Unsur-Unsur Pembelajaran Metode Qiroati
Tujuan pembelajaran
Tujuan secara etimologi ialah “arah,” maksud atau haluan. Dalam bahasa Arab tujuan diistilahkan dengan “ghoyat, ahdaf atau muqoshid.” Sementara dalam bahasa Inggris diistilahkan dengan “goal, purpose, objective.”Secara terminologi tujuan ialah suatu yang dibutuhkan tercapai sehabis sebuah perjuangan atau acara selesai.
Tujuan pembelajaran metode Qiro’ati ada dua:
Tujuan umum berguru dan mengajar Al-Qur’an ialah penghambaan diri kepada Allah SWT atau ibadah, sebagaimana firman Allah dalam QS Adz- Dzariyat ayat 56:
Sabda Rasulullah SAW
Tujuan khusus berguru membaca Al-Qur’an dengan metode qiro’ati adalah:
Dalam bahasa Arab, istilah yang mengacu kepada pengertian guru lebih banyak lagi ibarat Al ‘Alim atau Al-Mu’allim, yang berarti orang yang mengetahui dan banyak digunakan para ulama atau hebat pendidikan untuk menunjuk pada arti guru.
Selain dari itu ada pula sebagian ulama yang memakai istilah Al-Mudaris untuk orang yang mengajar atau orang yang memberi pelajaran, juga terdapat pula istilah ustadz untuk menunjuk kepada arti guru yang khusus mengajar bidang pengetahuan agama Islam.
Guru sebagai tenaga profesional wajib mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai akta pendidik.
Sertifikasi pendidik dalam metode qiroati ialah syahadah mengajar yang dikeluarkan oleh forum pendidikan qiroati, lantaran berguru dan mengajar Al-Qur’an harus talaqi, syafahi, maka guru Al-Qur’an ialah orang yang telah menerima ijazah mengajar atau pengetahuan dari seorang guru (ustadz/kiai).
Menurut terminologi, murid ialah pencari hakikat, di bawah bimbingan dan instruksi seorang pembimbing spiritual (mursyid). Sedangkan tholib berdasarkan istilah tasawuf ialah “penempuh jalan spiritual, ia berusaha keras menempuh dirinya untuk mencapai derajat suci.
Penyebutan murid ini juga digunakan untuk menyebut penerima didik pada sekolah tingkat dasar dan menengah, sementara di perguruan tinggi disebut dengan mahasiswa (tholib). Istilah murid atau tholib ini bahwasanya mempunyai kedalaman makna dari pada penyebutan siswa. Artinya dalam proses pendidikan itu terdapat individu yang secara sungguh-sungguh menghendaki dan mencari ilmu pengetahuan.
Peserta didik merupakan makhluk Allah SWT yang mempunyai fitrah jasmani maupun rohani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran maupun pertimbangan pada bagian-bagian lainnya. Dari segi rohaniah, ia mempunyai bakat, mempunyai kehendak, perasaan, dan pikiran yang dinamis.
Peserta didik ialah insan yang mempunyai potensi (fitrah) yang sanggup dikembangkan dan berkembang secara dinamis. Dalam metode qiroati murid tidak dibatasi oleh usia, yang dibatasi ialah rombongan berguru untuk setiap ustadz 10-15 siswa pada setiap jenjang atau jilid.
Tujuan umum berguru dan mengajar Al-Qur’an ialah penghambaan diri kepada Allah SWT atau ibadah, sebagaimana firman Allah dalam QS Adz- Dzariyat ayat 56:
dan saya tidak membuat jin dan insan melainkan biar mereka mengabdi kepada-Ku,( QS Adz- Dzariyat ayat 56).
Sabda Rasulullah SAW
(عَنْ عُثْمَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْه عَنْ النَّبِِِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَيْ رُكُمْ مَنْ تَ عَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَه (رواه البخاري
Dari Utsman radliallahu'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihiwasallam, ia bersabda: Orang yang paling baik di antara kalian ialah seorang yang berguru Al Qur`an dan mengajarkannya." (HR. Bukhari)
- Menjaga dan memelihara kehormatan, kesucian, dan kemurnian Al-Qur’an dari cara membaca yang benar, sesuai dengan kaidah tajwidnya, sebagaimana bacaannya Rasulullah Shollallohualaihiwasallam”.
- Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik, fasih, tartil, dan benar sesuai dengan ilmu tajwid.
- Istiqomah dalam membaca Al-Qur’an sehingga dalam waktu tertentu telah bisa membaca Al-Qur’an dengan fasih dan benar sesuai dengan kemampuan masing-masing penerima didik.
- Setelah tamat berguru Al-Qur‟an dengan metode qiro’ati dibutuhkan bacaan Al-Qur’annya standar dengan para hebat qurawalhufazh47.
Pendidik
Pendidik ialah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan anak didik. Pendidik dalam bahasa Indonesia disebut guru yang berarti orang yang mengajar. Dalam bahasa Inggris dijumpai kata teacher yang berarti pengajar.Dalam bahasa Arab, istilah yang mengacu kepada pengertian guru lebih banyak lagi ibarat Al ‘Alim atau Al-Mu’allim, yang berarti orang yang mengetahui dan banyak digunakan para ulama atau hebat pendidikan untuk menunjuk pada arti guru.
Selain dari itu ada pula sebagian ulama yang memakai istilah Al-Mudaris untuk orang yang mengajar atau orang yang memberi pelajaran, juga terdapat pula istilah ustadz untuk menunjuk kepada arti guru yang khusus mengajar bidang pengetahuan agama Islam.
Guru sebagai tenaga profesional wajib mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai akta pendidik.
Sertifikasi pendidik dalam metode qiroati ialah syahadah mengajar yang dikeluarkan oleh forum pendidikan qiroati, lantaran berguru dan mengajar Al-Qur’an harus talaqi, syafahi, maka guru Al-Qur’an ialah orang yang telah menerima ijazah mengajar atau pengetahuan dari seorang guru (ustadz/kiai).
Peserta didik
Peserta didik dalam istilah tasawuf seringkali disebut dengan “murid atau tholib. ”Secara etimologi murid berarti “orang yang menghendaki,” sedangkan Tholib berarti “orang yang mencari.”Menurut terminologi, murid ialah pencari hakikat, di bawah bimbingan dan instruksi seorang pembimbing spiritual (mursyid). Sedangkan tholib berdasarkan istilah tasawuf ialah “penempuh jalan spiritual, ia berusaha keras menempuh dirinya untuk mencapai derajat suci.
Penyebutan murid ini juga digunakan untuk menyebut penerima didik pada sekolah tingkat dasar dan menengah, sementara di perguruan tinggi disebut dengan mahasiswa (tholib). Istilah murid atau tholib ini bahwasanya mempunyai kedalaman makna dari pada penyebutan siswa. Artinya dalam proses pendidikan itu terdapat individu yang secara sungguh-sungguh menghendaki dan mencari ilmu pengetahuan.
Peserta didik merupakan makhluk Allah SWT yang mempunyai fitrah jasmani maupun rohani yang belum mencapai taraf kematangan baik bentuk, ukuran maupun pertimbangan pada bagian-bagian lainnya. Dari segi rohaniah, ia mempunyai bakat, mempunyai kehendak, perasaan, dan pikiran yang dinamis.
Peserta didik ialah insan yang mempunyai potensi (fitrah) yang sanggup dikembangkan dan berkembang secara dinamis. Dalam metode qiroati murid tidak dibatasi oleh usia, yang dibatasi ialah rombongan berguru untuk setiap ustadz 10-15 siswa pada setiap jenjang atau jilid.
Sumber:
- Armai Arief, Pengantar Ilmu dan Metodologi Pendidikan, (Jakarta Ciputat Press, 2002).
- Ma’had Tahfidh Yanbu’ul Qur’an, Al-Qur’an dan terjemahanya, (Kudus: Mubarokatan Thoyyibah, 2014).
- Imam Az-Zabidi, Ringkasan Hadits Shohih Bukhori,( Jakarta, 2002, Pustaka Amani),
- Abuddin Nata, Perspektif Islam Tentang Pola Hubungan Guru-Murid, (Jakarta Raja Grafindo Persada), 2001.
Posting Komentar untuk "Unsur-Unsur Pembelajaran Metode Qiroati"