Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perbedaan Rpp Berdasarkan Permendikbud 81A Dengan Rpp Berdasarkan Permendikbud 103

Beberapa waktu lalu Kemdikbud sudah mengeluarkan Permen baru salah satunya Permendikbud nomor 103 tahun 2014 perihal Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah. Permendikbud nomor 103 ini juga mengatur perihal RPP yang harus dibuat oleh guru. Perlu kita ingat kembali, masalah penyusunan RPP sudah diatur sebelumnya pada Permendikbud 81A. melalui atau bersama ini, dikeluarkannya Permendikbud 103 ini berarti yang digunakan sebagai acuan dalam pembuatan RPP kurikulum 2013 adalah Permendikbud 103 tahun 2014.


Ada beberapa perbedaan antara RPP berdasarkan Permendikbud 81A dengan RPP berdasarkan Permendibud 103. Berdasarkan kontennya perbedaan terlihat dari beberapa poin. Sebelum kita mengulas perbedaan kontennya berikut ini aku tampilkan format kedua RPP tersebut:

   Beberapa waktu lalu Kemdikbud sudah mengeluarkan Permen baru salah satunya Permendikbud Perbedaan RPP Berdasarkan Permendikbud 81A dengan RPP Berdasarkan Permendikbud 103
RPP berdasarkan Permendikbud 81A

   Beberapa waktu lalu Kemdikbud sudah mengeluarkan Permen baru salah satunya Permendikbud Perbedaan RPP Berdasarkan Permendikbud 81A dengan RPP Berdasarkan Permendikbud 103
RPP berdasarkan Permendikbud 103
Dari dua gambar format RPP di atas terdapat perbedaan dari beberapa poin antara RPP berdasarkan Permendikbud 81A dan Permendikbud 103 diantaranya sebagai berikut:


  1. Bagian identitas pada RPP Permendikbud 81A mencakup materi pokok sedangkan RPP Permendikbud 103 tidak dicantumkan
  2. Pada bagian Kompetensi Dasar dan Indikator sesuai Permendikbud 103 dipisah dan indikator KI-1 dan KI-2 dicantumkan, sementara RPP sebelumnya indikator KI-1 dan KI-2 tidak harus dicantumkan
  3. Metode Pembelajaran pada RPP Permendikbud 103 tidak dicantumkan
  4. Instrumen penilaian pada RPP Permendikbud 103 dibuat sesuai dengan banyaknya pertemuan
  5. Pada RPP sesuai Permendikbud 103 terdapat penambahan Pembelajaran Remedial dan Pengayaan yang dicantumkan pada bagian Penilaian, sedangkan pada RPP sebelumnya tidak memuat Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
  6. Bagian Media/alat, Bahan, dan Sumber belajar RPP Permendikbud 103 dicantumkan pada bagian terakhir sesudah Penilaian, sedangkan pada RPP sebelumnya dicantumkan sebelum Langkah-langkah Pembelajaran


Itulah beberapa perbedaan RPP berdasarkan Permendikbud 81A dengan RPP berdasarkan Permendikbud 103. 

Semoga bermanfaat :)

Posting Komentar untuk "Perbedaan Rpp Berdasarkan Permendikbud 81A Dengan Rpp Berdasarkan Permendikbud 103"