Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dasar Penanaman Nilai-Nilai Islam

jejak Pendidikan- Dasar utama penanaman nilai-nilai Islam atau training keagamaan, atau religiusitas yakni bersumber pada Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah, di mana keduanya merupakan sumber dari segala sumber pandangan hidup umat Islam. Sebagaimana firman Allah QS. At Tahrim: 6 dan QS. Al An’am: 125, sebagai berikut:

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang materi bakarnya yakni insan dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.

Barangsiapa yang Allah menghendaki akan menawarkan kepadanya petunjuk, pasti Dia melapangkan dadanya untuk (memeluk agama) Islam. dan Barangsiapa yang dikehendaki Allah kesesatannya, pasti Allah mengakibatkan dadanya sesak lagi sempit, seakan-akan ia sedang mendaki langit. Begitulah Allah menimpakan siksa kepada orang-orang yang tidak beriman.

Dari dasar di atas, training nilai-nilai Islam perlu dan harus diberikan kepada bawah umur maupun cukup umur serta masyarakat Islam semoga sanggup tergaja dari api neraka, mencegah diri dari budaya luar dan sanggup mencapai kebaikan atau kebahagiaan di dunia maupun di alam abadi kelak.
 atau religiusitas yakni bersumber pada Al Dasar Penanaman Nilai-nilai Islam

Menurut Zuhairini, dkk, pelaksanaaan pendidikan agama Islam sanggup ditinjau dari banyak sekali segi, yang sanggup dipakai sebagai patokan dasar penanaman nilai-nilai Islam, yaitu:

Dasar yuridis/hukum
Dasar pelaksanaan ini berasal dari perundang-undangan yang secara tidak pribadi sanggup menjadi pegangan dalam pelaksanaan pendidikan Islam yang terkait pendidikan wacana penanaman nilai-nilai Islam secara formal, dasar yuridis formal tersebut terdiri dari tiga macam, yaitu:
  1. Dasar ideal, yaitu dasar falsafah negara pancasila, sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa.
  2. Dasar strukural/konstitusional, yaitu UUD’45 dalam Bab XI pasal 29 ayat 1 dan 2, yang berbunyi: 1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; 2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah berdasarkan agama dan kepercayaannya itu.
  3. Dasar operasional, yaitu terdapat dalam TAP MPR No. IV/MPR/1973 yang kemudian dikokohkan dalam TAP MPR No. IV/MPR 1978. Ketetapan MPR No. II/MPR/1983, diperkuat oleh Tap. MPR No. II/MPR 1993 wacana garis-garis besar haluan negara yang pada pokoknya menyatakan bahwa pelaksanaan pendidikan agama secara pribadi dimaksudkan dalam kurikulum sekolah-sekolah formal, mulai dari sekolah dasar hingga sekolah tinggi tinggi.

Segi religius
Yang dimaksud dengan dasar religius yakni dasar yang bersumber dari anutan Islam. Dalam Al-Qur’an dan hadist banyak yang memperlihatkan perintah untuk mengajarkan pendidikan Islam khususnya penanaman nilai-nilai Islam, antara lain:

Surat An-nahl: 125
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan nasihat dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui wacana siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang menerima petunjuk.

Surat Ali-Imron: 104
Dan hendaklah ada di antara kau segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.

Hadist Rasulullah SAW
Dari Abdullah bin Amar dari Nabi SAW dia bersabda: sampaikanlah dari saya walaupun satu ayat dan ceritakanlah wacana bani isroil dan tidak dosa, dan barangsiapa yang mendustakan atas namaku (Muhammad) maka hendaklah ia mengambil kawasan duduknya di neraka (HR Bukhari dan At Tirmidzi).

Aspek psikologis
Psikologis yaitu dasar yang berafiliasi dengan aspek kejiwaan kehidupan bermasyarakat. Hal ini didasarkan bahwa dalam hidupnya, insan baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat yang dihadapkan pada hal-hal yang menciptakan hatinya tidak damai dan tidak tentram sehingga memerlukan adanya pegangan hidup.

Sebagaimana dikemumkakan oleh Zuhairini, dkk bahwa: semua insan di dunia ini membutuhkan adanya pegangan hidup yang disebut agama. Mereka mencicipi bahwa dalam jiwanya ada suatu perasaan yang mengakui adanya Dzat yang Maha Kuasa, kawasan mereka berlindung dan kawasan mereka memohon pertolonganNya.

Hal semacam ini terjadi pada masyarakat yang masih primitif maupun masyarakat modern. Mereka merasa damai dan tentram hatinya kalau mereka sanggup mendekat dan mengabdi kepada Dzat yang Maha Kuasa. Berdasarkan uraian di atas jelaslah untuk menciptakan hati damai dan tentram ialah dengan jalan mendekatkan diri kepada Tuhan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S Ar-Ra’ad: 28, yang berbunyi:
(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tentram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tentram.

  Rujukan:

HR. Bukhari dalam shahihnya 3/1275, kitab Al ‘Arba’una Haditsan fii Madzhabis Salaf dari Abdullah bin Amr Al Ash
Fuad Amsyari, Islam Kaffah Tantangan Sosial dan Aplikasinya di Indonesia, (Jakarta: Gema Insan Press, 1995.

Posting Komentar untuk "Dasar Penanaman Nilai-Nilai Islam"