Ini Lho.. Surat Resmi Penghentian Kurikulum 2013 Dari Mendikdasmen Anies Baswedan
Sesuai janji Mendikdasmen Anies Baswedan yang akan mengumumkan hasil kajian tim evaluasi kurikulum 2013 yang akan diumumkan pada bulan Desember. Dan tepat pada tanggal 5 Desember 2014 Mendikdasmen akhirnya mengumumkan penghentian kurikulum 2013 dan diberlakukannya lagi kurikulum 2006 (KTSP) yang terbatas pada sekolah yang baru satu semester menjalankan kurikulum 2013. Sedangkan, pada sekolah yang sudah menjalankan kurikulum 2013 selama tiga semester tetap melanjutkan menggunakan kurikulum 2013.
Sekolah-sekolah yang tetap menggunakan kurikulum 2013 akan digunakkan sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 sudah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang diputuskan oleh Pemerintah) maka dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya. Bagi sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013, dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri kepada Kemdikbud
Berikut ini adalah surat edaran dari Mendikdasmen Anies Baswedan yang ditujukan kepada sekolah di seluruh Indonesia mengenai pelaksanaan kurikulum 2013.
Semoga bermanfaat :)
Posting Komentar untuk "Ini Lho.. Surat Resmi Penghentian Kurikulum 2013 Dari Mendikdasmen Anies Baswedan"