Jadwal Pelaksanaan Dan Lokasi Ujian Cat Skd Cpns Kemenag Tahun 2018 Tahap 2
Kementerian Agama Republik Indonesia baru-baru ini mengumumkan wacana Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018 tahap II. Surat yang bernomor : P-34522.2/SJ/B.II.2/Kp.00.1/11/2018 sanggup Anda lihat dan baca ibarat yang kamikutip diberikut ini.
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor P-34209/SJ/B.ll.2/Kp.00.1|10/2018 tanggal 23 Oktober 2018 wacana Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018, kecuali bagi 5 (lima) Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Gorontalo dan Sulawesi Barat, masih menunggu penjadwalan dari BKN dan akan diumumkan pada tahap ke Il, bagi penerima yang ditetapkan Iulus seleksi manajemen wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar sesuai dengan agenda pelaksanaan dan lokasi ujian CAT, yang ditentukan oleh BKN dimulai dari tanggal 3 s.d. 14 November 2018, sebagaimana terlampir, dengan ketentuan sebagai diberikut :
1 . Pada ketika Seleksi Kompetensi Dasar, penerima SKD wajib membawa:
a. Cetakan (Print out) Kartu Peserta Ujian;
b. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) orisinil atau orisinil Surat Keterangan sudah melaksanakan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum mempunyai e-KTP;
c. Bagi penerima yang tidak membawa KTP orisinil alasannya yaitu hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga orisinil yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN;
d. Bagi penerima yang NIK pada KTP-nya tidak sama dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa orisinil identitas lain ibarat SIM, Paspor.
2. Pakaian pada ketika pelaksanaan SKD .
a. Pria : atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna petang polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti), dan memakai sepatu (rapi dan sopan).
b. Wanita : atasan kemeja putih polos, rok panjang/dibawah lutut (sopan) berbahan kain warna petang polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti), dan memakai sepatu (rapi dan sopan), bagi yang berkerudung warna petang polos;
3. Peserta wajib hadir 120 (seratus dua puluh) menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
4. Bagi penerima yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dengan alasan apapun pada agenda dan lokasi yang diputuskan, maka ditetapkan gugur.
5. Kepada seluruh penerima semoga selalu memantau perkembangan gosip melalui situs resmi www.kemenag.go.id dan sscn.bkn.go.id.
6. Kelulusan penerima yaitu prestasi penerima sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut ialah tindakan penipuan dan diluar tanggung tanggapan panitia.
7. Kelalaian penerima dalam membaca dan memahami pengumuman serta agenda dan lokasi menjadi tanggung tanggapan penerima sendiri.
8. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/data/dokumen yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi sanggup menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.clip_image003
9. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama tahun 2018 bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat.
Adapun terkena Pengumuman Tentang Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2018 Tahap II bisa Anda unduh melalui tautan link yang kami sediakan diberikut ini.
Unduh File :
sumber : https://kemenag.go.id
Menindaklanjuti Pengumuman Nomor P-34209/SJ/B.ll.2/Kp.00.1|10/2018 tanggal 23 Oktober 2018 wacana Hasil Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2018, kecuali bagi 5 (lima) Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, Gorontalo dan Sulawesi Barat, masih menunggu penjadwalan dari BKN dan akan diumumkan pada tahap ke Il, bagi penerima yang ditetapkan Iulus seleksi manajemen wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar sesuai dengan agenda pelaksanaan dan lokasi ujian CAT, yang ditentukan oleh BKN dimulai dari tanggal 3 s.d. 14 November 2018, sebagaimana terlampir, dengan ketentuan sebagai diberikut :
1 . Pada ketika Seleksi Kompetensi Dasar, penerima SKD wajib membawa:
a. Cetakan (Print out) Kartu Peserta Ujian;
b. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) orisinil atau orisinil Surat Keterangan sudah melaksanakan perekaman kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan bagi yang belum mempunyai e-KTP;
c. Bagi penerima yang tidak membawa KTP orisinil alasannya yaitu hilang, wajib menunjukkan Kartu Keluarga orisinil yang mencantumkan NIK sesuai dengan yang terdaftar di SSCN BKN;
d. Bagi penerima yang NIK pada KTP-nya tidak sama dengan NIK pada Kartu Peserta Ujian, wajib melampirkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil/Kecamatan serta wajib membawa orisinil identitas lain ibarat SIM, Paspor.
2. Pakaian pada ketika pelaksanaan SKD .
a. Pria : atasan kemeja putih polos, celana panjang berbahan kain warna petang polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti), dan memakai sepatu (rapi dan sopan).
b. Wanita : atasan kemeja putih polos, rok panjang/dibawah lutut (sopan) berbahan kain warna petang polos, mengenakan pita hijau di lengan kanan (ditempel peniti), dan memakai sepatu (rapi dan sopan), bagi yang berkerudung warna petang polos;
3. Peserta wajib hadir 120 (seratus dua puluh) menit sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
4. Bagi penerima yang tidak hadir dan/atau tidak bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dengan alasan apapun pada agenda dan lokasi yang diputuskan, maka ditetapkan gugur.
5. Kepada seluruh penerima semoga selalu memantau perkembangan gosip melalui situs resmi www.kemenag.go.id dan sscn.bkn.go.id.
6. Kelulusan penerima yaitu prestasi penerima sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut ialah tindakan penipuan dan diluar tanggung tanggapan panitia.
7. Kelalaian penerima dalam membaca dan memahami pengumuman serta agenda dan lokasi menjadi tanggung tanggapan penerima sendiri.
8. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan hasil akhir, diketahui terdapat keterangan/data/dokumen yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi sanggup menggugurkan kelulusan yang bersangkutan.clip_image003
9. Penetapan/keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Agama tahun 2018 bersifat final dan tidak sanggup diganggu gugat.
Adapun terkena Pengumuman Tentang Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2018 Tahap II bisa Anda unduh melalui tautan link yang kami sediakan diberikut ini.
Unduh File :
- Pengumuman Tentang Jadwal Pelaksanaan dan Lokasi Ujian CAT Seleksi Kompetensi Dasar Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2018 Tahap II
- Daftar Peserta SKD Provinsi Sumatera Utara
- Daftar Peserta SKD Provinsi Sumatera Barat
- Daftar Peserta SKD Provinsi Gorontalo
- Daftar Peserta SKD Provinsi Sulawesi Barat
sumber : https://kemenag.go.id
Posting Komentar untuk "Jadwal Pelaksanaan Dan Lokasi Ujian Cat Skd Cpns Kemenag Tahun 2018 Tahap 2"