Hasil Un 2015 Sma/Sederajat Dijadikan Pertimbangan Masuk Ptn
Hasil Ujian Nasional (UN) SMA/sederajat digunakan sebagai pertimbangan dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Sehingga nantinya hasil UN menjadi salah satu faktor dalam menentukan diterima atau tidaknya siswa di suatu perguruan tinggi. Kebijakan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 0123/MPK.H/KR/2015 Nomor: 8/M/KB/II/2015.
Dalam surat edaran tersebut juga disahkan ketentuan mengenai penerapan nilai UN SMA/Sederajat dalam SNMPTN ditentukan oleh panitia SNMPTN dan masing-masing PTN. Perguruan tinggi, memiliki otoritas akademik, kultur, dan karakteristik sesuai dengan visi dan misinya. Dalam menentukan diversifikasi atau berbagai sifat yang harus ada pada calon mahasiswa menjadi kewenangan atau otoritas masing-masing perguruan tinggi.
Selain itu, yang menjadi panitia pusat dalam SNMPTN tahun ini adalah Pusat Penilaian Pendidikan. Dalam hal ini Pusat Penelitian Pendidikan menyerahkan hasil pengolahan UN kepada panitia SNMPTN selambat-lambatnya pada tanggal 2 Mei 2015.
Hasil UN sendiri dapat dimanfaatkan oleh PTN untuk mengetahui peringkat siswa relatif pada tingkat sekolah dan daerah, kompetensi siswa dalam memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL), dan peta sub kompetensi siswa untuk matrikulasi dan penentuan program studi.PTN juga dapat menggunakan indeks integritas untuk memastikan integritas calon mahasiswa dan sekolahnya, Manfaat lainnya, adalah untuk afirmasi daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T) dengan lebih terstruktur dan meningkatkan keadilan, akuntabilitas, dan transparansi.
Semoga bermanfaat :)
Sumber: kemdikbud
Dalam surat edaran tersebut juga disahkan ketentuan mengenai penerapan nilai UN SMA/Sederajat dalam SNMPTN ditentukan oleh panitia SNMPTN dan masing-masing PTN. Perguruan tinggi, memiliki otoritas akademik, kultur, dan karakteristik sesuai dengan visi dan misinya. Dalam menentukan diversifikasi atau berbagai sifat yang harus ada pada calon mahasiswa menjadi kewenangan atau otoritas masing-masing perguruan tinggi.
Selain itu, yang menjadi panitia pusat dalam SNMPTN tahun ini adalah Pusat Penilaian Pendidikan. Dalam hal ini Pusat Penelitian Pendidikan menyerahkan hasil pengolahan UN kepada panitia SNMPTN selambat-lambatnya pada tanggal 2 Mei 2015.
Hasil UN sendiri dapat dimanfaatkan oleh PTN untuk mengetahui peringkat siswa relatif pada tingkat sekolah dan daerah, kompetensi siswa dalam memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL), dan peta sub kompetensi siswa untuk matrikulasi dan penentuan program studi.PTN juga dapat menggunakan indeks integritas untuk memastikan integritas calon mahasiswa dan sekolahnya, Manfaat lainnya, adalah untuk afirmasi daerah terluar, terdepan, tertinggal (3T) dengan lebih terstruktur dan meningkatkan keadilan, akuntabilitas, dan transparansi.
Semoga bermanfaat :)
Sumber: kemdikbud
Posting Komentar untuk "Hasil Un 2015 Sma/Sederajat Dijadikan Pertimbangan Masuk Ptn"