Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kewajiban Orang Bau Tanah Terhadap Anaknya

- Orang bau tanah mempunyai kiprah dan kewajiban kepada anaknya semenjak ia lahir sampai dewasa. Tugas orang bau tanah kepada anaknya yang gres lahir adalah:
  1. Mengumandangkan adzan dan iqomah saat anak gres lahir.
  2. Membaca doa sebagai menandakan syukur kepada Allah atas nikmat yang baru
  3. Memberi nama yang bagus
  4. Mencukur rambut
  5. Mengaqiqohi
  6. Menyusui sampai dua tahun
  7. Menghitan.


Di samping itu, secara umum kiprah dan kewajiban orang bau tanah terhadap anak yaitu memenuhi kebutuhan-kebutuhannya antara lain :

  1. Pemberian nutrisi yang cukup untuk pertumbuhan jasmani serta kekebalan terhadap penyakit
  2. Pakaian
  3. Tempat tinggal
  4. Penjagaan dan pengobatan
  5. Kasih sayang
  6. Bermain untuk merangsang pertumbuhan fisik, emosi, kecerdasan dan sosial
  7. Rasa ingin tahu dan mencoba
  8. Rasa aman
  9. Penerimaan
  10. Penghargaan
  11. Keberhasilan atau kesuksesan
  12. Kebebasan.


Diantara sekian kiprah tersebut, orang bau tanah juga mempunyai kiprah yang paling utama yaitu mendidik mereka. Dengan melalui pendidikan, bawah umur tetap terjaga kefitrahannya, terangkat harkat dan martabatnya serta sanggup menuju terwujudnya insan yang kamil, sehingga tercapai kebahagiaan dunia dan akhirat.

Orang bau tanah sanggup melaksanakan pendidikan bagi anak-anaknya melalui pembiasan yang baik. Kegiatan orang bau tanah yang sudah menimbulkan rutinitas setiap hari menyerupai shalat berjamaah, mengaji Al Alquran secara rutin, makan bersama sesuai jadwal, tidur teratur, berguru teratur akan menciptakan anak ringan menjalaninya, ia tidak merasa keberatan atau terlalu ketatnya peraturan dalam keluarga alasannya yaitu anak sudah terbiasa untuk melaksanakan hal itu.

Rujukan:
  1. Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak Menurut Islam Kaidah-Kaidah Dasar,  Bandung, Remaja Rosdakarya, 1992.
  2. M. Nur Abd. Hafizh Suwaid, Mendidik Anak Sebagai Nabi. Solo, Pustaka Arafah, 2003.
  3. M. Said Mursi, Melahirkan Anak, Masyallah Jakarta: penerbit Cendekia, 1997.

Posting Komentar untuk "Kewajiban Orang Bau Tanah Terhadap Anaknya"