Peserta Ggd Akan Jadi Pns
Salah satu terobosan Kemdikbud dalam meningkatkan ketersediaan tenaga pengajar atau guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) adalah dengan diwujudkannya Program Guru Garis Depan (GGD). Program ini ialah program kerjasama Kemdikbud dengan beberapa kementrian lainnya diantaranya Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Kepegawaian Negara dan pemerintah daerah 3T. Program yang mulai direalisasikan pada tahun 2015 ini sudah mengirimkan 798 guru ke 28 kabupaten daerah 3T yang tersebar di provinsi Aceh, Nusa Tenggara Timur, Papua, dan Papua Barat pada tahap pertama bulan Juli 2015 lalu. Program GGD ialah bagian dari proses peningkatan layanan pendidikan dan penjaminan mutu pendidikan bagi siswa, orang tua, dan sekolah serta pemangku kepentingan lainnya
Nah, untuk tahap kedua program GGD, sudah diseleksi 3.500 guru lulusan Sarjana Mendidik di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (SM-3T) untuk memenuhi kebutuhan Program GGD. Guru-guru lulusan SM-3T yang ialah program dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ini, kata dia, sudah memenuhi syarat sebagai guru profesional seperti memenuhi kualifikasi akademik (sarjana atau diploma 4), memiliki sertifikat profesi pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru, dan sebagainya.
Menariknya dikutip dari salah satu artikel pada laman resmi Kemdikbud, nantinya alumni SM-3T yang terpilih dalam program GGD akan diputuskan sebagai Pegawai Negeri Sipil Daerah sehingga menjadi guru tetap di daerah penempatannya. Tidak spesial untuk itu, tenaga pengajar dalam program GGD juga akan diberikan tuntidak boleh khusus atau tuntidak boleh profesi bagi guru di daerah 3T tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, salah satu bank nasional milik pemerintah akan mempersembahkan produk khusus berupa kredit kepemilikan rumah dengan berbagai keuntungan bagi tenaga pengajar dalam program GGD di daerah penempatannya itu.
Pengangkatan GGD sebagai PNS di daerah penempatanya menurut aku pribadi ialah penghargaan yang sangat layak dari pemerintah mengingat pengorbanan dan pengabdian yang sudah dilakukan oleh peserta GGD. Namun, yang menjadi kekhawatiran aku adalah konsistensi pemerintah. Semoga kebijakan pemerintah kali ini benar-benar diwujudkan dan tidak berubah-ubah.
Nah, untuk tahap kedua program GGD, sudah diseleksi 3.500 guru lulusan Sarjana Mendidik di Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (SM-3T) untuk memenuhi kebutuhan Program GGD. Guru-guru lulusan SM-3T yang ialah program dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ini, kata dia, sudah memenuhi syarat sebagai guru profesional seperti memenuhi kualifikasi akademik (sarjana atau diploma 4), memiliki sertifikat profesi pendidik melalui program Pendidikan Profesi Guru, dan sebagainya.
Menariknya dikutip dari salah satu artikel pada laman resmi Kemdikbud, nantinya alumni SM-3T yang terpilih dalam program GGD akan diputuskan sebagai Pegawai Negeri Sipil Daerah sehingga menjadi guru tetap di daerah penempatannya. Tidak spesial untuk itu, tenaga pengajar dalam program GGD juga akan diberikan tuntidak boleh khusus atau tuntidak boleh profesi bagi guru di daerah 3T tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, salah satu bank nasional milik pemerintah akan mempersembahkan produk khusus berupa kredit kepemilikan rumah dengan berbagai keuntungan bagi tenaga pengajar dalam program GGD di daerah penempatannya itu.
Pengangkatan GGD sebagai PNS di daerah penempatanya menurut aku pribadi ialah penghargaan yang sangat layak dari pemerintah mengingat pengorbanan dan pengabdian yang sudah dilakukan oleh peserta GGD. Namun, yang menjadi kekhawatiran aku adalah konsistensi pemerintah. Semoga kebijakan pemerintah kali ini benar-benar diwujudkan dan tidak berubah-ubah.
Posting Komentar untuk "Peserta Ggd Akan Jadi Pns"