib, Ilmu Pendidikan Islam (Jakarta: Kencana, 2006),
Posting Komentar untuk "Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam (Gpai)"