Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Fungsi Dan Kiprah Konselor

Jejak Pendidikan- Menurut Mohamad Surya, dalam praktek kebanyakan konselor sekolah hanya sedikit melaksanakan konseling, yang terbesar ialah menggantikan kiprah mengajar, menegakkan disiplin, memimpin kelompokkerja, dan lain-lain. Berikut ini yaitu beberapa peranan konselor di sekolah.

a. Peranan konselor dalam praktek
Dalam hal ini, konselor berperan membantu siswa mencapai pemahaman perihal drinya dan lingkungannya, serta membantu mereka sehingga bisa menciptakan keputusan. Misalnya melaksanakan layanan konseling individu.

b. Konselor sebagai direktur sekolah
Konselor sering melaksanakan kiprah sebagai pemimpin sekolah, sementara, bertanggung jawab atas kegiatan ekstrakurikuler, ikut penerimaan murid baru, dan menyelenggarakan tes. Hal ini dikarenakan konselor jarang melaksanakan konseling dan kurang kesempatan untuk mengimplementasikan jadwal pelayanan konseling secara murni.

c. Konselor sebagai generalis
Konselor terlibat dalam kegiatan orientasi, registrasi, penjadwalan, perubahan jam pelajaran, testing, penjurusan, santunan beasiswa, dan lain-lain. Sebagai generalis, konselor lebih banyak mencurahkan waktu untuk kegiatan lain daripada untuk kegiatan profesional sebagai konselor.

d. Konselor sebagai
Konselor lebih banyak waktunya untuk konseling daripada untuk kegiatan lainnya. Seperti yang tertera pada 28 gugus dalam standarisasi untuk kerja professional konselor, antara lain:
  • Mengorganisasikan jadwal bimbingan dan konseling.
  • Menyusun jadwal bimbingan dan konseling.
  • Mengungkapkan masalah klien.
  • Menyelenggarakan konseling perorangan.
  • Menyelenggarakan bimbingan dan konseling perorangan.

e. Konselor sebagai biro pembaharuan.
Konselor sanggup menjadi biro pembaharuan lantaran konselor jago dalam masalah belajar, dan sekaligus bisa mengkomunikasikan ilmunya kepada orang lain. Ia memahami perubahan sosial, oleh akibatnya bisa menjadi inovator di kawasan ia bekerja.

f. Konselor sebagai seorang jago dalam psikologi
Konselor sanggup dilibatkan dalam kegiatan pengembangan kurikulum, khususnya hal-hal yang bersifat psikologis. Konselor sanggup membantu semoga acara kurikuler sanggup berbagi spontanitas siswa, sikap terbuka, dan pengembangan emosional.

g. Konselor sebagai jago sikap terapan
Tugas konselor yaitu menerapkan teori dan hasil-hasil riset, sehingga sanggup membantu individu dan lembaganya mencapai tujuan. Konselor sanggup memanfaatkan dan memformulasikan behavioristik dalam hubungannya dengan klien.

h. Konselor sebagai manager
Konselor sanggup menjadi konsulatan para guru dalam hal mengelola berkas. Sehubungan dengan itu konselor harus sanggup menangani aneka macam segi jadwal pelayanan yang mempunyai ragam variasi pengharapan dan kiprah menyerupai telah dikemukakan di atas. Untuk itu perlu keahlian dalam perencanaan program, penilaian kebutuhan, seni administrasi penilaian program, penetapan tujuan, pembiayaan, dan pembuatan keputusan. Oleh lantaran itu beberapa fungsi konselor yang terkait dengan hal tersebut yaitu menjadwalkan kegiatan, melaksanakan testing, penelitian, melaksanakan penilaian kebutuhan, hingga dengan menata file data.

i. Konselor sebagai konsultan
Memberikan layanan konsultasi secara individual maupun kelompok. Serta menyelengarakan konsultasi untuk para guru, direktur dan orang renta siswa.

j. Konselor sebagai” a helper professional”.
Konselor yang bertugas di sekolah, kiprah utamanya yaitu membantu perkembangan siswa secara optimal, dengan cara membantu siswa memahami dirinya sendiri dan lingkungannya, serta meningkatkan kemampuan siswa menciptakan keputusan. 

Bimo Walgito menyebutkan fungsi konselor atau pembimbing di sekolah yaitu membantu kepala sekolah beserta stafnya di dalam menyelenggarakan kesejahteraan sekolah (Schoolwelfare). Berdasarkan fungsi ini, maka kiprah konselor yaitu sebagai berikut:
  1. Mengadakan penelitian maupun observasi terhadap situasi atau keadaan sekolah, baik mengenai peralatannya, tenaganya, penyelenggaraannya maupun aktifitas-aktifitas lainnya.
  2. Berdasarkan atas hasil penelitian atau observasi tersebut, maka pembimbing berkewajiban menunjukkan saran-saran atau pendapat-pendapat kepada kepala sekolah ataupun kepada staf pengajar yang lain demi kelancaran dan kebaikan sekolah.
  3. Menyelenggarakan bimbingan terhadap anak-anak, baik yang bersifat preventive, preservative maupun yang bersifat korektif atau kuratif.

preventive
Bersifat preventive yaitu dengan tujuan menjaga jangan hingga belum dewasa mengalami kesulitan-kesulitan, menghindarkan hal-hal yang tidak diinginkan. Hal ini sanggup ditempuh dengan cara:
  1. Mengadakan papan bimbingan untuk berita-berita atau pedoman-pedoman yang perlu mendapat perhatian dari anak-anak.
  2. Mengadakan kotak masalah atau kotak tanya untuk menampung segala persoalan-persoalan atau pertanyaan-pertanyaan yang diajukan secara tertulis, dengan demikian kalau ada masalah sanggup segera diatasi.
  3. Menyelenggarakan kartu pribadi, dengan demikian pembimbing atau staf pengajar yang lain sanggup mengetahui dari data anak kalau diperlukan.
  4. Memberikan penjelasan-penjelasan atau ceramah-ceramah yang dianggap penting, contohnya cara mencar ilmu yang efisien.
  5. Mengadakan kelompok belajar, sebagai cara atau teknik mencar ilmu yang cukup baik kalau dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
  6. Mengadakan diskusi dengan belum dewasa secara kelompok atau perseorangan mengenai impian ataupun kelanjutan studi serta pemilihan jabatan kelak.
  7. Mengadakan hubungan yang serasi dengan orang renta atau wali murid, semoga ada kolaborasi yang baik antara sekolah dengan rumah.
preservative
Bersifat preservative ialah suatu perjuangan untuk menjaga keadaan yang telah baik semoga tetap baik, jangan sama keadaan yang telah baik menjadi keadaan tidak baik.

korektif 
Bersifat korektif atau kuratif ialah mengadakan konseling kepada belum dewasa yang mengalami kesulitan-kesulitan, yang tidak sanggup dipecahkan sendiri, yang membutuhkan pertolongan dari pihak lain.

Oleh lantaran itu, fungsi konselor di sekolah sangatlah penting. Fungsi utama konselor yaitu membantu siswa untuk lebih mengenal diri dan lingkungannya serta membantu siswa mengentaskan masalah yang dihadapi. Fungsi utama tersebut menjadikan konselor diwajibkan memenuhi persyaratan tertentu, yakni menguasai ilmu bimbingan dan konseling baik secara teori maupun praktek serta mempunyai kepribadian yang baik. Disamping fungsi utama tersebut, konselor mempunyai kiprah yang penting dalam lingkungan sekolah.

Sardiman menyatakan bahwa ada sembilan kiprah guru BK dalam kegiatan bimbingan dan konseling, yaitu:
  • Informator, guru BK diharapkan sebagai sumber informasi kegiatan sekolah maupun umum.
  • Organisator, guru sebagai pengelolah kegiata sekolah.
  • Motivator, guru harus bisa merangsang dan menunjukkan dorongan serta untuk berbagi potensi siswa, menumbuhkan kreatifitas sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses mencar ilmu mengajar.
  • Director, guru harus sanggup membimbing dan mengarahkan kegitan mencar ilmu siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
  • Inisiator, guru sebagai penggerak inspirasi dalam proses mencar ilmu mengajar.
  • Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kecerdikan dalam pendidikan dan pengetahuan.
  • Fasilitator, guru akan menunjukkan akomodasi atau kemudahan dalam proses mencar ilmu mengajar.
  • Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan mencar ilmu siswa
  • Evaluator, guru mempunyai otoritas untu k menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laris sosialnya, sehingga sanggup menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Dalam santunan konseling keputusan diambil oleh siswa menurut atas kemauan siswa itu sendiri bukan lantaran adanya paksaan dari konselor atau pihak lain. Pemberian Bimbingan dan Konseling yaitu salah satu bentuk layanan yang bersifat pendekatan langsung dan kelompok. Pemberian konseling dalam berbagi self control pada siswa, diharapkan bisa membantu proses mengatasi masalah-masalah siswa yang berkaitan dengan lemahnya selfcontrol sehingga membantu untuk berkembang kearah yang lebih baik dan membantu tercapainya tujuan mencar ilmu dan sanggup mengontrol dirinya sendiri kearah yang lebih baik dan bermanfaat.

Guru bimbingan dan konseling/konselor mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.

Beberapa kiprah guru bimbingan dan konseling/konselor dalam membantu siswa yaitu:
  1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai talenta dan minat.
  2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta berbagi kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
  3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik berbagi kemampuan mencar ilmu untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
  4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta menentukan dan mengambil keputusan karir.
Dalam melaksanakan proses bimbingan dan konseling ada beberapa kegiatan pendukung yang sanggup menunjang kelancaran dan perlengkapan di dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling. Beberapa kegiatan pendukung kiprah guru bimbingan konseling adalah:
  1. Aplikasi instrumentasi, yaitu kegiatan mengumpulkan data perihal diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi aneka macam instrumen, baik tes maupun non tes.
  2. Himpunan data, yaitu kegiatan menghimpun data yang relevan dengan pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
  3. Konferensi kasus, yaitu kegiatan membahas permasalahan peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri oleh pihak-pihak yang sanggup menunjukkan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik, yang bersifat terbatas dan tertutup.
  4. Kunjungan rumah, yaitu kegiatan memperoleh data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui pertemuan dengan orang renta atau keluarganya.
  5. Tampilan kepustakaan, yaitu kegiatan menyediakan aneka macam materi pustaka yang sanggup dipakai peserta didik dalam pengembangan pribadi, kemampuan sosial, kegiatan belajar, dan karir/jabatan.
  6. Alih tangan kasus, yaitu kegiatan untuk memindahkan penanganan masalah peserta didik ke pihak lain sesuai keahlian dan kewenangannya

sumber:
  1. Prayitno dan Erman Amti, “Dasar-Dasar Bimbingan dan Konseling”, (Jakarta: PT. Rineka Cipta), 2004,
  2. Mohamad Surya, “Dasar-Dasar Penyuluhan (Konseling)”, (Jakarta: P2LPTK, 1988),
  3. Bimo Walgito, “Bimbingan dan Penyuluhan Di Sekolah”, (Yogyakarta: Yayasan Penerbitan Fakultas Psikologi UGM), 1986 
  4. Wardati, M.Pd.& Mohammad Jauhar, S.Pd. , “Implementasi Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah”, (jakarta :Prestasi Pustakaraya), 2011.
  5. Anas Salahudin, M.Pd., “ Bimbingan & Konseling”, (CV Pustaka Setia: Bandung) , 2010,

Posting Komentar untuk "Fungsi Dan Kiprah Konselor"