Administrasi Dan Supervisi Pelaksanaan Kurikulum
Jejak PEndidikan- A. Latar Belakang
Kurikulum yaitu aktivitas pendidikan yang disediakan oleh forum pendidikan bagi siswa. Berdasarkan aktivitas pendidikan tersebut siswa melaksanakan aneka macam kegiatan belajar, sehingga mendorong perkembangan dan pertumbuhannya sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Pengembangan kurikulum merupakann proses dinamik sehingga merespon terhadap tuntutan perubahan struktural pemerintahan, perkembangan ilmu dan teknologi maupun globalisasi.
Didalam kurikulum adanya perkembangan juga adanya pelaksanaan kurikulum. Adanya manajemen pelaksanaan kurikulum dan supervisi pelaksanaan kurikulum. Didalam makalah ini akan dibahas sedikit yang berkenaan dengan manajemen pelaksanaan kurikulum juga supervisi pelaksanaan kurikulum.
B.Rumusan Masalah
- Bagaimana manajemen pelaksanaan kurikulum?
- Bagaimana supervisi pelaksanaan kurikulum
Pelaksanaan Kurikulum
A. Administrasi Pelaksanaan Kurikulum
Sondang S. Siagian mengemukakan definisi manajemen yaitu keseluruhan proses kolaborasi antara dua orang atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang ditentukan sebelumnya.
Administrasi pelaksanaan kurikulum berkenaan dengan semua sikap yang bertalian dengan semua kiprah yang memungkinkan terlaksanakannya kurikulum. Dalam manajemen pelaksanaan kurikulum ini, tujuan manajemen tersebut yaitu semoga kurikulum sanggup dilaksanakan dengan baik. Administrasi bertugas menyediakan atau mempersiapkan akomodasi material, personal dan kondisi-kondisi semoga kurikulum sanggup dilaksanakan.
Kegiatan-kegiatan dalam manajemen kurikulum antara lain sebagai berikut:
Administrasi pelaksanaan kurikulum berkenaan dengan semua sikap yang bertalian dengan semua kiprah yang memungkinkan terlaksanakannya kurikulum. Dalam manajemen pelaksanaan kurikulum ini, tujuan manajemen tersebut yaitu semoga kurikulum sanggup dilaksanakan dengan baik. Administrasi bertugas menyediakan atau mempersiapkan akomodasi material, personal dan kondisi-kondisi semoga kurikulum sanggup dilaksanakan.
a. Menyusun planning kegiatan tahunan
b. Menyusun planning pelaksanaan program/unit
c. Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan
d. Melaksanakan kegiatan proses berguru mengajar
e. Mengatur pelaksanaan pengisian buku laporan pribadi
f. Melaksanakan kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler
g. Melaksanakan penilaian berguru tahap akhir
h. Mengatur alat perlengkapan pendidikan
i. Melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan
j. Melaksanakan usaha-usaha peningkatan mutu guru
Dalam pelaksanaan kurikulum, kegiatan kepala sekolah sesuai dengan kiprahnya sebagai pemimpin sekolah menitikberatkan pada: menyususn perencanaan untuk melaksanakan kurikulum dalam sistem sekolah yang dipimpinnya, melaksanakan koordinasi kegiatan guru-guru, menata dan membina organisasi guru dan organisasi pembelajaran siswa.
Membina sistem komunikasi yang efektif di lingkungan sekolah antara sekolah dan masyarakat serta lembaga-lembaga lainnya, melaksanakan supervisi bagi guru-guru bidang studi dan menilai kegiatan guru-guru serta melaksanakan penilaian secara keseluruhannya.
Tugas guru menyusun perencanaan kegiata tahunan, bulanan dan mingguan yang terkait dalam pelaksanaan instruksional dalam bidang studi atau kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
Kegiatan yang bekerjasama dengan pembelajaran menyangkut bidang kegiatan guru, kepala sekolah dan murid sendiri. Kegiatan ekstra kurikuler berkenaan dengan penyusunan aktivitas penyediaan peralatan dan pembiayaan dan keterkaitannya dengan kegiatan intra kurikuler. Kegiatan dalam penilaian menjadi tanggung jawab guru dan kepala sekolah namun terkait dengan siswa dan orang bau tanah murid keseluruhan.
Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan yaitu kepala sekolah dan pada tingkat kelas yang berperan yaitu guru.
Walaupun dibedakan antara kiprah kepala sekolah dan kiprah guru dalam pelaksanaan kurikulum serta diadakan perbedaan tingkat dalam pelaksanaan administrasi, yaitu tingkat kelas dan tingkat sekolah, namun antara kedua tingakt dalam pelaksanaan manajemen kurikulum tersebut senantiasa bergandengan dan bahu-membahu bertanggungjawab melaksanakan proses manajemen kurikulum.
Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Sekolah
Pada tingkat sekolah, kepala sekolah bertanggung jwab untuk melaksanakan kurikulum di lingkungan sekolah yang dipimpinnya.
- Kepala Sekolah Sebagai Pimpinan
Pada umumnya seorang pemimpin harus mempunyai sifat/sikap/tingkah laris tertentu yang justru merupakan kelebihan dibandingkan orang lain atau bawahannya yang dipimpin. Sifat atau tingkah laris tersebut antara lain:
· Mampu mengelola sekolah (managerial skills)
· Kemapuan professional atau keahlian dalam jabatannya
· Bersikap rendah hati dan sederhana
- Perilaku Seorang Administrator
Perilaku seorang direktur penting sekali dalam hubungan dengan perencanaan program, pengorganisasian staf, pergerakan semua pihak yang perlu dilibatkan dalm pelaksanaan kegiatan supervisi, penilaian terhadap personal sekolah.
Perilaku yang perlu dikembangkan oleh seorang direktur dalam kegiatan sehari-harinya di antaranya:
· Respond to day-in day-out for assistance subordinate
· Render intelectual out emotional support member of his group in carrying out the aktivitas educational
· Permits latitude to subordinates in performing their responsibilities
· Encourages subordinates in participate in planning
· Makes himself available to staff for solving problems
· Exhibits integrity in performance appraisal
· Get feedback from individuals
· Is motivates to help others to help themselves.
- Penyusunan Rencana Tahunan
Perencanaan berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kepemimpinannya. Berdasarkan jangka waktunya, perencanaan terdiri dari planning jangka panjang (misalnya planning untuk 5 hingga 10 tahun) dan planning jangka pendek (rencana tahunan, bulanan) menurut garapan seorang administrator, kepala sekolah perlu membuat rencana-rencana:
· Perencanaan bidang kemuridan
· Perencanaan bidang personal/tenaga kependidikan
· Perencanaan bidang sarana kependidikan
· Perencanaan bidang ketatausahaan sekolah
· Perencanaan bidang pembiyaan/anggaran pendidikan
· Perencanaan pelatihan organisasi sekolah
· Perencanaan hubungan kemasyarakatan/komunikasi pendidikan.
- Pembinaan Organisasi Sekolah
Pelaksanaan kurikulum membutuhkan dukungan organisasi sekolah yang kuat. Sekolah-sekolah yang tergolong mapan, umumnya pelaksanaan kurikulum ditunjang oleh:
· Guru bidang studi yang memadai baik jumlah maupun kualitasnya
· Staf karyawan tata perjuangan yang cakap dan terampil
· Bagian pengadaan alat bantu mengajar
· Bagian perpustakaan di mana sumber bacaan disediakan dan dioperasikan sesuai dengan tuntutan kurikulum
· Pengelolaan laboratorium tempat diadakannya percobaan dan praktek
· Usaha kesehatan sekolah (UKS) yang dibina oleh dokter, perawat, tenaga psikiater
· Bagian bimbingan dan penyuluhan (BP) yang dibina oleh tenaga konselor yang ahli
· Bagian yang bertugas membina kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler, kepramukaan, latihan ketrampilan
· Organisasi siswa
· Organisasi orang bau tanah murid
· Bagian kerohanian dan pelatihan masjid sekolah.
- Koordinasi Dalam Pelaksanaan Kurikulum
Koordinasi bertujuan semoga terdapat kesatuan sikap, pikiran dan tindakan para personal dan staf pada suborganisasi dalam organisasi sekolah untuk melaksanakan kurikulumnya.
Koordinasi dalam pengorganisasian diharapkan semoga setiap sub organisasi sekolah bersangkutan bergerak bahu-membahu sesuai dengan tujuan, fungsi dan ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang masing-masing sub organisasi untuk mencapai tujuan bersama.
- Kegiatan Memimpin Rapat Kurikuler
Rapat guru yaitu media yang paling tepat untuk memusyawarahkan penyelenggaraan, hasil-hasil dan aneka macam duduk masalah kurikuler di sekolah.
- Sistem Komunikasi dan Pembinaan Kurikulum
Pemimpin yang efektif yaitu yang bisa berkomunikasi dengan baik dengan semua pihak yang terlibat dalam proses administrasi, baik dalam organisasi maupun diluar organisasi.
- Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Kelas
Pembagian kiprah guru harus diatur secara manajemen untuk menjamin kelancaran pelaksanaan kurikulum lingkungan kelas. Pembagian tugas-tugas tersebut meliputi tiga jenis kegiatan manajemen yaitu:
- Kegiatan dalam bidang Proses Belajar Mengajar
Kegiatan ini erat sekali kaitannya dengan tugas-tugas seorang guru sebagaimana yang telah diuraikan. Kegiatan-kegiatan tersebut antara lain:
· Menyusun planning pelaksanaan program/unit
· Pengisian jadwal pelaksanaan kegiatan dan jadwal pelajaran
· Pengisian daftar penilaian kemajuan berguru dan perkembangan siswa
· Pengisian buku laporan langsung siswa
- Pembinaan Kegiatan Ekstra Kurikuler
Kegiatan ektrakurikuler yaitu kegiatan pendidikan di luar ketentuan kurikulum yang berlaku, akan tetapi bersifat paedagogis dan menunjang pendidikan dalam menunjang ketercapaian tujuan sekolah. Kegiatan-kegiatan ekstrakuruikuler ini bergotong-royong merupakan bab integral dari kurikulum sekolah yang bersangkutan, dimana semua guru terlibat di dalamnya.
- Kegiatan Bimbingan Belajar
Guru memegang peranan utama dan bertanggung jawab membimbing para siswa untuk menyebarkan potensi yang dimilikinya dan membantu memecahkan duduk masalah dan kesulitan para siswa yang dibimbingnya, dengan maksud semoga siswa tersebut bisa secara berdikari membimbing dirinya sendiri.
Tujuan utama bimbingan yang diberikan guru yaitu untuk menyebarkan semua kemampuan siswa semoga mereka berhasil menyebarkan hidupnya pada tingkat atau keadaan yang lebih layak dibandingkan dengan sebelumnya. Bimbingan berupa derma untuk menuntaskan masalahnya, derma dalam menyeseuaikan diri dengan lingkungan sekitarnya ibarat keluarga, sekolah dan masyarakat.
B. Supervisi Pelaksanaan Kurikulum
Program supervisi (kurikulum) disusun dan dilaksanakan sesuai dengan tujaun, fungsi dan lingkup program.
1. Tujuan Program Supervisi Kurikulum
Pada umumnya, aktivitas supervisi bertujuan untuk menyebarkan dan mencapai proses berguru mengajar yang relevan, dan efektif melalui peningkatan kemampuan guru. Penyusunan aktivitas pengajaran dan penyampaian pengajaran pada siswa.
Secara khusus, aktivitas supervisi bertujuan untuk menghasilkan aneka macam aktivitas kurikuler, antara lain:
a. Program pengajaran, yang meliputi susunan tujuan instruksional dan tujuan instruksional khusus, susunan materi dan kegiatan pembelajaran, alat dan saran penunjang dan penilaian.
b. Pembinaan kemampuan professional guru secara berencana, efektif dan terus menerus, yang diselenggarakan dalam bentuk pertemuan secara berkala, materi bacaan dan penataran dan sebagainya.
c. Program khusus yang berkhasiat untuk membantu siswa yang mengalami kesulitan belajar.
2. Fungsi Program Supervisi Kurikulum
Program supervisi kurikulum melaksanakan fungsi-fungsi, sebagai berikut:
a. Pembinaan kepemimpinan kepala sekolah guna meningkatkan tanggung jawab untuk membuat hubungan yang serasi antara sesame guru dan tenaga lainnya, membina sifat-sifat kepemimpinan dan memupuk tanggung jawab pada diri guru-guru, melaksanakan pengelolaan proses berguru mengajar, melaksanakan pengawasan dan disiplin bagi guru, menempatkan dan menunjukkan penghargaan kepada guru-guru dan tenaga teknis lainnya.
b. Pembinaan dan peningkatan kemampuan guru dalam proses berguru mengajar dan pengelolaan sekolah secara umum.
c. Membina kemampuan professional guru melalui aneka macam kegiatan, antara lain: penyelenggaraan aneka macam kegiatan peningkatan profesi, ialah penataran, rapat kerja, loka karya dan seminar, pertemuan kelompok atau individual. Selain itu juga melaksanakan pengadaan sarana atau akomodasi penunjang, seperti: akomodasi kerja, kemampuan dan bahan-bahan bacaan.
d. Pengawasan, dimaksudkan untuk meningkatkan pengelolaan pendidikan secara menyeluruh, yang berkaitan dengan bidang-bidang pengajaran, kesiswaan, ketenagaan, sarana dan prasarana, pembiyaan, dan dedikasi masyarakat.
3. Ruang Lingkup Program Supervisi Kurikulum
Runag lingkup aktivitas supervisi kurikulum disusun sesuai dengan tujuan dan fungsi aktivitas supervisi, yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a. Perencanaan dan pelaksanaan pengajaran yang meliputi dengan hal-hal yang berkaitan dengan proses berguru mengajar di kelas.
b. Pengelolaan sekolah yang meliputi kegiatan-kegiatan yang menunjang terlaksanakannya proses berguru mengajar yang relevan, efesien dan efektif sesuai dengan institusional sekolah.
c. Pembinaan dan peningkatan kemampuan guru dan staf lainnya sebagai komponen penting dalam upaya mencapai tujuan institusional.
4. Operasional Program Supervisi Kurikulum
a. Pembinaan kepemimpinan dan tanggung jawab bagi para guru, tenaga-tenaga teknis lainnya dan tenaga pelaksana administrasi/ketatausahaan: peningkatan kemampuan dalam mengambil dan memutuskan suatu keputusan, menyebarkan kepemimpinan dan kemampuan mengelola dan melaksanakan kiprah sesuai dengan wewenang dan tanggung jawab. Peningkatan pelatihan kemampuan untuk menyeleaikan aneka macam hambatan.
b. Peningkatan dan pelatihan kemampuan dalam menyebarkan dan melaksanakan kegiatn proses berguru mengajar dan pengelolaan sekolah secara menyeluruh. Kegiatan pelatihan dan peningkatan kemampuan para guru dalam meyampaikan bahan-bahan pengajaran: memahmi prinsip, pendekatan orientasi dan konsep berfikir yang dianut untuk pengembangan kurikulum.
c. Peningkatan dan pelatihan kemampuan dan keterampilan profesi guru dari pelaksanaan proses berguru mengajar lainnya melalui: kegiatan-kegiatan dalam rangka peningkatan kemampuan bekerja seperti: sistem peyampaian pengajaran, sistem bimbingan dan penyuluhan, sistem penilaian hasil belajar, sistem pengolahan dan supervisi sekolah. Rapat-rapat kerja meliputi ceramah, diskusi, seminar dan studi materi tertulis.
5. Bidang Kegiatan Supervisi Kurikulum
a. Pengertian kemampuan professional guru
Guru yaitu suatu pekerjaan profesional yang menuntut persyaratan keahlian dalam bidang pendidikan. Dengan keahliannya itu, guru sanggup mengabdikan dirinya menurut hati nuraninya sendiri terhadap kepentingan masyarakat.
Pekerjaan profesional sanggup diselenggarakan dengan baik dan berhasil, jikalau guru memilki kemampuan-kemampuan yang sesuai dengan kiprah dan perannya.
b. Bentuk kegiatan supervisi kurikulum
· Kemampuan melaksanakan kurikulum, yang berkenaan dengan pelaksanaan proses berguru mengajar
· Kemampuan menentukan dan memakai material kurikulum, khususnya berkenaan dengan media instruksional dan bahan-bahan belajar
· Kemampuan menunjukkan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa dengan memperhatikan sikap awal, kemampuan, bakat, dan minat sebagainya.
· Kemampuan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler
· Kemampuan memecahkan masalah-masalah khusus, misalmya disiplin kelas dan duduk masalah sosial lainnya.
6. Metode Supervisi dan Supervisor Kurikulum
a. Metode pembinaan
Serang supervisor berkewajiban untuk membina, mengarahkan, serta membimbing semoga guru sanggup meningkatkan profesinya serta kemampuan kinerjanya. Dalam hubungan ini, supervisi pendidikan berkewajiban menunjukkan derma kepada guru-guru yang belum berpengalaman itu semoga lebih bisa memikul tanggung jawab dalam sistem sekolah.
Metode pelatihan yang sanggup dilaksanakan oleh supervisor dalam rangka supervisi pendidikan, adalah:
· Pembinaan di lingkungan sendiri
· Pembinaan di lingkungan daerah
· Pembinaan di lingkungan guru bidang studi sejenis
· Pembinaan di bidang administrasi
b. Tugas supervisor
Dalam kerangka kiprah sebagai pimpinan pendidikan, maka setiapa supervisor berkewajiban melaksanakan tugas-tugas sebagai berikut:
· Seorang supervisor mempunyai kiprah mengendalikan (tugas pengendalian)
· Seorang supervisor itu harus sanggup mensponsori (sebagai sponsor)
· Supervisor itu sebagai evaluator
· Seorang supervisor itu sebagai pengawas
c. Guru sebagai supervisor
Dalam rangka meningkatkan mutu guru supaya pendidikan berhasil dengan baik, maka guru perlu menguasai teknik supervisi alasannya yaitu disamping jabatannya sebagai guru, ia juga sebagai supervisor. Kedudukan guru di dalam kelas bukan hanya mengajar atau menunjukkan sejumlah ilmu saja kepada siswa, akan tetapi berfungsi sebgaai pembimbing, pemimpin, penilai, pengamat, semoga para siswa yang dihadapinya benar-benar menjadi insan yang berkhasiat bagi masyarakat.
Adapun teknik yang harus dikuasi oleh guru antar lain sebgai berikut:
· Mengadakan kunjungan sekolah
· Mengadakan kunjungan kelas
· Mengadakan percakapan pribadi
· Diskusi antara guru dan sekolah
· Rapat kerja dan lokakarya atau karyawisata
· Perpustakaan meliputi buku pegangan guru
· Penataran umum atau khusus
· Survey penelitian simpel dengan batas kemampuan
d. Kemampuan-kemampuan yang harus dikuasai oleh supervisor
· Menguasai kurikulum untuk semua jenjang pendidikan
· Menguasai bidang administrasi, supervisi dan kurikulum sekolah
· Menguasai metodik khusus bidang studi sesuai dengan jenjang persekolahan
· Menguasai dengan mantap semua kemampuan professional kependidikan, yang telah ditempa dengan pengalaman yang luas dan lama
· Menguasai kemampuan-kemampuan dalam bidang teknologi pendidikan
· Menguasai semua aspek manajemen pendidikan
· Menguasai semua aspek yang berkenaan dengan supervisi pendidikan
· Menguasai pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang penilaian dan pengukuran
· Terlatih dalam teknik supervisi dengan semua implementasi di lapangan
· Menguasai semua bidang studi pada jenjang pendidikan dasar dan satu atau dua bidang studi spesialisasi pada tingkat pendidikan menengah atas
· Menguasai psikologi pendidikan, psikologi kepribadian dan psikologi perkembangan serta psikologi sosial khususnya relevan dengan pekerjaan sebagai supervisor
· Menguasai bidang penelitian dan statistika ringan
· Menguasai manajemen ringan dan metode kepengawasan
PENUTUP
A. Kesimpulan
Administrasi pelaksanaan kurikulum berkenaan dengan semua sikap yang bertalian dengan semua kiprah yang memungkinkan terlaksanakannya kurikulum. Dalam manajemen pelaksanaan kurikulum ini, tujuan manajemen tersebut yaitu semoga kurikulum sanggup dilaksanakan dengan baik. Administrasi bertugas menyediakan atau mempersiapkan akomodasi material, personal dan kondisi-kondisi semoga kurikulum sanggup dilaksanakan.
Pelaksanaan kurikulum dibagi menjadi dua tingkatan yaitu pelaksanaan kurikulum tingkat sekolah dan tingkat kelas. Dalam tingkat sekolah yang berperan yaitu kepala sekolah dan pada tingkat kelas yang berperan yaitu guru. Walaupun dibedakan antara kiprah kepala sekolah dan kiprah guru dalam pelaksanaan kurikulum serta diadakan perbedaan tingkat dalam pelaksanaan administrasi, yaitu tingkat kelas dan tingkat sekolah, namun antara kedua tingakt dalam pelaksanaan manajemen kurikulum tersebut senantiasa bergandengan dan bahu-membahu bertanggungjawab melaksanakan proses manajemen kurikulum.
Program supervisi (kurikulum) disusun dan dilaksanakan sesuai dengan tujaun, fungsi dan lingkup program. Pada umumnya, aktivitas supervisi bertujuan untuk menyebarkan dan mencapai proses berguru mengajar yang relevan, dan efektif melalui peningkatan kemampuan guru. Penyusunan aktivitas pengajaran dan penyampaian pengajaran pada siswa.
B. Saran
Untuk menjadi seorang guru yang profesional maka perlu bagi kita semua untuk mempelajari segala hal yang berkenaan dengan kurikulum, baik pengembangan hingga kepada pelaksanaannya. Dalam makalah ini telah dijelaskan tetang bagaimana manajemen pelaksanaan kurikulum dan supervisi pelaksanaan kurikulum. Makalah ini jauh dari kesempurnaan, maka untuk itu saran dari penulis kepada para pembaca umumnya dan kepada guru dan juga calon guru khususnya untuk membaca dari literatur lainnya yang sanggup dijadikan materi pembelajaran.
Posting Komentar untuk "Administrasi Dan Supervisi Pelaksanaan Kurikulum"