Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kombinatorika - Hukum Pembagian

Setelah ada hukum perkalian, hukum penjumlahan dan hukum pengurangan tentu adapula yang disebut dengan hukum pembagian. Defenisi hukum pembagian dalam matematika dijelaskan sebagai berikut.
Ada $ \frac {n}{d}$ cara pada sebuah insiden kalau insiden tersebut sanggup dikerjakan memakai sebuah mekanisme yang menghasilkan n cara, dan untuk setiap cara w, tepatnya ada d dari n cara yang berkorespondensi ke cara w
Bentuk pengertian hukum pembagian lain ditinjau dari segi Himpunan,
Jika himpunan berhingga A yaitu adonan dari n pasang subset yang saling lepas yang masing - masing subset terdiri atas d elemen, maka $ n= \frac {|A|}{d}$.

Sementara dari tinjauan fungsi, arti hukum pembagian mempunyai defenisi,
Jika f yaitu fngsi dari A ke B dimana A dan B yaitu hmpunan berhingga, dan untuk setiap nilai y∈B ada tepatnya d nilai x∈A sedemikian sampai f(x)=y (dalam kasus ini f yaitu d ke satu), maka $|B|= \frac {|A|}{d}$

Sebagai mempermudah pemahaman, anda sanggup perhatikan pola soal dan pembahasan mengenai hukum pembagian di bawah ini,

Soal . Berapa banyak cara empat orang duduk mengelilingi meja bulat dimana dua susunan daerah duduk dianggap sama kalau teman duduk disamping kanan dan samping kirinya sama?

Jawab: Misal daerah duduk pada meja bulat di labeli dengan label 1,2,3, dan 4, maka

  1. ada 4 cara untuk menentukan seseorang duduk pada daerah duduk 1, 
  2. ada 3 cara untuk menentukan seseorang duduk pada daerah duduk 2, 
  3. ada 2 cara untuk menentukan seseorang duduk pada daerah duduk 3, 
  4. ada 1 cara untuk menentukan seseorang duduk pada daerah duduk 4. 

Sehingga semuanya ada 4!= 24 cara. Namun, masing-masing 4 pilihan untuk daerah duduk 1 mempunyai kesamaan susunan.
Contohnya begini,
2 kondisi di atas dianggap sama lantaran di samping kanan dan kiri si '1' ada '2' dan '4' meskipun pada insiden pertrama '4' di kiri dan '2' di kanan dan pada insiden kedua '4' dikanan dan '2' di kiri.

Oleh alasannya yaitu susunan ibarat ilustrasi di atas di anggap sama, maka menurut hukum pembagian banyak cara penempatan sesunggguhnya yaitu: 24/4=6 cara.

Posting Komentar untuk "Kombinatorika - Hukum Pembagian"