Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akibat Akreditasi C Tidak Bisa Mengikuti Seleksi Cpns Guru 2013

Pada tahun 2013 kembali dibuka seleksi penerimaan CPNS. Lowongan berbagai intansi dipemerintahan dibuka termasuk guru. Tentunya ini kabar gembira bagi aku yang ialah lulusan keguruan jurusan Pendidikan Matematika pada salah satu perguruan tinggi di bali. Saya sendiri sudah mengajar sebagai guru honorer di dua tempat SMP dan SMK hampir selama 3 tahun. Tetapi aku sangat merasakan bagaimana beratnya menjadi guru honorer, dengan tugas dan tanggung jawab yang sama dengan guru negeri yang lain tetapi tingkat kesejahteraan jauh sekali perbedaanya “bagai bumi dan langit”. melalui atau bersama ini berbagai alasan yang kuat lainnya aku berharap sekali bisa segera menjadi guru berstatus pegawai negeri.

Tetapi, sesudah membaca detail persyaratan administrasinya seleksi penerimaan CPNS aku mulai kecewa. Penerimaan CPNS tahun ini mensyaratkan pesertanya mempunyai ijazah perguruan tinggi dengan terakreditasi minimal B. Sedangkan, jurusan aku terakreditasi C. Saya sangat kecewa, kuliah selama 4 tahun lebih dengan biaya puluhan juta seakan sia-sia. Meski  IP yang aku peroleh 3,52 semua itu tidak ada artinya. Harapan pupus dan semua sirna. Saya berpikir untuk “banting stir” saja. Tetapi mau dibawa kemana ijazah aku ini? Perusahaan mana yang mau menerima aku? Jika jadi pengusaha modal tak cukup. Karena terus terang, selama menjadi guru honor penghasilan pas-pasan dan bahkan kurang. Dan aku rasa penghasilan buruhpun lebih tinggi dari pada penghasilanh aku (sudah menjadi rahasia umum).

Saya mulai berpikir dan mencoba memahami kenapa harus terakreditasi minimal B? Walau pikiran ini sudah mulai bisa menerima hal tersebut. Tapi sisi lain aku terus bertanya dan tidak bisa menerimanya. Dari sini timbul pertanyaan menggelitik, apakah ada jaminan jika seseorang atau setiap mahasiswa lulusan perguruan tinggi negeri maupun swasta yang memiliki akreditasi A/B mempunyai kemampuan yang lebih baik dengan mahasiswa perguruan tinggi swasta yang terakreditasi C? Melihat kenyataan dilapangan ada oknum dari mereka yang bahkan memiliki kemampuan di bawah aku. Karena sudah menjadi rahasia umum kalau ada oknum mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri menggunakan jalur belakang.

Menurut aku akreditasi tidak menjadi jaminan suatu perguruan tinggi mempunyai lulusan yang sesuai dengan akreditasinya. Ada baiknya, setiap orang diberi peluang untuk ikut dalam seleksi tersebut. Apa lagi seleksi tersebut dilakukan dengan jalur tes. berdasarkan kemampuan individu masing-masing bukan berdasarkan lembaga tempat mereka kuliah. “Yang dipakaikan orangnya bukan lembaganya”. Juga menurut aku hal ini akan berdampak buruk bagi perguruan tinggi tersebut. Orang-orang akan mulai berpikir “untuk apa, kuliah di sana toh pada akhirnya ikut seleksi saja tidak bisa”. Lebih baik tutup saja jurusanya karena lulusanya tidak bisa mendapatkan pekerjaan sesuai dengan yang mereka harapkan.

Seleksi penerimaan CPNS ada baiknya tidak menggunakan persyaratan berdasarkan akreditasi lembaganya tetapi berdasarkan IP yang diperoleh calon pelamar. Setidaknya IP menggambarkan kompetensi yang dimiliki calon pelamar yang diraih berdasarkan kemampuanya sendiri. Hal ini aku rasa lebih terasa adil.


Sekian.

Posting Komentar untuk "Akibat Akreditasi C Tidak Bisa Mengikuti Seleksi Cpns Guru 2013"